Minilik Visi Misi Ketiga Capres soal Desa, Agraria, dan Masyarakat Adat

Dari ketiga capres-cawapres yang bertarung, visi misi siapa yang paling realistis menyangkut desa dan masyarakat adat?

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 21 Jan 2024, 18:31 WIB
Para calon wakil presiden pada Pemilu 2024 memaparkan visi misi dalam debat kedua Cawapres 2024 di Jakarta Convetion Center, Jumat (22/12/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar debat capres-cawapres keempat hari ini, Minggu (21/1/2024) di Jakarta Convention Center (JCC). Dalam debat kali ini giliran cawapres yang bakal diuji gagasan dan pengetahuannya menyangkut tema energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.

Berikut visi misi ketiga pasangan capres-cawapres mengenai desa dan masyarakat adat serta persoalan agraria. Dari 8 jalan perubahan yang menjadi misi pasangan Anies-Muhaimin (AMIN), aspirasi tentang desa disinggung pada poin 4, yaitu membangun kota dan desa berbasis kawasan yang manusiawi, berkeadilan, dan saling memajukan.

Bagaimana langkah konkretnya? Pasangan AMIN memandang Indonesia belum mencapai satu kemakmuran, meski dalam rentangan sejarah keberadaan bangsa ini, Indonesia udah mengalami fase satu bangsa, satu negara, satu NKRI, dan satu tanah air. Mengingat dalam pandangannya, masih banyak rakyat yang sulit mendapat akses pendidikan yang layak dan terjangkau. Kemiskinan masih ada dan pengangguran di mana-mana, di sisi lain ketimpangan ekonomi masih mengaga, apalagi di desa-desa jika dibandingkan dengan di kota.

Masyarakat di Pulau Jawa bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan mudah dan harga yang relative lebih terjangkau. Berbeda dengan penduduk di desa-desa, apalagi di kawasan terpencil, misal di pedalaman Kalimantan ataupun di daerah pegunungan Papua. Tak heran jika angka urbanisasi masyarakat semakin tinggi, kehidupan makin terpusat di kota-kota, sementara desa ditinggal penghuninya. Anak-anak muda di desa harus merantau demi mendapat pendidikan yang berkualitas, yang mustahil ada di desa mereka. Faktanya, menurut catatan Timnas AMIN, 9 dari 10 kampus terbaik di Indonesia adanya di Pulau Jawa.

Dari fakta itu, imbasnya banyak daerah-daerah yang akhirnya kehilangan talenta terbaik anak-anak muda putera daerah karena semua tersedot kesempatan yang dijanjikan kota-kota besar, terutama di Jawa. Padahal jika dipikir-pikir, daerah di luar pulau Jawa umumnya, rata-rata memiliki kekayaan alam yang berlimpah, entah itu berupa keindahan alam, maupun sumber daya alamnya. Ini seharusnya menjadi modal besar bagi daerah maupun desa-desa, khususnya di Pulau Jawa, untuk ikut maju dan berkembang, menjadi Jakarta-Jakarta yang baru, bahkan bisa lebih maju dan humanis dari Jakarta.

Singkatnya, pasangan capres-cawapres AMIN menilai, kualitas hidup di desa hampir selalu lebih buruk daripada di kota dan hubungan antara kota dan desa cenderung eskploratif. Sektor pertanian dan kelautan yang teramat penting karena memperkerjakan sekitar 30 persen tenaga kerja Indonesia, menurut AMIN, justru menjadi simpul kemiskinan. UMKM dan koperasi yang semestinya menjadi motor kesejahteraan masyarakat tidak mampu berperan karena belum dilaksanakan dengan baik dan benar. Padahal para pendiri bangsa telah menanamkan pondasi yang kuat untuk memajukan kesejahteraan masyarakat lewat UMKM dan koperasi. AMIN yakin, jika diberi mandat akan mewujudkan keadilan sosial yang sebenarnya dan menciptakan satu kemakmuran, yaitu kondisi di mana negara membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar.

Lalu bagaimana caranya? Timnas AMIN dalam blue print visi misi ‘8 Jalan Perubahan’ telah menekankan, untuk mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera diperlukan setidaknya beberapa langkah konkret, antara lain, meningkatkan dukungan pemerintah pusat dan daerah bagi pengembangan desa, termasuk melalui peningkatan secara signifikan alokasi Dana Desa, yang pemanfaatnya disesuaikan dengan kebutuhan desa itu sendiri. Dana Desa dikelola desa, untuk meningkatkan kemajuan ekonomi desa, kesejahteraan masyarakat desa, dan kemandirian pangan nasional.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan AMIN jika diberikan mandat adalah dengan meningkatkan kualitas aparatur desa mengelola Dana Desa, dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya dengan meningkatkan kapasitas Pemerinta Desa melalui pemberian akses terhadap pendidikan dan pelatihan yang berkualitas, termasuk beasiswa pendidikan lanjut.  Mengoptimalkan BAHU DESA untuk pendampingan hukum kepada Kepala Desa dan perangkat Desa, dan pendampingan usaha BUMDes.

Menjamin peran aktif masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi pembangunan lewat penguatan kelembagaan dan pelibatan komunitas desa. Mengarusutamakan pembangunan desa berkelanjutan dan menyediakan infrastruktur desa yang memadai, mencakup air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, jaringan irigasi, jaringan listrik, telekomunikasi, jaringan internet dan transportasi. Yang tak kalah penting adalah dengan membangun desa-desa wisata didukung oleh ketersediaan infrastruktur yang  memadai, termasuk mempermudah akses dari dan menuju tujuan wisata.

Mengembangkan ekonomi desa dengan mendorong sektor berbasis potensi lokal yang mampu meningkatkan nilai tambah bagi desa, seperti desa pertanian terpadu, desa peternakan terpadu, desa industri, dan desa wisata, serta membuka peluang usaha baru melalui penguatan Koperasi Unit Desa (KUD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan lembaga perekonomian desa lain. Merevitalisasi BUMDes menjadi: (1) unit ekonomi yang aktif dan menyejahterakan masyarakat desa melalui pendampingan usaha, (2) sebagai sentra produksi pupuk organik, (3) lembaga keuangan mikro, dan (4) pengelola program “Satu Desa Satu Produk Unggulan” melalui program BAHU DESA.

Memperkuat akses warga desa terhadap sumber daya alam serta mendorong pemanfaatannya yang bertanggung jawab dan berkelanjutan melalui pemberian kepastian hak atas tanah serta skema kemitraan yang berkeadilan. Pada poin selanjutnya, pasangan AMIN ingin memperkuat peran tenaga pendamping desa yang profesional dan memahami kebutuhan desa, di seluruh tingkatan. Mendorong munculnya desa-desa industri, dengan antara lain menggalakkan hilirisasi industri, membangun industri berorientasi ekspor dan melakukan digitalisasi desa.

Meningkatkan peran putra-putri daerah sebagai aktor pembangunan melalui peningkatan akses pendidikan yang berkualitas, pelatihan kerja untuk memajukan kualitas manusia desa, serta akses kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Mendorong pelestarian adat, seni, dan budaya masyarakat desa melalui peningkatan peran lembaga adat, penyediaan wadah ekspresi yang inklusif, serta pemberdayaan komunitas.

Konflik lahan yang terjadi kebanyakan di desa-desa juga menjadi perhatian serius pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin. Dalam paparannya pasangan ini juga mengulas soal Reforma Agraria yang harus dilakukan, yaitu antara lain mengakselerasi program redistribusi tanah yang adil dan partisipatif, khususnya untuk petani tak bertanah, petani gurem dalam skema rumah tangga petani dan koperasi produksi pertanian; serta dilanjutkan dengan pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran dan berkelanjutan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat penerima tanah.

Kemudian mempercepat penyelesaian konflik-konflik agraria serta tumpang tindih penguasaan lahan secara menyeluruh melalui pendekatan lintas sektor yang partisipatif dan berkeadilan. Mempercepat pemberian kepastian hak atas tanah bagi masyarakat melalui upaya proaktif dari pemerintah dan memperkuat pengakuan hak ulayat masyarakat adat atas wilayah dan hutan adat serta seluruh sumber daya alam di dalamnya melalui penyederhanaan proses administrasi dan peningkatan fasilitasi pendampingan. Melakukan penataan kelembagaan dalam rangka pelaksanaan reforma agraria yang lebih cepat dan terpadu.

Mengharmonisasi kebijakan dan regulasi sektor agraria, tata ruang, dan sumber daya alam dalam rangka penataan kembali penguasan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, perairan, dan pesisir, serta pengakuan, perlindungan, dan pengaturan seluruh tanah negara dan tanah masyarakat (termasuk masyarakat adat) secara berkeadilan. Menuntaskan program “Kebijakan Satu Peta” dan “Kebijakan Satu Data” serta membangun sistem informasi geospasial berbasis bidang tanah yang dapat diakses oleh semua warga negara dan pemerintah untuk memastikan pemanfaatan tanah dan sumber daya agrarian yang berkeadilan, bertumbuh, dan Lestari.

Langkah yang diambil AMIN selanjutnya dalam janji Reforma Agraria adalah dengan memberikan akses masyarakat untuk memanfaatkan tanah, termasuk tanah milik instansi pemerintah, Pemda, BUMN dan BUMD, untuk mendongkrak ekonomi rakyat melalui skema yang akuntabel dan partisipatif. Mengembangkan rencana tata ruang yang berbasis bidang tanah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan pendekatan partisipatif dan Hak Asasi Manusia. Menyusun kebijakan dan regulasi perpajakan di sektor agraria yang berkeadilan dan tidak membebani masyarakat dalam rangka penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Tak hanya itu, dari kacamata paslon AMIN, pembangunan desa yang dimaksud tidak hanya berpusat pada satu dua titik tertentu, tapi dilakukan di banyak tempat di seluruh Indonesia. Caranya adalah dengan pembangunan regional dan metropolitan. Langkah-langkah konkret yang diambil adalah dengan mempercepat pertumbuhan kawasan metropolitan dan regional melalui tata ruang yang terintegrasi dan kelembagaan antardaerah yang berkeadilan dan saling memajukan, serta dukungan fiskal dan nonfiskal dari Pemerintah Pusat.

Mengintegrasikan dan meningkatkan ekonomi regional dengan mewujudkan integrasi sistem angkutan umum dan logistik yang memperlancar pertukaran barang dan jasa antar kawasan. Menjadikan kawasan inti metropolitan dan regional sebagai pusat pendidikan, kesehatan, kebudayaan, olahraga, serta perdagangan bagi masyarakat daerah di sekitarnya, dan mewujudkan tata kelola lingkungan hidup kawasan metropolitan yang terpadu, berbasis ilmu pengetahuan terkini, dan partisipatif.

Yang tak kalah penting adalah dengan pembangunan kawasan pesisir, kepulauan, dan pedalaman. Apa langkah konkret yang akan diambil pasangan AMIN? Pertama, membangun kawasan pesisir, kepulauan, dan pedalaman dengan memenuhi kebutuhan dasar warga melalui penyediaan akses air bersih dan sanitasi layak sebagai upaya peningkatan kualitas hidup manusia. Meningkatkan rasio elektrifikasi dan menjamin penyediaan listrik secara terus-menerus dengan mengutamakan sumber EBT dan berbasis potensi lokal.

Membangun sistem transportasi dan logistik yang memadai untuk meningkatkan koneksi kawasan pesisir, kepulauan, dan pedalaman dengan pusat-pusat ekonomi. Memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga murah dan stabil melalui pembangunan sentra distribusi bahan pokok yang mudah dijangkau. Memastikan tersedianya fasilitas pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Menyediakan jaringan telekomunikasi yang

andal, yang memungkinkan masyarakat kawasan pesisir, kepulauan, dan pedalaman terhubung secara mudah dengan masyarakat umum lainnya. Kemudian memperkuat kapasitas masyarakat pesisir terhadap adaptasi dampak perubahan iklim dan bencana ekologis lainnya.

Muhaimin Iskandar di Ponpes Manbaul Hikam Panji yang ada di Situbondo, Jatim, Jumat (29/12/2023) mengatakan, paslon AMIN jika terpilih menjadi pasangan presiden dan wakil presiden, akan mengatur ulang anggaran desa dan menyertakan anggaran pemerintah pusat dan desa. Cak Imin menilai desa adalah penentu uang rakyat.

“Kalau AMIN menang nanti anggaran pemerintah ini akan dibalik. Tidak hanya di pusat tapi mungkin minimal 50-50 pusat dan daerah, sehingga Pak Kepala Desa penentu penjaga anggaran dan nasib anggaran uang rakyat yang paling penting,” kata Cak Imin kala itu.

Dengan anggaran yang besar itu, Cak Imin nantinya mengharapkan orang-orang yang terpilih mengurus desa, mulai dari pamong hingga kepala desa adalah orang-orang yang mulia dan bertanggung jawab. Orang yang bisa menjadi contoh dan teladan bagi pemerintahan pusat.

Sementara itu, akhir Juli 2023, saat Rakernas Apdesi di Jambi, Anies Baswedan sempat memaparkan, setidaknya memang ada tiga hal yang harus dilakukan dalam gagasan membangun desa, yaitu antara lain peningkatan dana desa, otoritas belanja yang sesuai dengan kebutuhan desa, dan pendampingan desa yang profesional.

Pendampingan desa yang profesional bagi Anies menjadi penting, mengingat kepala desa akan berhubungan dengan banyak mitra yang akan menguatkan dalam pembangunan desa. Anies mewanti-wanti bahwa aparatur desa dan pendamping desa bukan lagi orang-orang titipan yang tidak memiliki kualitas dan kualifikasi yang jelas. Bagi Anies, hanya dengan cara itu desa akan berkembang menjadi kuat dan mandiri. Sehingga cita-cita membangun kantong-kantong baru pertumbuhan ekonomi bisa dilaksanakan dengan cepat dan merata.

Dalam kesempatan hadir di Rakernas itu juga, Anies memastikan tidak akan menghentikan program-program yang sudah berjalan baik di desa-desa. Ini sekaligus menjawab isu yang menyebutkan dirinya akan mengubah kebijakan tentang desa jika kelak terpilih menjadi presiden.

Tak hanya itu, terkait kehidupan desa, dalam visi misinya paslon AMIN juga memiliki agenda strategi yang disebutnya ‘8 Sayap Kemajuan’. Dalam agenda tersebut, pada prinsipnya pasangan AMIN ingin mengurangi ketimpangan antar wilayah dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan memenuhi prinsip keadilan dan keberlanjutan. Maka 8 kawasan, antara lain Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, Papua, dan Kawasan Pesisir, Kepulauan dan Pedalaman, harus didorong untuk memaksimalkan perannya sebagai sayap kemajuan.

Lalu bagaimana langkah konkret yang diambil?

Sumatera (Jembatan Menuju Komunitas Global), langkah yang diambil antara lain: (1) Peningkatan kualitas dan stabilitas harga jual, serta industrialisasi karet dan sawit, (2) Membangun jaringan transportasi lintas Sumatra yang terhubung dengan Jawa melalui penguatan peran jalan tol, jalur kereta api, dan penyeberangan Selat Sunda, (3) Peningkatan panjang dan kualitas jalan nasional, provinsi, kabupaten serta desa, untuk memastikan potensi  ekonomi di Sumatra termanfaatkan dengan baik, (4) Menjadikan Kuala Tanjung sebagai simpul internasional di wilayah Indonesia Bagian Barat.

