Liputan6.com, Jakarta Lebih dari 500 pedagang masih bertahan dari relokasi Pasar Anyar, Kota Tangerang. Pasalnya, mereka mengaku tidak ada kesepakatan yang jelas soal retribusi di tempat relokasi dan juga tempat relokasi yang dipisah.
Terpantau di area utama pasar yang sudah berdiri sejak 1987, bangunan utama pasar tersebut sudah sangat lapuk. Beberapa bagian bahkan ada yang bolong, berkarat dan rapuh. Aliran kali yang melintas di bawahnya juga memunculkan aroma tak sedap yang tajam, serta sampah yang menumpuk.
Advertisement
Beberapa pedagang sudah ada yang merapikan, mengemas dan membongkar sendiri lapak miliknya. Pembongkaran dengan inisiatif sendiri ini sebenarnya sudah dilakukan sejak kemarin secara persuasif dengan dibantu beberapa petugas Pemkot Tangerang dan pengamanan dari Kepolisian.
Namun, masih banyak juga pedagang yang memilih bertahan berjualan, menjajakan barang jualan sembako, beras, sayur mayur, daging sapi, tahu tempe, pakaian hingga emas.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat memantau pengosongan Pasar Anyar, berkali-kali mengimbau pedagang untuk segera bebenah dan pindah ke tempat relokasi yang sudah disediakan pihak PD Pasar, yakni di Plaza Sinta dan Metropolis Mall.
“Ayo pindah dulu ke tempat relokasi, ini kalau masih di sini bahaya, bisa bocor, konslet, diperbaiki dulu tempatnya, baru pindah lagi ke tempat yang jauh lebih layak,” ujarnya ke beberapa pedagang.
Berkali-kali imbauan secara persuasif tersebut disampaikan Kapolres, bersama Kasat Pol PP Wawan Fauzi, dan Dirut PD Pasar, Titin. Namun, ternyata masih ada saja pedagang Pasar Anyar yang memilih bertahan di pasar tersebut dengan berbagai macam alasan.
Salah satunya pedagang emas dan silver di pasar tersebut, yang mengaku keberatan di relokasi ke Metropolis. Dia beralasan, adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum dan tidak sesuai dengan kesepakatan di awal.
“Katanya kan hanya retribusi Rp 300 ribu, tapi kata kawan yang sudah mengisi di sana, bisa sampai Rp 800 ribu per bulan. Belum lagi lokasi yang jauh, banyak pelanggan kami yang keberatan pindah ke sana, kami kan mengikuti apa kata pelanggan saja,” ujar A, pedagang toko emas dan silver di pasar tersebut.
Tindak Tegas Oknum
Dia juga menjelaskan, ada sekitar 578 pedagang yang masih bertahan di pasar tersebut yang mengatasnamakan paguyuban pedagang Pasar Anyar. Sebab, para pedagang tersebut masih mau direlokasi untuk kepentingan Pembangunan Pasar Anyar yang jauh lebih baik, namun retribusi dan ketentuan yang berlaku tidak ada hitam di atas putih.
Sementara, menjawab keluhan ratusan pedagang tersebut, Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman memastikan bila semua berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Setelah beres Pembangunan dan pedagang yang memiliki surat resmi kepemilikan seperti HGB, maka lahan akan disiapkan kembali untuk pedagang tersebut.
“Hari ini pengosongan, besok pemagaran, baru dilakukan pembongkaran. Itu sesuai surat edaran yang sudah lama kami sampaikan,” katanya.
Lalu, bila ditemukan pungli tidak sesuai dengan kesepakatan akan dilakukan penindakan tegas.
“Kita cek ke lokasi, kita pastikan untuk ditindak. Lantai satu Rp 300 ribu, lantai 2 Rp 250 ribu dan lantai 3 Rp 200 ribu per bulan. Itu semua retribusi yang sama seperti di pasar ini, dan tidak dipungut sewa tambahan. Kalau ada oknum membandel di PD Pasar itu akan ditindak,” tegasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR berencana untuk merevitalisasi Pasar Anyar dengan anggaran sekitar Rp 140 miliar.
Advertisement