Melihat Lebih Dekat Bus Sekolah Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta

Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas. Pengoperasian armada khusus ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta membangun Jakarta sebagai kota yang ramah penyandang disabilitas melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya. Bus khusus ini juga memberikan layanan gratis atau tanpa biaya apapun sebagaimana bus sekolah pada umumnya.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 25 Jan 2024, 18:35 WIB
Bus Sekolah Khusus Penyandang Disabilitas
Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas. Pengoperasian armada khusus ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta membangun Jakarta sebagai kota yang ramah penyandang disabilitas melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya. Bus khusus ini juga memberikan layanan gratis atau tanpa biaya apapun sebagaimana bus sekolah pada umumnya.
Petugas membantu menaikkan salah satu siswa masuk ke dalam bus sekolah khusus penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) YPAC Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (25/1/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishub DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Bus ini dikhususkan pengguna kursi roda atau wheelchair dan baru diluncurkan pada awal 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pengoperasian armada khusus ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta membangun Jakarta sebagai kota yang ramah penyandang disabilitas melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Satu unit armada ini mampu menampung tujuh siswa pengguna kursi roda dan 10 tempat duduk di bagian depan, kiri dan kanan berhadap-hadapan, dan bagian belakang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Keberadaan bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas mendapat sambutan positif dari masyarakat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Selain itu, penyediaan layanan bus khusus ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap kebutuhan transportasi anak-anak penyandang disabilitas dalam menempuh pendidikan di sekolah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Bus khusus ini juga memberikan layanan gratis atau tanpa biaya apapun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Tampilan bus sekolah khusus penyandang disabilitas yang disediakan oleh Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya