APK Baliho dan Bendera Bertebaran di Jalan, Polisi Imbau Pengendara Hati-Hati

Polisi mengimbau masyarakat melapor jika menemukan hal-hal yang membuat gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk apabila ada APK yang tidak terpasang dengan baik.

oleh Tim News diperbarui 23 Jan 2024, 19:01 WIB
Nantinya selama kurun waktu satu minggu tersebut, pihak Bawaslu DKI dan KPU DKI akan melakukan pengawasan dan mengingatkan para unsur partai politik terkait aturan yang ada. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran alat peraga kampanye (APK) pemilu seperti baliho dan bendera bertebaran di sejumlah ruas jalan turut membuat masalah. Sebab, sudah beberapa kali kecelakaan dialami para pengendara akibat pemasangan APK tersebut.

Atas fenomena tersebut, Polda Metro Jaya pun mengimbau kepada para pengendara untuk tetap berhati-hati dan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

"Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan agar berhati-hati berkendara. Jalan adalah fasilitas umum yang digunakan oleh berbagai pihak. Mari sama-sama patuhi rambu-rambu yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (23/1/2024).

Ade Ary pun meminta kepada semua pihak tetap mematuhi aturan dengan saling menghormati, demi menjaga keselamatan berlalu lintas.

"Kita saling menghormati agar terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas," ucap dia.

Di sisi lain, Ade Ary mengimbau agar masyarakat melapor jika menemukan hal-hal yang membuat gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk apabila ada APK yang tidak terpasang dengan baik.

"Nomor telepon gratis, 110 yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan ketertiban ataupun menjadi korban kejahatan silahkan menggunakan fasilitas tersebut," kata Ade Ary.

Sekedar informasi, fenomena pemasangan APK belakangan ini menjadi sorotan karena merusak keindahan hingga menyebabkan sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas.

Pertama, seorang pengendara motor di Kembangan, Jakarta Barat terluka setelah tertimpa salah satu baliho partai yang terpasang di sepanjang bahu jalan, Selasa 26 Desember 2023.


Bendera Parpol di Flyover Bikin Celaka, Pasutri Lansia Jadi Korban

Penertiban ini merujuk kepada Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023 yang menentukan tempat yang boleh dan tidak boleh dipasang APK, selama masa kampanye Pemilu 2024. (merdeka.com/Arie Basuki)

Pemasangan alat peraga kampanye (APK) secara serampangan di ruas jalan layang atau flyover Kuningan, Jakarta Selatan memakan korban.

Pasangan suami istri (pasutri) bernama Salim (68) dan Oon (61) terluka akibat mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tersebut. Peristiwa yang viral itu terjadi pada Rabu pagi 17 Januari 2024.

Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero menerangkan korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor secara berbocengan melintas di flyover Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Jaksel.

Ketika itu, ada bendera parpol yang terjatuh hingga mengenai sepeda motor yang dikendarai korban.

"Bendera tersebut terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh," kata David dalam keterangan tertulis, Rabu (17/1/2024).

David mengatakan, kedua korban telah dibawa ke RSUD Mampang Prapatan untuk pengobatan lebih lanjut.

"Korban Salim lecet bagian kaki, jari kaki, robek 12 jahitan bagian pipi sebelah kanan wajah di atas bibir. Kemudian Oon patah bagian tulang kering sebelah kiri, pergelangan tangan sebelah kiri, dan lecet-lecet bagian lutut dan jari kaki," ucap Kapolsek.

Kasus kecelakaan lalu lintas ini pun ditangani Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

 


Baliho Caleg Roboh di Cakung, Timpa Ibu-Ibu Pengendara Motor

Bendera partai politik terpasang pada pinggiran Jembatan Layang Mampang, Jakarta, Selasa (23/1/2024). Meski Pemprov DKI Jakarta dan seluruh partai politik sepakat menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, tetapi masih banyak APK yang berisiko membahayakan bertebaran di sejumlah titik Jakarta. (merdeka.com/Arie Basuki)

Kasus kecelakaan pengendara akibat tertimpa alat peraga kampanye (APK) berupa baliho pada Pemilu 2024 kembali terjadi. Kali ini, dua ibu-ibu yang berboncengan jatuh dari motornya di Jalan KRT Radjiman, Cakung, Jakarta Timur pada Senin 22 Januari 2024.

Insiden ini sempat viral di sosial media, seperti yang diunggah akun instagram @info_jakartatimur. Dalam akun tersebut, pengendara motor yang menjadi korban, terduduk di trotoar.

Sementara, baliho yang roboh menutup satu lajur jalan. Baliho tersebut milik caleg DPRD Dapil 1 Jakarta Timur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra mengatakan, ada dua korban yang mengalami luka ringan akibat insiden baliho roboh tersebut.

"Korban dua orang, mengalami luka ringan. Penyebabnya (baliho roboh) karena angin kencang," ujar Panji saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2024).

Panji mengatakan, saat ini baliho tersebut telah ditertibkan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) setempat. Sementara dari pihak pemilih baliho pun telah menemui korban.

"Dari pihak Panwascam sudah menertibkan baliho tersebut dan caleg tersebut sudah mendatangi korban untuk silaturahmi," jelasnya.

 

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Nomor Urut 18 Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya