Liputan6.com, Malang - Seorang ibu rumah tangga warga Perumahan Mondoroko, Singosari, Malang, DS (40) ditemukan tewas diduga usai menenggak cairan pembersih lantai.
Kepolisian telah memasang garis polisi di rumah korban guna melakukan penyelidikan. Termasuk memeriksa sejumlah saksi - saksi peristiwa yang diduga dipicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu.
Advertisement
Kapolsek Singosari Kompol Masyhur Ade membenarkan kejadian itu. Saat ini kepolisian masih menyelidiki peristiwa tersebut. Di rumah korban ditemukan sisa muntahan dan cairan pembersih lantai.
"Masih penyelidikan, saat ini suami korban sudah diamankan dan diperiksa di Polres Malang," kata Ade, Kamis, 25 Januari 2024.
Dari informasi awal, peristiwa KDRT itu terjadi pada Rabu, 24 Januari 2024 sekitar pukul 13.00. Kejadian itu terungkap saat salah satu anak korban meminta tolong ke tetangga usai ibunya dipaksa minum racun.
Saat tetangga tiba di lokasi, korban dalam keadaan telentang dengan mulut mengeluarkan busa. Mereka kemudian membawa korban ke Puskesmas Singosari agar mendapat perawatan.
Lantaran kondisinya kritis, korban dirujuk ke RS Marsudi Waluyo agar dirawat intensif. Sayangnya, nyawa ibu dari tiga anak hasil pernikahan dengan suami sekaligus terduga pelaku itu tak bisa diselamatkan.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.00. Jenasah almarhumah sempat dibawa ke rumah duka. Peristiwa KDRT yang mengakibatkan korban meninggal itu kemudian dilaporkan ke Polsek Singosari Kamis dinihari.
Pemeriksaan Awal
Jenasah korban lalu dibawa ke Kamar Jenasah RS Syaiful Anwar Malang untuk diotopsi. Hal itu dilakukan guna memastikan penyebab tewasnya korban.
Di rumah korban ditemukan sisa muntahan serta botol cairan pembersih lantai. Berdasarkan informasi awal, ada riwayat KDRT antara korban dan pelaku. Kepolisian terus mendalami peristiwa itu.
"Saksi - saksi masih kami minta keterangan," ujar Masyhur Ade.
Karena itu kepolisian belum bisa memastikan apakah racun pembersih lantai itu diminum korban karena dipaksa suaminya atau faktor apa.
Advertisement