Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni mengatakan berkat Presiden Joko atau Jokowi saat ini masyarakat bisa tidur nyenyak, tanpa khawatir tanahnya akan dirampas.
Pasalnya, saat ini masyarakat telah memiliki sertifikat hak atas tanah.
Advertisement
"(Berkat Presiden Jokowi) Rakyat dapat tidur dengan nyenyak tanpa khawatir tanahnya akan dirampas oleh mafia tanah," kata Raja Juli saat menyerahkan 500 sertifikat tanah di Pekanbaru, Riau, Rabu (24/1/2024).
Dia menekankan pentingnya masyarakat memiliki sertifikat tanah sebab menjadi tanda bukti kepemilikan yang sah atas suatu bidang tanah.
Dengan begitu, masyarakat dapat meminimalisir terjadi sengketa tanah.
"Maka dari itu sertifikat ini sangatlah penting untuk tanah Bapak/Ibu. Karena menjadi bukti kepemilikan sehingga nanti tidak bisa orang lain mengakui tanah Bapak/Ibu," jelasnya.
Selain itu, Raja Juli menjelaskan sertifikasi tanah di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi meningkat pesat dibanding dengan pemerintahan sebelumnya.
Menurut dia, sertifikasi tanah menjadi 7 juta per tahun pada era Jokowi. Sementara pada pemerintahan sebelumnya, penerbitan sertifikat tanah hanya 500.000 per tahun.
"Peningkatan sertifikasi tersebut karena program Presiden Jokowi yang bernama Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," ujar Raja Juli.
Untuk Agunan
Raja Juli menuturkan masyarakat dapat menggunakan sertifikat yang diterima untuk agunan ke Bank.
Dia mempersilahkan masyarakat menggadaikan sertifikat tanah untuk modal membuka usaha.
"Kalau mau diagunkan, boleh, tapi tolong datang ke bank yang resmi, supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari," tuturnya.
Advertisement
Minta Dijaga
Raja Juli meminta para penerima sertifikat tersebut dapat menjaga sertifikatnya dengan baik seperti melakukan fotocopy supaya sertifikatnya dimiliki beberapa rangkap.
"Jadi mohon dijaga betul sertifikatnya, tolong difotocopy. Sehingga apabila hilang, bisa diganti baru oleh Kantor Pertanahan Pekanbaru," pungkas Raja Juli.