Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA). Hal itu menyusul adanya penurunan harga saham pada saham MAYA di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham MAYA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (24/1/2024).
Advertisement
Pengumuman unusual market activity tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Melansir data RTI, saham PT Bank Mayapada Internasional Tbk ditutup turun 23,30 persen ke posisi 158 pada Selasa, 24 Januari 2024. Koreksi saham MAYA berlanjut pada hari ini. Hingga berita ini ditulis, saham MAYA turun 2,53 persen ke posisi 154.
Dalam sepekan, harga saham MAYA turun 32,46 persen. Sedangkan dalam satu tahun terakhir, saham MAYA terkoreksi 70,94 persen. Sehubungan dengan terjadinya UMA pada saham MAYA, Bursa mengimbau kepada para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat terkait atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. Investor juga diimbau untuk mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. Catatan saja, informasi terakhir mengenai Perusahaan tercatat adalah informasi 22 Januari 2024 yang dipublikasikan melalui website Bursa tentang pencatatan saham.
BEI Bakal Cabut Notasi Khusus G Bank Mayapada
Sebelumnya diberitakan, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut emiten bank milik Dato' Sri Tahir, PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) telah memenuhi kewajibannya. Sehingga, dalam waktu dekat Notasi Khusus G akan diangkat dari Bank Mayapada.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, berdasarkan hasil tindak lanjut Bursa, diperoleh informasi MAYA telah memenuhi seluruh kewajibannya dan pengenaan Notasi Khusus G akan berakhir sesuai ketentuan, yaitu 1 bulan setelah tanggal pengenaan Notasi Khusus.
"Jadi MAYA, kami sudah koordinasi dengan OJK di mana notasinya memang ada perintah dari OJK untuk menyematkan itu. Namun, prosesnya sudah kita koordinasikan sudah selesai," kata Nyoman saat ditemui di BEI, Senin (15/1/2024).
Notasi Khusus merupakan informasi yang ditujukan kepada investor dan bertujuan memberikan awareness bagi investor. Notasi Khusus menerangkan status suatu perusahaan tercatat berdasarkan kondisi aktualnya, atas hal-hal yang informasinya bersifat publik. Selain itu, Notasi Khusus bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada investor.
Sebagaimana tercantum dalam SE Nomor: SE-00006/BEI/05-2023 tentang Penambahan Tampilan Informasi Notasi Khusus pada Kode Perusahaan Tercatat, Notasi Khusus G merupakan notasi terkait sanksi administratif dan atau perintah tertulis dari OJK yang dikenakan terhadap perusahaan tercatat karena pelanggaran peraturan di bidang pasar modal dengan kategori pelanggaran sedang.
Dalam pengenaan Notasi Khusus G, OJK memberikan informasi pengenaan Notasi Khusus tersebut kepada BEI untuk kemudian diterapkan oleh Bursa kepada perusahaan tercatat.
Demikian juga untuk pengenaan Notasi khusus G yang dikenakan kepada PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA). Penjelasan detail pasal ataupun dasar pengenaan sanksi tersebut merupakan kewenangan dari OJK. Pengenaan Notasi Khusus G kepada Bank Mayapada dimulai pada 2 Januari 2024 dan akan berakhir setelah periode 1 bulan sejak notasi mulai dikenakan, yaitu 1 Februari 2024.
Advertisement
Rights Issue Bank Mayapada
Sebelumnya diberitakan, PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Sebelumnya, rencana rights issue tersebut telah mendapat restu pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 29 November 2022, dengan jumlah sebanyak-banyaknya 20 miliar saham biasa dengan nilai nominal Rp 100 per lembar.
Namun, karena mempertimbangkan kondisi pasar terkini, dewan direksi dan komisaris Bank Mayapada Internasional berencana menambah jumlah saham yang akan dilepas dalam rights issue.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (25/8/2023), jumlah saham yang akan ditawarkan menjadi sebanyak-banyaknya 27 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Persetujuan ini akan menjadi pengganti Keputusan RUPSLB 29 November 2022.
Seluruh dana yang diperoleh dari PMHMETD XIV, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan sebagai komponen modal inti (Tier-1) dan modal kerja dalam rangka pengembangan usaha terutama dalam pemberian kredit.
Perkuat Struktur Modal
Rencana PMHMETD XIV ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan Perseroan, sehingga dapat menambah kemampuan Perseroan untuk meningkatkan kegiatan usaha, kinerja Perseroan dan daya saing dalam industri yang sama. Dengan meningkatnya kinerja dan daya saing Perseroan, diharapkan pula dapat meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
Selain itu penambahan modal ini juga memberikan pengaruh kepada pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD-nya yaitu akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham Perseroan.
Adapun Dato Sri Tahir menjadi komisaris utama di Bank Mayapada Internasional (MAYA). Ia juga memiliki sekitar 4,79 persen saham MAYA. Berdasarkan data Forbes, Tahir dan Keluarga berada di posisi ke-9 dari 50 orang terkaya di Indonesia pada 2022. Kekayaan Tahir dan keluarga tercatat USD 5,8 miliar.
Advertisement