Imigrasi Tanjung Perak Sematkan Agen Perubahan

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Perak menggelar apel pagi penandatanganan pakta integritas, komitmen bersama dan penyematan agen perubahan, duta care serta pengawas internal tahun 2024, di halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 23 Jan 2024, 23:29 WIB
Foto: Imigrasi

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Perak menggelar apel pagi penandatanganan pakta integritas, komitmen bersama dan penyematan agen perubahan, duta care serta pengawas internal tahun 2024, di halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya.

Dalam sambutannya, Kepala Imigrasi Tanjung Perak Verico Sandi menyampaikan bahwa apel ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam mempertahankan zona integritas (ZI), wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

“Sehingga dapat senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan menerapkan budaya integritas yang tinggi,” ujar Verico Sandi, Selasa (23/01/2023).

Pada kesempatan itu, tambah Verico Sandi melakukan penyematan kepada salah satu pegawai sebagai "Agen Perubahan", yang diharapkan dapat menjadi roda penggerak dalam pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) untuk membangun perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak.

“Ini merupakan wujud nyata komitmen Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak dalam mewujudkan budaya integritas dan pelayanan yang berkualitas,” tambah Verico Sandi.

 

Simak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya