Menteri ATR/BPN: Redistribusi Tanah di Era Jokowi Lebih dari 2,96 Juta Bidang

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, mengungkap program redistribusi tanah sudah berjalan sejak 1961.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Jan 2024, 13:03 WIB
Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat menemani Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, mengungkap program redistribusi tanah sudah berjalan sejak 1961. Hadi mengklaim, di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) hal itu semakin diakselarasi dengan penerbitan sertifikat atas redistribusi tanah.

Hadi menjelaskan, redistribusi merupakan proses peralihan tanah yang dimiliki oleh individu atau kelompok ke masyarakat atau individu lainnya dengan berbagai tujuan, salah satunya adalah mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah. Hal itu disampaikan Hadi, usai mendampingi Presiden Jokowi membagikan 3 ribu sertifikat tanah di Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (22/1).

“Tanah yang diredistribusikan merupakan hasil dari eks Hak Guna Usaha (HGU), tanah terlantar, tanah negara lainnya, serta pelepasan kawasan hutan,” ujar Hadi seperti dikutip dalam keterangan tertulis diterima, (23/1/2024).

Hadi melanjutkan, setelah Undang-Undang Pokok Agraria terbit, maka sejak tahun 1961 sampai 2014, pemerintah sudah mensertifikatkan sebanyak 2,79 juta bidang tanah. Kemudian di tahun 2015 sampai 2023, tanah disertifikatkan sebanyaj 2,96 juta bidang dalam waktu 8 tahun.

“Sehingga, setiap tahun kita keluarkan 424 ribu bidang sertifikat. Ini artinya lebih baik dibandingkan selama 52 tahun sebelumnya (1961-2014), karena sistemnya juga lebih bagus,” tambah Hadi.

Karena itu, saat disinggung Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud Md pada debat Pilpres soal belum ada satupun sertifikat untuk redistribusi tanah, Hadi menegaskan dirinya sudah menyampaikan data yang benar.

“Saya menyampaikan sesuai data dan masyarakat yang sudah menerima,” yakin pria yang pernah menjabat sebagai Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini.


Sinergi Antar Kementerian

Hadi memastikan, kementerian yang ia pimpin akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam upaya akselerasi redistribusi tanah. Saat ini, Hadi menyebut ada sekitar 22 ribu desa di kawasan hutan yang sertifikatnya sedang diupayakan untuk diserahkan ke masyarakat.

“Ini merupakan komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan reforma agraria, yang menurutnya bukan tugas satu kementerian saja. Saya harus koordinasi dengan KLHK agar diberikan penguasaan tanah yang berada di kawasan hutan. Kami juga koordinasi dengan KKP untuk selesaikan permasalahan masyarakat yang hidup di atas perairan, di pesisir,” ujar dia.

Hadi menegaskan, reforma agraria bukan hanya dilakukan oleh ATR/BPN. Jadi, permasalahan pertanahan bisa diselesaikan dengan syarat sinergi antara ATR/BPN dengan KLHK dan KKP terjalin baik.

“Hari ini masih dalam proses. Oleh sebab itu, tahun 2024 akan kita tingkatkan sinergi dan koordinasi,” Hadi menandasi.

Infografis Journal_Fakta Tren Istilah Healing Bagi Pengguna Media Sosial (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya