Liputan6.com, Jakarta Rencana merger BTN Syariah dan Bank Muamalat Indonesia terus menjadi sorotan. Baik untuk yang mendorong proses ini segera rampung, maupun yang menolak.
BTN Syariah sendiri merupakan unit usaha syariah (UUS) dari PT Bank Tabungan Negara atau (BTN). Sedangkan, Bank Muamalat merupakan bank swasta syariah yang sudah eksis sejak 1990-an.
Advertisement
Rencana merger keduanya mencuat beberapa waktu belakangan yang digadang mampu memperkuat posisi industri perbankan syariah di Indonesia. Jika aksi korporasi ini berhasil, nantinya akan ada bank syariah baru.
"Merger menaikkan assets, lebih kompetitif dan inovatif dlm mengembangkan bisnis baik teknologi, kualitas produk, customer centric, alternatif bank syariah besar mendampingi BSI," ujar Ekonom Senior Center of Reform of Economics (CORE) Etikah Karyani Suwondo kepada Liputan6.com, Rabu (24/1/2024).
Dia menjelaskan, dengan adanya penggabungan ini bisa meningkatkan pangsa pasar di sektor syariah. Mengingat lagi ada pasar potensial yang kini diemban oleh BTN Syariah seperti kredit pemilikan rumah (KPR) berkonsep syariah.
Etikah menilai, dengan merger BTN Syariah dan Muamalat, akan memperkuat sektor tersebut. Disamping itu, ada peluang pada pendanaan bagi UMKM berbasis syariah.
"Fokus bisnis ke depan pembiayaan kepemilikan perumahan syariah, UMKM syariah dan ekosistem syariah," ucapnya.
Sementara itu, bagi Bank Muamalat pun tercatat ada manfaatnya. Seperti perolehan modal dana segar yang lebih besar.
"Bagi bank Muamalat hasil merger medapatkan modal dengan murah dan lebih besar, dan efisien," pungkasnya.
MUI Tolak Merger
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memandang langkah merger BTN Syariah dan Bank Muamalat bukan sesuatu urgensi saat ini. Dia memandang, merger itu bakal menjadikan Bank Muamalat menjadi bank milik negara.
Anwar menegaskan, awal mula pendirian Bank Muamalat Indonesia diusung oleh umat dan bergerak untuk umat. Setelah melewati beragam tantangan, Anwar menyebut kalau Bank Muamalat sempat menjadi tempat investasi dari dana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Tetapi hal itu bukanlah berarti BMI sudah menjadi bank milik pemerintah karena dana BPKH yang diinvestasikan di BMI tersebut bukanlah dana dari pemerintah tapi adalah dana milik umat," ucap Anwar dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Selasa (23/1/2024).
"Untuk itu kedepan kita harus bisa menjaga agar BMI tetap dengan paradigmanya dari umat, milik umat, bersama umat dan untuk umat. Oleh karena itu ide untuk memergerkan bank muamalat dengan BTN Syariah sebaiknya tidak dilanjutkan dengan pertimbangan," sambung Anwar.
Advertisement
Pertimbangan
Dia mengatakan, ada sejumlah pertimbangan yang mendasari penolakannya terhadap rencana merger BTN Syariah dan Bank Muamalat. Pertama, agar legacy dari pendiri Bank Muamalat sebagai bank syariah murni ini tetap terjaga. Tujuannya menjadi pelajaran bagi generasi sekarang dan masa depan.
Kedua, kita juga ingin di tengah-tengah persaingan dunia perbankan yang ada di negeri yang mayoritas umatnya beragama islam ini tetap ada bank swasta yang merupakan milik umat.
Dia meminta, dalam menangani masalah Bank Muamalat ini kedepan pendekatan yang digunakan tidak hanya murni mempergunakan hitung-hitungan ekonomi dan bisnis saja. Tetapi juga harus bisa memperhatikan dan mempertahankan sejarah.
"Maksud dan tujuan dari kita mendirikan bank ini yaitu kita ingin umat islam punya bank yang berdasarkan prinsip syariah yang diharapkan akan dapat membantu ekonomi umat terutama usaha-usaha yang berada di kelompok UMKM terutama usaha kecil, mikro dan ultra mikro yang jumlahnya 99 persen dari seluruh pelaku usaha di negeri ini yang oleh sistim perbankan yang ada secara sistemik telah termarginalkan," tuturnya.
Opsi Lain
Ketua PP Muhammadiyah ini juga mengingatkan adanya opsi lain selain menggabungkan Bank Muamalat dengan BTN Syariah. Utamanya, dia menyoroti perlu adanya upaya untuk membesarkan bank syariah yang ada di Indonesia tanpa merger.
"Langkah yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut adalah bagaimana kita bisa menggerakkan elemen-elemen umat untuk secara bersama-sama terlibat bagi memajukan dan membesarkannya. Kita punya banyak ormas islam di negeri ini, juga punya banyak mesjid, sekolah, perguruan tinggi dan rumah sakit serta usaha-usaha bisnis milik umat yang bisa digerakkan untuk itu," jelasnya.
Menurut Anwar, langkah ini jadi upaya yang tepat dan mudah setelah masuknya investasi dari BPKH ke Bank Muamalat meski baru ada sedikit porsi yang dialokasikan. Dia pun melihat kepercayaan umat islam terhadap Bank Muamalat berangsur meningkat.
Advertisement