(5) Penguatan industri/ekonomi maritim di sekitar Selat Malaka dan mewujudkan konektivitas Sumatra-Jawa-ASEAN, (6) Menyederhanakan dan memudahkan proses legalitas tanah ulayat/tanah adat. (7) Pengembangan KEK Sumatera sebagai pusat produksi berstandar global yang ramah lingkungan, (8) Pencegahan kebakaran hutan secara masif dan sistematis, untuk menghindari gangguan ekonomi dan kesehatan rakyat, (9) Kepastian kedaulatan dan keamanan nasional Indonesia di wilayah Natuna, termasuk dari aktivitas pencurian ikan dan penyelundupan.

(10) Kepastian peningkatan pemanfaatan migas, batubara, dan sumber daya mineral lainnya, (11) Percepatan eksplorasi dan eksploitasi panas bumi, melalui insentif fiskal dan nonfiskal, (12) Mengembangkan industri pariwisata dan industri halal memanfaatkan potensi budaya, keindahan alam dan kreativitas, dengan melibatkan UMKM lokal, (13) Apresiasi, pelestarian, dan pengembangan budaya Sumatera agar semakin menasional dan mendunia.

(14) Meningkatkan produktivitas dan ketahanan pertanian dan perikanan berkelanjutan dengan implementasi penerapan teknologi yang berbasis komoditas unggulan meliputi kakao, kelapa, kelapa sawit, karet, kopi, lada, pala, tebu, emas, timah, minyak bumi, gas bumi, batubara, perikanan tangkap, dan perikanan budidaya, (15) Meningkatkan kualitas manusia khususnya peningkatan akses layanan kesehatan dan pendidikan termasuk keselarasan pendidikan dan potensi lokal. (16) Perluasan pemanfaatan sumber daya maritim melalui pengembangan ekonomi biru untuk meningkatkan kemajuan dan pemerataan ekonomi khususnya pada wilayah kepulauan.

Jawa (Pondasi Ekonomi yang Berkelanjutan), langkah-langkah yang diambil antara lain: (1) Jabodetabek menjadi pusat ekonomi dan bisnis berkelanjutan berskala global yang ditunjang dengan kemudahan berinvestasi, kelancaran mobilitas orang dan barang, kesiapan menghadapi banjir dan penurunan muka air tanah, serta pemenuhan infrastruktur dasar bagi warga, termasuk jaringan telekomunikasi dan informasi digital, (2) Kawasan metropolitan menjadi pusat pemerataan ekonomi berkelanjutan yang ditunjang dengan pemenuhan infrastruktur dasar, termasuk jaringan telekomunikasi dan informasi digital bagi warga, penyediaan hunian terjangkau di pusat kota, perbaikan kualitas lingkungan hidup, dan pengembangan sektor usaha unggulan,  seperti pariwisata, perdagangan, industri inovasi kreatif dan teknologi, serta industri pengolahan.

(3) Wilayah sentra industri dengan komoditas unggulannya bangkit menjadi motor pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja yang ditunjang oleh keterhubungan dengan pelabuhan dan pasar melalui angkutan barang multimoda yang efektif dan efisien serta penambahan sarana dan prasarana logistik yang memadai, seperti dry port dan pergudangan, (4) Kota-kota lain di Pulau Jawa menjadi pusat kegiatan yang menjembatani perkotaan metropolitan dan pedesaan dengan ditunjang penyediaan hunian terjangkau di pusat kota, pendidikan vokasi dan pendidikan tinggi, sistem transportasi umum yang mudah dan murah, pemenuhan infrastruktur dasar, termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan ruang publik.

(5) Kawasan pedesaan menjadi pusat pangan, pariwisata, kebudayaan, dan sumber kekayaan alam yang ditunjang dengan pemenuhan layanan infrastruktur dasar, termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan bagi warga meningkatnya dukungan bagi Pemerintah Desa serta bantuan bagi  petani dan nelayan serta tersedianya infrastruktur penghubung antarwilayah, (6) Kawasan Pesisir Utara dan Selatan menjadi pusat pariwisata, industri perikanan, dan sumber kekayaan alam yang ditunjang dengan pembangunan infrastruktur, penyiapan ekosistem alam, dan kapasitas adaptasi masyarakat untuk mitigasi bencana pesisir serta pemenuhan layanan infrastruktur dasar dan infrastruktur penghubung dengan kota.

(7) Transisi energi dipercepat melalui pengembangan sumber terbarukan sesuai dengan potensi lokal dari setiap daerah, seperti eksplorasi geothermal, PLTS, dan PLTA, pemensiunan dini PLTU, serta pengembangan sistem ketenagalistrikan, (8) Ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) strategis dipulihkan sebagai sumber air baku untuk air minum dan pondasi ketahanan air di Pulau Jawa, meliputi DAS Citarum, Cisadane, Ciliwung, Brantas, dan Bengawan Solo, (9) Pelabuhan Patimban memiliki fasilitas lengkap dan terintegrasi secara fisik dengan angkutan barang multimoda yang efisien dan secara data dan informasi dengan National Logistics Ecosystems.

(10) Bandara Kertajati menjadi sentra perawatan dan perbaikan pesawat serta pusat pengembangan dan riset industri teknologi tinggi yang terhubung dengan akses logistic multimoda, (11) Tol Transjawa dituntaskan pembangunannya hingga Banyuwangi, pembangunan jalan arteri sebagai akses tol, dan penyesuaian tarif bagi kendaraan logistik, (12) Percepatan eksplorasi dan eksploitasi panas bumi, melalui insentif fiskal dan nonfiskal.

Kalimantan (Tonggak Ekonomi Hijau, Beranda Indonesia yang Maju dan Asri), langkah-langkah yang diambil, antara lain (1) Menjadikan Kalimantan contoh dunia dalam penerapan ekonomi hijau termasuk melalui insentif bagi yang jaga hutan, reforestasi, dan lainnya.

(2) Menjadikan Kalimantan Lumbung Energi Terbarukan melalui pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, pemanfaatan sawit untuk PLTBm (biomassa), pengembangan PLTS, dan program lainnya, (3) Memastikan bagi seluruh kota dan desa teraliri listrik, terhubung internet, tersedia air bersih dan sanitasi, bahan pokok terjangkau, fasilitas kesehatan dan pendidikan dekat, termasuk pada daerah perbatasan.

(4) Melibatkan masyarakat lokal dalam tiap tahap pembangunan dan menguatkan pengakuan hak ulayat masyarakat adat, (5) Memastikan hak masyarakat local dalam pengelolaan SDA (misalnya: pertambangan dan perkebunan), (6) Mencetak lapangan kerja dengan membangun pabrik industri padat karya (contoh: tekstil, furnitur), pabrik inovasi tinggi (misalnya: petrokimia, bioteknologi), dan pabrik industrialisasi komoditas unggulan (termasuk kelapa sawit, kakao, hasil hutan) yang berjalan dengan prinsip ESG.

(7) Mewujudkan pembangunan infrastruktur kereta yang mengalungi Kalimantan, dengan penahapan yang optimal, (8) Memastikan transportasi udara, darat, dan air (sungai dan laut) yang terjangkau dan saling terhubung, dan (9) Memastikan perbaikan kerusakan lingkungan, utamanya deforestasi, pencemaran limbahtambang/industri, kebakaran hutan, dan pengelolaan lahan gambut.

Bali dan Nusa Tenggara (Gerbang Pariwisata, Gapura Keberagaman, Pagar Kebudayaan), langkah-langkah yang akan diambil pasangan AMIN di kawasan tersebut, antara lain, (1) Menduniakan pariwisata Bali dan Nusa Tenggara dengan menggerakkan ekonomi lokal serta memperhatikan kelestarian lingkungan, keanekaragaman hayati dan pemajuan kebudayaan daerah, (2) Antar Pulau terhubung: a. Penambahan dan pembaruan kapal penumpang dan kapal perintis, b. Dukungan subsidi ongkos transportasi air agar lebih terjangkau, c. Revitalisasi pelabuhan, diantaranya Pelabuhan Benoa, Lembar, Kupang, Celukan Bawang, Bima dan Labuan Bajo.

(3) Menjadikan Bali dan Nusa Tenggara sebagai teladan baik kerukunan dalam keberagaman dengan kehidupan masyarakat yang berdampingan dari ragam latar belakang, (4) Peningkatan potensi lumbung pangan: a. Kepastian ketersediaan pupuk murah dan bibit bermutu, b. Perbaikan dan pembaruan sistem irigasi, c. Kepastian pembelian hasil panen, (5) Pengentasan kemiskinan ekstrem khususnya di wilayah Nusa Tenggara.

(6) Kepastian bagi seluruh kota dan desa tersedia air bersih dan sanitasi, bahan pokok terjangkau, angkutan umum murah tersedia, teraliri listrik serta terhubung internet, (7) Percepatan eksplorasi dan eksploitasi panas bumi, melalui insentif fiskal dan nonfiskal, (8) Fasilitas pendidikan dan pelayanan kesehatan berkualitas mudah diakses: a. Layanan kesehatan di setiap desa, berisi dokter, perawat, bidan dan ambulans, b. Perbaikan gedung sekolah, akses ke sekolah (jalan dan angkutan) serta kehadiran guru di kelas, c. Pendidikan yang selaras dengan potensi lokal.

Sulawesi (Kemakmuran di Timur), langkah-langkah yang akan diambil antara lain, (1) Mendorong industrialisasi hasil bumi untuk meningkatkan nilai tambah produk, dan menjadikan Sulawesi: (a) Pusat cokelat dunia, (b) Basis nikel nasional, dan (c) Lumbung pangan nasional, (2) Memastikan masyarakat Sulawesi mendapat manfaat dari pengelolaan sumber daya alam dalam bentuk pekerjaan yang berkualitas, aktivitas ekonomi yang menyejahterakan, penerimaan pajak yang dikembalikan ke rakyat dalam bentuk pembangunan, dan lingkungan yang tetap terpelihara.

(3) Meningkatkan nilai tambah komoditas hortikultura melalui: (a) Kolaborasi universitas, swasta/UMKM, dan pemerintah dalam peningkatan up-skilling dan re-skilling SDM, (b) Pupuk bersubsidi dan nonsubsidi tersedia dan mudah diakses, (c) Kepastian harga beli dan rantai distribusi komoditas hortikultura, dan (d) Regenerasi petani dengan memberikan insentif dan stimulus terhadap generasi muda agar mau bertani.

(4) Menjadikan Sulawesi sebagai pusat riset dan inovasi di kawasan Timur Indonesia dengan mendorong universitas-universitas yang ada sebagai universitas riset unggulan Sulawesi Kemakmuran di Timur, (5) Membangun jaringan logistik dan transportasi yang murah dan efisien, melalui: a. Melanjutkan pembangunan Kereta Api Trans Sulawesi jalur Makassar-Parepare sampai Palu hingga 2029, b. Integrasi dan tata kelola yang baik terhadap sektor transportasi publik (integrasi Pete-Pete, pengembangan bus dalam kota), c. Melanjutkan pembangunan jalan tol trans Sulawesi sebagai upaya menciptakan kemudahan mobilitas individu dan komoditas, d. Optimalisasi ALKI II dan III menghubungkan rantai pasok komoditas,  e. Pembangunan dan pengembangan dry port lintas kabupaten dan provinsi.

(6) Penataan pariwisata berbasis laut dan historis dengan penerapan prinsip berkelanjutan (eco-tourism) melalui pelibatan komunitas dan UMKM local, (7) Pengembangan Energi Terbarukan dengan mengembangkan: (a) Pusat industri baterai mobil listrik, (b) PLTB percontohan Kabupaten Sidrap, dan (c) PLTS percontohan Kabupaten Minahasa Utara.

Maluku (Kebangkitan Ekonomi Maritim dari Timur), langkah-langkah yang akan diambil antara lain, (1) Hasil laut untuk kejayaan masyarakat Maluku: Perbaikan sarana prasarana (pelabuhan, kapal ikan, perahu nelayan), kepastian pembelian hasil tangkapan dan dukungan permodalan, tindak tegas illegal fishing, serta industri pengolahan hasil laut dikembangkan.

(2) Antar Pulau terhubung: Penambahan dan pembaruan kapal penumpang dan kapal perintis, dukungan subsidi ongkos transportasi air agar lebih terjangkau, serta revitalisasi pelabuhan diantaranya Pelabuhan Yos Sudarso, Amahai, Tual, Namlea dan Saumlaki, (3) Pemberdayaan potensi pariwisata alam, pantai dan situs sejarah yang menggerakkan ekonomi lokal, seperti Pulau Morotai, Banda Neira, Benteng Belgica dan Tolukko dan potensi lokasi wisata lainnya.

(4) Menggaungkan Ambon sebagai Kota Musik Dunia dengan menghadirkan ruang-ruang pertunjukan serta memperluas kesempatan bagi talenta local untuk tumbuh dan naik kelas, (5) Hilirisasi tambang untuk kesejahteraan masyarakat: menciptakan lapangan pekerjaan dan membuka kesempatan bagi masyarakat sekitar, serta pengolahan limbah tambang ramah lingkungan termasuk di Halmahera dan Namlea.

(6) Pemanfaatan gas bumi secara berkelanjutan: Maluku memiliki cadangan gas bumi terbesar di Indonesia, (7) Kebutuhan pangan tersedia dengan harga terjangkau dengan rantai pasok pangan yang efisien, (8) Kepastian bagi seluruh kota dan desa tersedia air bersih dan sanitasi, bahan pokok terjangkau, angkutan umum murah tersedia, teraliri listrik serta terhubung internet, (9) Fasilitas pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses, termasuk ketersediaan tenaga kesehatan dan ambulans antar pulau serta pendidikan yang selaras dengan potensi lokal.

Papua (Pemerataan Sempurna), langkah-langkah yang akan diambil antara lain, (1) Pendekatan dialog dan pemberdayaan masyarakat untuk penyelesaian konflik melalui cara-cara yang saling menghormati dan menghargai seluruh pihak, (2) Pembangunan hijau dan berkelanjutan dengan menghormati otonomi khusus dan hak ulayat masyarakat adat, (3) Industrialisasi barang substitusi impor pangan dan non-pangan dengan KEK Sorong sebagai hub utama.

(4) Mendorong ketahanan pangan melalui produksi pangan lokal dengan masyarakat adat dan Orang Asli Papua (OAP) sebagai aktor utama, (5) Revitalisasi pelabuhan Biak, Jayapura dan Samabusa Nabire untuk akses masuk utama barang dan jasa di wilayah utara serta Pelabuhan Pomako Mimika dan Merauke untuk wilayah Selatan, (6) Melanjutkan pembangunan jalan trasn Papua dengan focus meningkatkan kehadiran jalan nasional minimal di 90% kab/kota dan 100% jalan penghubung antar kab/kota dalam kondisi baik.

(7) Pengaspalan lebih dari 1.700 km jalan Trans Papua yang masih dalam kondisi tanah dan kerikil, (8) Mengoptimalkan kolaborasi BUMN transportasi dan swasta untuk menurunkan biaya logistik menuju dan di dalam Papua, (9) Kilangin sebagai hub jaringan logistik udara untuk wilayah pegunungan, (10) Menurunkan durasi pengiriman barang Jawa-Timika-Pegunungan Tengah melalui pola distribusi dan rantai pasok yang lebih efisien.

(11) Memastikan kehadiran puskesmas dan puskesmas pembantu di seluruh wilayah Papua untuk mengangkat taraf kesehatan masyarakat, (12) Memastikan sekolah-sekolah dari tingkat dasar hingga menengah atas yang berkualitas dibangun di seluruh wilayah Papua untuk memastikan akses pendidikan yang terjangkau bagi seluruh anak Papua, (13) Memastikan talenta dari Papua ikut terlibat aktif dalam pembangunan Indonesia di berbagai sektor dan institusi, (14) Mengembangkan jaringan telekomunikasi dan internet murah dan berkualitas di seluruh wilayah Papua.

Sementara di Kawasan Pesisir dan Kepulauan (Pilar Pemerataan dan Pembangunan), langkah-langkah yang diambil antara lain, (1) Meningkatkan kualitas manusia melalui penyediaan fasilitas Pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, murah, dan mudah diakses, (2) Meningkatkan ketersediaan dan keandalan layanan air bersih dan sanitasi yang layak untuk memenuhi kebutuhan dasar warga, (3) Meningkatkan besaran dana desa bagi kawasan pesisir dan kepulauan.

(4) Mengoptimalkan sarana, prasarana, dan sistem logistik untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok dan barang kebutuhan sehari-hari, (5) Mengembangkan perekonomian pesisir dan kepulauan dengan bantuan permodalan ringan untuk industri wisata bahari dan setiap tahapan produksi di industri perikanan, (6) Mitigasi bencana alam dan lingkungan di kawasan pesisir dengan melestarikan dan mengembangkan ekosistem alam serta membangun infrastruktur rumah tangga.

(7) Terhubung mudah dengan daerah lainnya melalui sarana dan prasarana transportasi yang memadai, baik untuk keperluan mobilitas harian maupun pariwisata, (8) Meningkatkan rasio elektrifikasi dan menjamin penyediaan listrik secara terus-menerus dengan mengutamakan potensi EBT local, (9) Menyediakan jaringan telekomunikasi yang andal, yang memungkinkan masyarakat pesisir dan kepulauan terhubung dengan penduduk kawasan lainnya, dan (10) Kawasan di perbatasan negara terbangun dan tumbuh ekonominya secara mandiri dan berkelanjutan.

Kawasan Pedalaman (Maju Bersama, Menjunjung Pemerataan), langkah-langkah yang diambil antara lain, (1) Meningkatkan kualitas manusia melalui penyediaan fasilitas Pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, murah, dan mudah diakses, (2) Meningkatkan ketersediaan dan keandalan layanan air bersih dan sanitasi yang layak untuk memenuhi kebutuhan dasar warga.

(3) Meningkatkan besaran dana desa bagi kawasan pedalaman, (4) Mengoptimalkan sarana, prasarana, dan sistem logistik untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok dan barang kebutuhan sehari-hari, (5) Akses terhadap tanah dan sumber daya agraria yang dimiliki negara semakin kuat bagi petani gurem dan petani tak bertanah.

(6) Sumber daya alam di kawasan pedalaman dilindungi, dilestarikan, dan dikelola secara berkelanjutan, (7) Terhubung mudah dengan daerah lainnya melalui sarana dan prasarana transportasi yang memadai, baik untuk keperluan mobilitas harian maupun pariwisata, (8) Kawasan di perbatasan negara terbangun dan tumbuh ekonominya secara mandiri dan berkelanjutan.

(9) Meningkatkan rasio elektrifikasi dan menjamin penyediaan listrik secara terus-menerus dengan mengutamakan potensi EBT lokal, (10) Menyediakan jaringan telekomunikasi yang andal, yang memungkinkan masyarakat pedalaman terhubung dengan penduduk kawasan lainnya.


Visi Misi Prabowo-Gibran Soal Desa dan Masyarakat Adat

Dalam paparan visi misinya yang diberi nama Asta Cita pada poin 6, pasangan Prabowo-Gibran berjanji akan “membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan”.

Pasangan Prabowo-Gibran sangat menyadari kemajuan suatu bangsa, salah satunya dipengaruhi oleh keseimbangan pengembagan yang konkret di setiap wilayah. Pengembangan itu dimulai dari komunitas yang bernama ‘desa’. Dengan mengedepankan pembangunan dari desa dan dari bawah, tandanya negara menghargai peran esensial komunitas desa sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi.

Pembangunan desa bukan hanya perkara pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga dalam pemberdayaan komunitas lokal melalui pendidikan, pengembangan keterampilan, dan aksesibilitas ke berbagai sumber daya. Melalui strategi yang berfokus pada pendekatan dari desa dan dari bawah kita berupaya agar seluruh masyarakat mendapatkan dampak positif dari pembangunan menyeluruh, penurunan disparitas ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.

Hal ini akan mencerminkan dedikasi bangsa dalam memastikan sebuah masa depan yang lebih baik dan setara bagi setiap anggota masyarakat. Karena itu Prabowo dan Gibran berkomitmen melakukan pemerataan ekonomi dan memberantas kemiskinan dengan membangun dari desa dan daerah. Bagaimana caranya?

Prabowo-Gibran punya langkah konkret menyangkut pembangunan desa, antara lain (1) melanjutkan program Keluarga Harapan (PKH), dana desa, subsidi pupuk, MEKAR, dan kartu bantuan pangan non-tunai bagi masyarakat desa. (2) Memastikan agar hasil kekayaan Indonesia bisa digunakan kembali untuk membangun Indonesia. (3) Memperbaiki sistem tata kelola dan pemanfaatan dana desa secara transparan, profesional, dan akuntabel untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat di desa. (4) Menambah cakupan transfer dana daerah ke kelurahan dengan penambahan program Dana Kelurahan.

(5) Kebijakan subsidi yang efektif dalam mendorong peningkatan produksi, daya saing, dan yang menjadikan harga terjangkau dan terkendali. (6) Melanjutkan program subsidi energi (subsidi BBM, LPG, listrik) yang tepat guna untuk masyarakat yang membutuhkan. (7) Meningkatkan daya beli masyarakat dengan mengendalikan tarif listrik dan harga BBM, serta mengendalikan pengenaan pajak. (8) Mempercepat penyediaan perumahan bagi rakyat Indonesia yang belum memiliki tempat tinggal.

(9) Meningkatkan daya beli buruh dan menyediakan kebutuhan dasar untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. (10) Menyelenggarakan politik pembangunan yang memprioritaskan partisipasi rakyat banyak melalui penyusunan anggaran pro-rakyat, kebijakan ekonomi pro-penciptaan lapangan kerja, dan kebijakan fiskal yang pro-daya beli masyarakat.

(11) memperkuat dan memperluas program pembiayaan UMKM melalui holding pembiayaan ultra mikro seperti program PNM Mekar. (12) Melanjutkan penataan desentralisasi dan otonomi daerah menjadi instrumen kebijakan yang penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah daerah. (13) Melanjutkan penataan desentralisasi administrasi dan keuangan daerah. (14) Melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru secara berkelanjutan.

Kemudian (15) Mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui penguatan sinergi program kesejahteraan sosial yang saat ini masih tersebar di sejumlah kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, dan inisiatif dunia usaha dengan penggunaan Basis Data Terpadu (BDT). (16) Pemberlakuan Nomor Identitas Tunggal sebagaimana amanat UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. (17) Meningkatkan kuantitas dan kualitas program bantuan sosial seperti program pangan, sandang, papan, pendidikan, dan pelayanan dasar bagi kelompok masyarakat kurang mampu.

(18) Mendorong kemandirian bagi masyarakat miskin dan kurang mampu agar dapat meningkatkan taraf kesejahteraan hidupnya melalui program bantuan, pemberdayaan, dan kemitraan. (19) Menjamin akses akan air bersih, terutama bagi kelompok masyarakat miskin, baik di perkotaan maupun di pedesaan, pulau terluar, dan pulau terpencil. (20) Membina dan meningkatkan kualitas penyediaan layanan pantipanti sosial, baik milik pemerintah maupun milik masyarakat, serta mengembangkan program asistensi sosial lanjut usia (ASLUT). (21) Menyediakan transportasi publik murah bagi pekerja dan rakyat tidak mampu.

Jika mendapat mandat rakyat dan terpilih sebagai presiden dan wakil presiden, Prabowo-Gibran telah menyiapkan 8 program cepat, yang salah satunya adalah program sektor perumahan rakyat. Terkait hal itu, Prabowo berjanji akan membangun atau merenovasi rumah sebanyak 40 rumah per desa/kelurahan per tahun. Dengan total nasional mencapai tiga juta rumah mulai pada tahun kedua.

Selain itu, terkait ekonomi, Prabowo-Gibran menempatkannya dalam poin ke-3 yang berbunyi “Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.”

Peningkatan produktivitas lahan pertanian melalui berbagai program intensifikasi dan ekstensifikasi lahan, menurut pasangan Prabowo-Gibran, menjadi kunci swasembara pangan. Kedua program tersebut akan digesa di level desa, kecamatan, kabupaten/kota, dan nasional secara efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan dengan komoditas padi, jagung, kedelai, singkong, tebu, sagu, dan sukun. Target Prabowo adalah minimal tercipta tambahan 4 hektare luas panen tanaman pangan yang tercapai pada 2029.

Program pembangunan ekonomi, khususnya di desa, juga tertulis dalam poin kelima yang berbunyi, “Melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.”

Prabowo tidak menutup mata bahwa masih adanya kemiskinan absolut di Indonesia, yang menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi belum optimal dan belum merata. Oleh karena itu, jika diberi mandat rakyat, Prabowo-Gibran wajib memberikan perlindungan sosial untuk warga miskin. Program kartu-kartu, antara lain Kartu Indonesia Sehat (KIS), KIS Lansia, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, MEKAR, dan Program Keluarga Harapan akan terus dilaksanakan, bahkan keduanya akan menambahkan dengan Kartu Anak Sehat.

Program kredit usaha rakyat pun ikut digeber, mulai dari program Kredir Usaha Tani, Peternakan, Perikanan, Perkebunan, Produk Pangan Rakyat, Nelayan, Pesisir, Industri Hilir UMKM, Kredit Start-up, dan kredit untuh pengusaha milenial akan didorong, diperluas, dan diperbanyak.

Pada poin 4 langkah cepat yang akan dilakukan pasangan Prabowo-Gibran terkait kesejahteraan desa adalah dengan membangun sekolah-sekolah terintegrasi di tiap kabupaten. Langkah tersebut juga diiringi denga perbaikan sekolah-sekolah yang hanya membutuhkan renovasi.

Hal itu penting dilakukan, untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah, meningkatkan kualitas lulusan dan infrastruktur sekolah dan sarana pendukungnya, akan dibangun sekolah-sekolah unggulan di setiap kabupaten. Sekolah unggulan yang akan dibangun mengikuti model sekolah unggulan tanpa asrama dan dengan asrama, serta terintegrasi dari sekolah dasar hingga menengah atas.

Perihal kesejahteraan desa, pasangan Prabowo-Gibran dalam poin ke-7 juga menyinggung program yang berkaitan dengan ekonomi harus cepat dilaksanakan. Poin tersebut berbunyi, “Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menyediakan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan.”

Membangun dari desa, memang itulah salah satu program cepat pasangan Prabowo-Gibran jika diberi mandat memimpin Indonesia. Untuk itu, program pembangunan desa yang sudah dilaksanakan harus dilanjutkan dan ditingkatkan, termasuk membangun rumah murah dengan sanitasi baik untuk masyarakat yang membutuhkan.

Prabowo-Gibran paham betul, memiliki tempat tinggal yang layak dan terjangkau merupakan hak dasar setiap warga negara. Jika persoalan ini terselesaikan maka pertumbuhan ekonomi dapat diperkuat, masyarakat miskin jumlahnya berkurang, dan yang lebih penting mampu memangkas jurang ketimpangan. Pasangan Prabowo Gibran yakin, membangun dari desa menjadi strategi utama dalam pembangunan nasional.

Prabowo yang juga Ketua Dewan Induk Koperasi Unit Desa (Inkud), mengerti soal pentingnya pembangunan ekonomi dari desa melalui koperasi. Koperasi di mata Prabowo merupakan pilar pembangunan dan tonggak yang sangat penting untuk bangsa.

Dalam kesempatan Seminar Nasional Koperasi Mitra Digital Sejahtera (MDS Coop), yang digelar di Desa Cinangka, Purwakarta, Jawa Barat, medio Desember 2023 lalu, Prabowo menegaskan bahwa koperasi, khususnya di desa, harus diperkuat dan dikembangkan. Pemahaman Prabowo soal pentingnya koperasi bagi pembangunan desa bukan begitu saja hadir. Kakek dan ayah Prabowo merupakan pelopor gerakan koperasi di Indonesia. Prabowo pun mengaku tidak pernah berhenti menjadi anggota koperasi.

“Koperasi yang saya dirikan sendiri adalah Koperasi Garuda Nusantara. Dan kita sekarang juga sudah punya 20.000 warung di seluruh Indonesia, dan terus kita akan beri kredit mikro untuk rakyat kita,” kata Prabowo dalam kesempatan tersebut.

Prabowo mengingatkan pentingnya kolaborasi dalam praktik koperasi untuk mewujudkan pilar pemerataan ekonomi Indonesia, mulai dari bawah mulai dari desa. Agar menjadi awal bagi gerakan kebangkitan koperasi modern sampai ke tingkat Asia Tenggara, tak hanya di daerah dan pada skala nasional saja.

Gagasan tentang desa bukan hanya keluar dari Prabowo, jauh sebelum dipercaya jadi cawapres, Gibran Rakabuming Raka juga telah bekerja untuk desa dengan kapasitasnya Wali Kota Solo. Program-program digitalisasi yang dilakukan Gibran di Solo misalnya, terdengar sederhana namun sebenarnya merepresentasikan cara pandang politik desa yang menarik. Banyak program digitalisasi Gibran yang telah dilakukan dan sangat mungkin untuk diterapkan dalam skala nasional, sebut saja seperti program Kampung Digital.

Gebrakan itu dilakukan Gibran saat dipercaya memimpin Kota Solo. Sebanyak 350 kampung digital langsung dicanangkan, dan membuka lebar-lebar UMKM di kampung-kampung untuk memasarkan produksinya. Terdengar sederhana, namun efeknya bisa sangat menyeluruh dan merata di kampung dan desa.

Bagaimana dengan desa yang sinyal internetnya senin-kamis? Gibran lalu menggandeng pihak swasta, yaitu provider internet, yang berimbas pada meningkatnya kecepatan internet di kampung-kampung yang masuk dalam program. Bahkan dirinya punya ambisi menjadikan kampung-kampung di Solo sebagai daerah dengan internet tercepat di Indonesia, bahkan melampaui Singapura.

