Keberadaan Vape di Tengah Kenaikan Harga dan Seruan WHO

Pemerintah telah memutuskan untuk mengerek tarif cukai rokok elektrik sebesar 15% setiap tahunnya hingga 2027 mendatang. Keberadaan rokok elektrik mendapat sorotan dari Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO). WHO meminta negara-negara di dunia menerbitkan larangan penjualan liquid atau cairan untuk vape yang memiliki aneka rasa. WHO menemukan bukti temuan bahwa rokok elektrik memiliki resiko buruk bagi kesehatan.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 25 Jan 2024, 19:05 WIB
Vape di Tengah Kenaikan Harga dan Seruan WHO
Pemerintah telah memutuskan untuk mengerek tarif cukai rokok elektrik sebesar 15% setiap tahunnya hingga 2027 mendatang. Keberadaan rokok elektrik mendapat sorotan dari Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO). WHO meminta negara-negara di dunia menerbitkan larangan penjualan liquid atau cairan untuk vape yang memiliki aneka rasa. WHO menemukan bukti temuan bahwa rokok elektrik memiliki resiko buruk bagi kesehatan.
Pekerja menunjukkan liquid untuk rokok elektrik atau vapor pada salah satu toko di Jakarta, Kamis (25/1/2024). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pemerintah telah memutuskan untuk mengerek tarif cukai rokok elektrik sebesar 15% setiap tahunnya hingga 2027 mendatang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Keberadaan rokok elektrik mendapat sorotan dari Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
WHO meminta negara-negara di dunia menerbitkan larangan penjualan liquid atau cairan untuk vape yang memiliki aneka rasa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pelarangan ini diterbitkan atas dasar temuan WHO yang menemukan bukti bahwa rokok elektrik memiliki resiko buruk bagi kesehatan masyarakat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
WHO juga menyoroti peredaran vape yang terbuka dan dijual secara bebas kepada generasi muda. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Bahkan, WHO menemukan ada 74 negara yang tidak memiliki aturan khusus terkait produk-produk tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya