Liputan6.com, Jakarta - Usai pandemi COVID-19, dunia kini dihadapkan ancaman virus baru yang disebut sebagai Penyakit X. Salah satu pembahasan Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss pada 15 hingga 19 Januari 2024, yakni pentingnya perencanaan menghadapi Penyakit X yang diprediksi berpotensi sebagai pandemi berikutnya.
Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia atau Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyerukan negara-negara di dunia untuk menandatangani pandemic treaty atau perjanjian pandemi. Dengan demikian dunia dapat bersiap menghadapi Disease X atau Penyakit X.
Advertisement
Ketika berbicara di depan audiensi di WEF di Davos pada Rabu 17 Januari 2024, Dirjen WHO berharap para negara akan mencapai kesepakatan pandemi pada Mei mendatang. Terutama untuk mengatasi "musuh bersama" ini.
Merujuk siaran pers WHO pada 2022, Penyakit X, yaitu virus "penampung" hipotetis yang belum terbentuk. Namun, para ilmuwan mengatakan penyakit ini bisa 20 kali lebih mematikan ketimbang COVID-19. Penyakit ini ditambahkan ke daftar pendek patogen WHO untuk penelitian pada 2017 yang dapat menyebabkan "epidemi internasional yang serius".
Tedros Ghebreyesus menjelaskan, COVID-19 menjadi Penyakit X yang pertama, namun penting untuk bersiap menghadapi pandemi berikutnya. "Ada hal-hal yang tidak diketahui yang mungkin terjadi, dan apa pun yang terjadi adalah soal kapan, bukan apakah, jadi kita perlu memiliki penggantinya, untuk penyakit yang tidak kita ketahui."
Bagaimana ragam tanggapan mengenai prediksi potensi Penyakit X menjadi pandemi berikutnya? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis WHO Prediksi Potensi Penyakit X Jadi Pandemi Berikutnya
Advertisement