Gibran tahu betul apa yang harus dilakukan menghadapi bonus demografi 2030. Terlebih dirinya datang dari kalangan muda, yang mencerminkan variasi pandangan, pengalaman, dan nilai-nilainya. Dibanding, paslon lain, Gibran diyakini lebih memahami isu-isu yang dihadapi generasinya saat ini.

 Anak muda seperti Gibran tentu punya pemahaman yang lebih baik tentang teknologi dan inovasi, yang bisa diterapkan dalam merancang kebijakan yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk kepentingan masyarakat. Anak muda di desa-desa menjadi tonggak awal munculnya beragam inovasi yang bisa dikembangkan untuk perbaikan ekonomi yang lebih merata di seluruh Indonesia.

Desa Ngringo di Solo menjadi contoh sukses proyek pembangunan desa berbasis digital yang digagas Gibran. Melalui penerapan teknologi ini diharapkan Desa Ngringo melakukan berbagai terobosan menjadi desa mandiri. Desa Ngringo sendiri memiliki jumlah penduduk padat sampai 26.000 jiwa. Masyarakatnya memiliki potensi UMKM yang besar, selain juga lokasinya yang berada di tepian Bengawan Solo sehingga bisa dikembangkan menjadi desa wisata.

Melalui penetrasi digital, desa-desa didorong mengembangkan kreativitas berbasis produk, yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui pemasaran secara digital via e-commerce. Gibran menyadari, tidak semua desa dianugerahi alam yang indah dan sumber daya alam yang melimpah. Maka dari itu, tiap anak-anak muda ditantang menumbuhkan kreativitas dengan produk-produk yang bisa dijual, mulai dari kuliner, kerajinan kriya, aplikasi game, seni pertunjukan, dan lain sebagainya. Sehingga mampu membuka lapangan kerja baru untuk masyarakat.


Visi Misi Ganjar-Mahfud soal Desa dan Masyarakat Adat

Dalam visi misinya pada poin keempat, pasangan Ganjar-Mahfud bertekad mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi jika diberi mandat sebagai presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024. Salah satunya dengan penguatan pembangunan pedesaan sebagai ujung tombak pembangunan nasional. Bagaimana langkah konkretnya? Pasangan Ganjar-Mahfud akan melaksanakan pembangunan Trisakti desa, yaitu desa yang kuat secara politik, desa yang mandiri secara ekonomi, dan desa yang berkepribadian secara budaya.

Melakukan penyempurnaan regulasi terkait desa, yaitu (a) Penetapan desa sebagai Daerah Tingkat III agar dapat langsung melayani masyarakat sehingga desa bisa maju, modern, dan berdaulat. (b) Transformasi kualitas dan penguatan kelembagaan pemerintahan desa (Daerah Tingkat III) untuk meningkatkan pelayanan publik. Dan (c) Desa sebagai ujung tombak revolusi mental melalui reformasi pemanfaatan dana desa berdasarkan prestasi dan kinerja pemerintahan desa.

Ganjar-Mahfud juga akan mempercepat transformasi perdesaan yang makmur dan maju melalui pertanian dan agroindustrialisasi perdesaan yang adil, inklusifm berkelanjutan, dan modern. Meningkatkan pembangunan desa dan pelayanan warga perdesaan melalui, (a) Penguatan pembangunan sarana dan prasarana, infrastruktur, serta pemanfaatan teknologi pertanian dan perikanan di perdesaan. (b) Penguatan sarana dan prasarana pariwisata perdesaan melalui pendampingan usaha serta pengelolaan BUMDes yang berkualitas dan melibatkan masyarakat perdesaan sebagai aktor utama.

(c) Peningkatan dan perbaikan pemanfaatan Dana Desa untuk penghapusan kemiskinan dan ketimpangan di perdesaan sekaligus untuk mendorong revolusi mental di tingkat desa dalam bentuk pemberian insentif bagi desa yang menunjukkan kinerja pembangunan yang baik dan/atau penghapusan kemiskinan. (d) Percepatan pembangunan Desa Mandiri Pangan dan Mandiri Energi. (e) Pengembangan program Afirmatif Khusus Desa Nelayan Maju dan Sejahtera. (f) Penguatan logistik desa melalui pembangunan sarana prasarana logistik desa dan pelaksanaan secara konsisten ketentuan mengenai resi gudang.

Ganjar juga berjanji akan memperkuat dan melipatgandakan Dana Desa, untuk memastikan setidaknya 50% dari total jumlah desa menjadi desa mandiri yang sejahtera dan unggul. Juga memperkuat BUMDes berbentuk koperasi/usaha bersama dan berbasis gotong-royong untuk mendorong ekonomi produktif sehingga tercipta ekosistem perekonomian desa yang adil demi kemakmuran masyarakat perdesaan. Memastikan tidak ada desa dan daerah tertinggal pada tahun 2029 melalui penguatan program, Dana Desa, dan efektivitas pemanfaatan Dana Desa.

Desa dan hutan menjadi dua bagian yang tidak dapat dipisahkan. Untuk itu, dalam membangun perdesaan Ganjar juga punya janji-janji yang akan dilakukannya terhadap sumber daya hutan yang berorientasi sosial dan berkelanjutan. Antara lain dengan (1) Menjalankan reformasi kehutanan, termasuk perhutanan sosial sebagai bagian dari Reforma Agraria dengan menjadikan kawasan hutan produksi sebagai bagian dari kawasan budi daya untuk pertanian rakyat produktif. (2) Mempertahankan kawasan hutan lindung agar tetap lestari dan berkelanjutan dengan tetap mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat yang sudah ada.

(3) Meningkatkan konservasi kawasan hutan sebagai sumber pangan lokal, sumber obat-obatan herbal, sumber air, sumber energi, destinasi wisata alam, sumber oksigen, fungsi klimatologis, dan sumber layanan alam bagi kehidupan masyarakat di sekitar hutan. (4) Menerapkan kebijakan moratorium deforestasi untuk mencegah dan mengendalikan bencana lingkungan hidup, termasuk mitigasi perubahan iklim. (5) Melaksanakan program reforestasi, reboisasi, serta restorasi dan rehabilitasi kawasan hutan yang telah terdegradasi. Meningkatkan akses lahan melalui program Reforma Kehutanan termasuk Perhutanan Sosial bagi rakyat yang tidak menguasai lahan di kawasan hutan, termasuk bagi koperasi dan UMKM di sektor tanaman pangan, perkebunan, peternakan, dan pariwisata secara seimbang dengan tetap memperhatikan fungsi-fungsi lingkungan hidup.

Untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, strategis, dan merata, baik di kota maupun di desa. Makan Ganjar berjanji akan (1) Mempercepat ketersediaan dan pemerataan infrastruktur utilitas dasar seperti air minum, air bersih, dan listrik yang layak. (2) Mengembangkan infrastruktur perkotaan: perumahan/ tempat tinggal/ hunian, transportasi massal (MRT/LRT, KRL, BRT), sentra-sentra ekonomi yang terintegrasi, serta memastikan ketersediaan infrastruktur air bersih, tenaga listrik, dan pengolahan limbah/sampah, secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia. (3) Memperbanyak pasar baru danmerevitalisasi pasartradisional sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat yang bersih dan nyaman.

Ganjar juga akan fokus mengembangkan sistem angkutan umum terintegrasi antarpemukiman, desa, kota, dan provinsi secara bertahap di seluruh Indonesia, dengan beragam moda transportasi umum, termasuk kereta api berbasis rel di kota-kota tertentu, berbasis rel di kota-kota tertentu yang masif, nyaman, murah, dan tepat waktu disertai penyediaan trotoar yang ramah pejalan kaki, dengan konsep 4T Terintegrasi (Tempat tinggal – Tempat kerja – Trotoar – Transportasi publik).

