Liputan6.com, Jakarta - Jangan sembarangan di pemakaman. Islam mengajarkan adab atau perilaku dimanapun berada, termasuk di tempat pemakaman. Ada norma dan tata krama yang harus diikuti oleh pengunjung untuk menjaga suasana yang tenang, sakral, dan saat di pemakaman.
Terlebih jika dalam proses pemekaman, sikap berduka cita yang tulus dan penuh empati sangat diperlukan. Ketika hadir di pemakaman, penting untuk menunjukkan rasa simpati kepada keluarga yang berduka, memberikan kata-kata penghiburan, dan menunjukkan kepedulian secara hormat terhadap kehilangan yang mereka alami.
Kedua, pengunjung diharapkan mengikuti tata tertib dan aturan yang berlaku di tempat pemakaman. Ini mencakup aspek-aspek seperti waktu kunjungan, tempat duduk, dan tata letak pengunjung. Ketaatan terhadap aturan tersebut membantu menciptakan suasana yang teratur dan menghormati ketentuan yang berlaku di area pemakaman.
Pakaian yang dipilih juga memegang peran penting dalam adab pemakaman. Mengenakan pakaian yang sopan, serba hitam, atau sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat adalah cara untuk mengekspresikan penghormatan terhadap prosesi pemakaman dan keluarga yang berduka. Hindari pakaian yang terlalu mencolok atau kurang pantas untuk situasi berkabung.
Terakhir, menjaga ketenangan dan menghindari perilaku ceroboh adalah bagian integral dari adab di kuburan. Berbicara dengan suara pelan, menghormati ruang keluarga yang berduka, dan menghindari gangguan seperti penggunaan ponsel atau tindakan kurang sopan lainnya adalah wujud penghormatan terhadap kedamaian dan kekhusyukan di tempat pemakaman.
Baca Juga
Advertisement
Simak Video Pilihan Ini:
Jagalah Adab saat di Pemakaman
Adab ini membantu menciptakan suasana yang mendukung bagi keluarga yang sedang berduka dan menghormati perasaan pengunjung lainnya.
Namun, beberapa waktu ini dihebohkan dengan adanya tingkah laku beberapa oknum yang sengaja dengan kurang sopan di pemakaman, bagaimana pandangan Islam?
Mengutip bincangsyariah.com, dalam Islam ketika kita berada di area kuburan, kita dianjurkan untuk menjaga adab salah satunya dengan mengucapkan salam, mendoakan para jenazah dan berusaha untuk mengingat kematian, mengingat kehidupan di akhirat. Hal ini sebagaimana Disebutkan dalam hadis riwayat Imam Al-Baihaqi dari Anas bin Malik, Nabi SAW bersabda;
وَكُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ ثُمَّ بَدَا لِي فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُرِقُّ الْقَلْبَ وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ وَتُذَكِّرُ الآخِرَةَ فَزُورُوا وَلا تَقُولُوا هُجْرًا
Artinya: “Dulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur. Kemudian sekarang menjadi jelas bagiku, maka hendaklah kalian melakukan ziarah kubur. Hal ini karena ia dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akhirat. Berziarahlah namun jangan kalian mengatakan perkataan hujr (perkataan tidak layak saat ziarah).”
Advertisement
Makruh Hukumnya Makan Minum di Kuburan
Hadis diatas menjelaskan bahwa ketika kita berada di area kuburan kita dianjurkan untuk mengingat kematian, mengingat akhirat sehingga hati kita bisa lembut dan senantiasa terus mendekatkan diri kepada allah swt. Selain itu kita juga dilarang untuk berkata kotor atau berbuat tindakan yang jelek ketika dia area kuburan.
Senada dengan teks diatas Abi Sa’id Muhammad Bin Mushthafa Al-Khadimi dalam kitabnya Bariqah Mahmudiyah Juz 5 halaman 92 juga menjelaskan perihal adab ketika berada di area pemakaman sebagai berikut:
وَ يُكْرَهُ الْأَكْلُ عِنْدَ الْمَقَابِرِ وَالضَّحِكُ أَيْضًا عِنْدَهَا لِأَنَّ مِثْلَ هَذِهِ مَحَلُّ اعْتِبَارٍ وَتَذَكُّرِ الْآخِرَةِ وَالْأَكْلُ وَالضَّحِكُ مُنَافٍ لَهُمَا
Artinya: “Dimakruhkan makan di area kuburan dan juga tertawa. Hal ini karena tempat seperti di area kuburan merupakan tempat mengambil pelajaran dan mengingat akhirat. Sementara makan dan minum menghilangkan keduanya.”
Dengan demikian hukum emak-emak yang berpiknik di kuburan dalam Islam sangatlah dilarang (makruh). Karena hal itu merupakan tindakan yang buruk karena area kuburan merupakan tempat untuk mengambil pelajaran serta mengingat kematian. Sementara dengan berpiknik bahkan memutar musik sambil berjoget dapat menghilangkan keduanya.
Demikian penjelasan terkait adab di pemakaman atau kuburan. Semoga bermanfaat. Wallahu ‘alam.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul