Sambut Hari Bhakti Imigrasi, Kanim Tanjung Perak Gelar Layanan Paspor Simpatik di Bojonegoro

Dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74.Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur kembali menggelar Layanan Paspor Simpatik di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Bojonegoro, Sabtu, 20 Januari 2024.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 21 Jan 2024, 19:41 WIB
Foto: Imigrasi Tanjung Perak

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74.Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur kembali menggelar Layanan Paspor Simpatik di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Bojonegoro, Sabtu, 20 Januari 2024.

Petugas menyediakan sebanyak 74 kuota pada pelayanan pembuatan paspor tersebut. Kuota yang disediakan meliputi permohonan paspor baru dan penggantian paspor, namun tidak diberlakukan bagi permohonan paspor hilang, rusak ataupun perubahan data.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Verico Sandi mengatakan tujuan dihadirkannya layanan tersebut agar dapat memfasilitasi masyarakat di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya dalam mendapatkan layanan pspor di akhir pekan tanpa harus menempuh jarak yang cukup jauh ke luar wilayahnya.

"Kami berharap masyarakat pengguna layanan dapat memanfaatkan kesempatan mengajukan permohonan Paspor di akhir pekan dan mendapatkan berbagai souvenir dan Paspor gratis bagi pemohon yang beruntung," tutur Verico Sandi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/01/2024). 

Layanan paspor simpatik ini dilaksanakan serentak oleh seluruh kanim di Indonesia untuk mendekatkan masyarakat sesuai tagline yang diusung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, yakni “Imigrasi Melayani”. Pihaknya juga menyediakan souvenir bagi para pengunjung dan paspor gratis bagi pemohon yang beruntung.

"Sebelumnya, kegiatan layanan paspor simpatik juga kita laksanakan di kantor pusat Jalan Darmo Indah 21, dan Pasar Atum Mal pada setiap akhir pekan," kata Verico.

Layanan tersebut dihadirkan untuk memfasilitasi masyarakat dan  para Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mengajukan permohonan agar dapat mengakses berbagai kemudahan dalam mendapatkan layanan keimigrasian.

“Selain itu kami juga mengadakan Layanan Roses dengan mengunjungi pemohon asing yang mengajukan perpanjangan izin tinggal untuk dilakukan pengambilan foto biometrik dan sidik jari di lokasi pemohon,” pungkasnya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya