Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Charta Politika Indonesia merilis hasil survei terbaru elektabilitas calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Minggu (21/1/2024).
Hasilnya, Prabowo-Gibran ada di urutan pertama dengan mendulang suara responden sebesar 42,2 persen, dibuntuti Ganjar-Mahfud sebesar 28,0 persen dan di urutan terakhir Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sebesar 26,7 persen.
Advertisement
Nachrudin selaku Peneliti Charta Politika Indonesia mengatakan, situasi tersebut membuat potensi besar untuk paslon capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud lolos ke putaran kedua.
“Kita masih bisa lihat memang saat ini di survei Charta Politika, ada keunggulan di Ganjar Pranowo-Mahfud MD,” kata Nachrudin dalam pemaparan hasil surveinya melalui kanal YouTube Charta Politika seperti dikutip Minggu (21/1/2024).
Nachrudin menilai, naiknya elektabilitas Ganjar-Mahfud bisa disebabkan dari efek debat capres yang diselenggarakan sebelumnya.
“Karena di periode survei ini, ada kenaikan di pasangan Ganjar-Mahfud ada rebound bisa jadi hal itu berkat debat capres sebelumnya,” tutur Nachrudin.
Nachrudin menjelaskan, rebound dimaksud adalah pernandingan suara responden saat dibandingkan dengan hasil survei pada 20-27 Desember 2023. Ketika itu Ganjar-Mahfud memperoleh elektabilitas sebesar 26,5 persen. Artinya ada kenaikan sebesar 1,5 persen.
“Masih ada kemungkinan Pak Ganjar masuk ke putaran kedua,” Nachrudin menandasi.
Sebagai informasi, pada temuan survei kali ini sebanyak 75,7 persen responden yang mengaku mantap dan tidak mungkin merunah pilihan kandidatnya di Pilpres 2024. Sementara 20,9 persen masih mungkin berubah dan 3,4 persen lainnya mengaku tidak tahu atau tidak menjawab.
Metode Survei
Diketahui, survei Charta Politika ini dilakukan dilakukan pada 4-11 Januari 2024 dengan margin of error 2,82 persen. Sementara quality control sebesar 20 persen dari total sampel.
Survei menggunakan melalui metode multistage random sampling dan melibatkan 1220 responden dengan kriteria minimal 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih di seluruh Indonesia.
Campur Tangan Jokowi di Putusan MK
Lembaga survei Charta Politika merilis hasil survei tentang persepsi masyarakat terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Dalam hasil survei, sebanyak 39,7 persen responden percaya bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut campur dalam keputusan MK tersebut.
"Sebanyak 39,7 persen responden menyatakan percaya bahwa Presiden Joko Widodo turut campur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batasan usia calon Wakil Presiden," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dalam konferensi pers, Senin (6/11/2023).
Survei Charta Politika juga menenujukkan ada 23,3 persen responden tidak percaya apabila Jokowi ikut mempengaruhi putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres.
Kemudian, sebanyak 37,0 persen responden bahwa Jokowi ikut terlibat dalam keputusan MK.
Yunarto menyampaikan Charta Politika juga membedah jumlah masyarakat yang mengetahui putusan MK. Hasilnya, sebanyak 62,3 persen mengetahui putusan MK terkait usia capres-cawapres, kemudian 37,7 persen responden tidak mengetahui.
Dari 62,3 persen yang mengetahui putusan MK tersebut, ada 49,9 persen menyetujui jika putusan MK ini merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming menjadi calon wakil presiden.
"Dari jumlah tersebut, 49,9 persen responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi menjadi calon Wakil Presiden," jelas Yunarto.
Sementara itu, ada 33,2 persen responden yang tidak menyetujui jika putusan MK ini adalah penyalahgunaan wewenang Jokowi.
"17,0 persen responden menjawab tidak mengetahui apakah ada penyalahgunaan wewenang," ucap dia.
Sebagai informasi, survei yang diselenggarakan oleh Charta Politika dilakukan pada 26-31 Oktober 2023 terhadap 2.400 responden yang tersebar di seluruh Indonesia.
Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka (face to face interview) terhadap responden yang minimal usianya 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih.
Survei yang dilakukan menggunakan metode sampling multistage random sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error) 2 sampel dan quality control 20 persen dari total sampel.
Baca Juga
Advertisement