Dan yang tak kalah penting, pasangan Ganjar-Mahfud ingin mengurangi ketimpangan antarwilayah dengan melakukan percepatan pembangunan yang berpihak pada desa dan daerah yang tertinggal pada umumnya. Langkah konkret yang akan dilakukan, antara lain (1) membangun pusat-pusat pertumbuhan baru di berbagai wilayah sesuai dengan potensi masing-masing untuk mewujudkan pemerataan pembangunan mengutamakan pembangunan industri rakyat. (2) Komitmen melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara secara bertahap sehingga IKN menjadi titik keseimbangan baru keadilan pembangunan, superhub ekonomi, dan pemerintahan, sekaligus simbol Indonesia yang futuristik, sebagai simbol Indonesia sentris.

(3) Melanjutkan program pembangunan infrastruktur termasuk infrastruktur desa, infrastruktur pertanian, infrastruktur irigasi dan air bersih, infrastruktur energi, dan infrastruktur pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh daerah, Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T), dan perbatasan. (4) Memperluas konektivitas dan integrasi domestik yang kuat dan efisien: laut, darat, dan udara; perdesaan dan perkotaan; Indonesia bagian Barat – Tengah – Timur; serta konektivitas antar pusat-pusat pertumbuhan dan pusat pertumbuhan dengan daerah pendukung. (5) Mengembangkan program perlindungan hak komunal masyarakat adat termasuk sumber daya ekonominya.

Gagasan Ganjar tentang masa depan desa juga termaktub dalam poin ‘perbaikan kampung dan kawasan kumuh perdesaan dan perkotaan’. Langkah-langkah yang diambil antara lain (1) Memastikan hak atas papan (hunian dan perumahan), khususnya sanitasi yang sehat di perdesaan dan perkotaan. (2) Meningkatkan penyediaan perumahan layak huni dan terjangkau sesuai karakteristik wilayah.

(3) Memastikan hak atas air minum dan air bersih yang sehat, khususnya di perkotaan yang relatif padat penduduk dan perdesaan yang sulit air. (4) Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana publik serta fasilitas umum. (5) Desa-Kota tumbuh bersama, di mana kota menjadi sentra pertumbuhan ekonomi yang dapat menarik dan mendorong desa untuk tumbuh bersama. Desa dapat menjadi penyedia sumber daya yang dibutuhkan serta menjadi penopang kebutuhan perkotaan yang dapat diandalkan dan berkesinambungan.

Pertumbuhan desa tidak ada artinya jika tidak adanya peningkatan kesejahteraan rumah tangga masyarakat desa yang biasa disebut ‘wong cilik’. Maka dari itu, Ganjar jika beri mandat akan terus sejalan dengan ‘wong cilik’, dengan melaksanakan capital reform (aset dan akses) seperti tanah, uang, dan kemampuan SDM. Melindungi pekerjaan yang menjadi mata pencaharian rumah tangga marhaen. Mengembangkan sistem jaminan sosial komprehensif bagi Rumah Tangga Wong Cilik dan Kelompok Masyarakat Miskin, antara lain seperti (a) Pengembangan jaminan pendidikan gratis bagi anak-anak miskin. (b) Penguatan jaminan kesehatan. (c) Penyediaan rumah layak huni yang terjangkau, termasuk rumah sewa murah seperti Rusunawa di perkotaan. (d) Dorongan penciptaan lapangan kerja di tingkat lokal-teritorial melalui program-program Padat Karya Sosial, seperti pembangunan irigasi desa, pembibitan sumber makanan lokal, dan lainnya.

(e) Dorongan peningkatan peran BULOG di Tingkat lokal-teritorial dalam penyerapan produk pertanian, khususnya dari petani miskin pada saat harga anjlok, seperti saat panen raya, dan bersama pemerintah melakukan operasi pasar untuk keluarga miskin di perkotaan dan perdesaan pada saat harga pangan tinggi seperti saat paceklik (kemarau panjang) dan gagal panen. (f) Penguatan sistem asuransi pertanian yang menjamin kehidupan keluarga petani pada saat darurat seperti gagal panen dan menjamin petani memiliki pendanaan untuk produksi berikutnya.

Bukan hanya petani, Ganjar menyebut kesejahteraan nelayan juga perlu diperhatikan. Apalagi banyak desa-desa di Indonesia yang penduduknya menggantungkan hidup di laut sebagai masyarakat pesisir dan di pulau-pulau kecil. Langkah yang diambil antara lain, (1) Mempercepat peningkatan Indeks Kesejahteraan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (IKMKP) hingga mencapai nilai 75 pada tahun 2029. (2) Meningkatkan nilai tukar nelayan dan pembudi daya ikan hingga 130 pada tahun 2029.

(3) Mengembangkan program terpadu peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir secara terstruktur untuk semua sektor, yaitu pendidikan, kesehatan, gizi, sanitasi, pasokan kebutuhan air minum, energi, dan perlindungan perempuan-anak. (4) Memperkuat pedesaan nelayan sebagai basis pembangunan nasional dengan merevitalisasi dan membangun desa pesisir untuk pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan dan penguatan kedaulatan negara yang diikuti dengan penguatan kelembagaan, permodalan, dan pelatihan. (5) Meningkatkan produksi dan produktivitas usaha nelayan skala kecil di bidang pengolahan hasil laut.

(6) Meningkatkan produksi dan produktivitas usaha nelayan skala kecil dengan dukungan pemberdayaan (pelatihan dan pendampingan berkelanjutan), akses modal, sarana prasarana tangkap dan budi daya, akses pasar, dan teknologi tepat guna pengolahan hasil tangkapan/budi daya. (7) Membangun industri perikanan di wilayah-wilayah dengan potensi besar sumber daya laut dengan menggandeng kelompok-kelompok nelayan setempat sebagai mitra dalam skema kemitraan yang saling menguntungkan untuk tumbuh bersama berupa pemberdayaan, bantuan modal bergulir, bantuan sarana prasarana tangkap/budi daya, dan penyerapan hasil tangkapan/budi daya nelayan. (8) Mendorong pembentukan kelompok atau unit koperasi nelayan untuk aktivitas produktif dalam mengembangkan berbagai produk dan jasa perikanan dan kelautan.

(9) Membuka dan melindungi lapangan kerja bagi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil dengan mengembangkan sentra produksi perikanan terpadu dalam upaya meningkatkan produktivitas dan peran serta masyarakat desa pantai serta yang terintegrasi dengan industri-industri perikanan di wilayah sekitar sebagai penyerap produk nelayan. (10) Melindungi dan memperbaiki ekosistem pulau-pulau kecil dan terluar, khusus terhadap 455 pulau kecil kritis, 111 pulau terluar, serta 1.215 pulau kecil berpenduduk. (11) Membangun infrastruktur daerah pesisir untuk listrik, pelabuhan ikan, jalan, air bersih, sekolah, pusat kesehatan masyarakat dan pos pelayanan kesehatan terpadu, sarana dan prasarana rekreasi yang menunjang aktivitas ekonomi produktif maupun kenyamanan sosial masyarakat pesisir.

Bahkan dalam poin ke-5 visi misinya, Ganjar juga berjanji akan mempercepat infrastruktur digital, yaitu dengan memastikan seluruh rakyat di setiap kota dan desa pelosok tanah air bisa terhubung internet. Internet yang kuat, cepat, dan murah akan mendorong aktivitas digital berkembang, produktif, dan memiliki daya saing di tingkat internasional.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya