Menkominfo Sebut Daya Saing Digital Indonesia Naik Peringkat

Menkominfo mengatakan, laporan WDCR IDM tahun 2023 mencatat adanya kenaikan peringkat daya saing digital Indonesia di dunia.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 26 Jan 2024, 17:00 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi telah menandatangani Surat Edaran (SE) mengenai Etika Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI). (Liputan6.com/ Giovani Dio Prasasti)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut bahwa daya saing digital Indonesia mengalami kenaikan peringkat.

Menkominfo mengatakan, dalam laporan World Digital Competitiveness Ranking (WDCR) Tahun 2023, Indonesia menempati peringkat Daya Saing Digital pada posisi ke-45 dunia, setelah sebelumnya berada pada peringkat ke-51 pada 2022.

Budi Arie menyatakan hal itu sebagai bukti nyata keberhasilan dan pengakuan dunia atas percepatan transformasi digital nasional.

"Ini bukti upaya dan kerja keras pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional telah berhasil," kata Menkominfo, seperti mengutip siaran pers, Jumat (26/1/2024).

Laporan WDCR dari International Institute for Management Development (IMD) itu dirilis akhir 2023, serta membandingkan peringkat kemapanan daya saing digital dari 64 negara.

Laporan IMD WDCR 2023 mengenai daya saing digital dari 64 negara melihat tiga faktor utama: pengetahuan, teknologi, dan kesiapan masa depan.

Dipaparkan bahwa hasil riset lembaga asal Swiss itu menunjukkan daya saing digital Indonesia lebih unggul dibanding sejumlah negara Asia lain seperti India (peringkat 49), Filipina (59) dan Mongolia (63).

Namun di kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih kalah dari Singapura (peringkat 3), Malaysia (33) dan Thailand (35).

Budi menyebut, keberhasilan Indonesia dinilai pertumbuhan investasi yang agresif di sektor telekomunikasi, perbankan serta venture capital dan pertumbuhan para entrepreneur teknologi, yang juga menyokong kesiapan teknologi Indonesia di masa depan.

"Dua faktor utama itu yang berhasil mendongkrak daya saing digital Indonesia," kata Menkominfo.

 


Peningkatan Daya Saing Digital Indonesia Terus Meningkat

Menkominfo Budi Arie Setiadi saat melakukan konferensi pers mengenai pemberantasan judi online di Indonesia. (Liputan6.com/Agustinus M. Damar)

Pada 2023, daya saing Indonesia secara keseluruhan naik ke posisi 34 dunia, dengan daya saing talenta Indonesia naik ke posisi 47, dan tingkat ekonomi keberlanjutan Indonesia ada di posisi 19 dunia.

Sejumlah kota di Indonesia juga tercatat sebagai kota pintar (smart city) dunia seperti Jakarta (102), Medan (112), dan Makassar (114).

Riset juga mencatat bahwa peningkatan daya saing digital Indonesia naik signifikan, bahkan dalam lima tahun terakhir. Menurut IMD, peringkat Indonesia terus naik sampai 11 peringkat. Di 2019, Indonesia ada di peringkat ke-56, dan sekarang naik ke posisi 45 dunia.

Meski begitu, laporan tersebut juga mencatat ada dua faktor yang masih perlu ditingkatkan, agar daya saing digital Indonesia meningkat. Keduanya adalah pendidikan dan pelatihan, serta riset dan pengembangan teknologi.

 


Kecepatan Internet di Indonesia Harus Ditingkatkan

Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Liputan6.com/ Yuslianson)

Selain itu, peringkat kecepatan internet juga dianggap perlu ditingkatkan, karena laporan IDM menyebutkan bahwa Indonesia berada di urutan ke-62 dari total 64 negara diteliti, untuk kecepatan internet.

Budi pun menyoroti pengembangan teknologi yang dimungkinkan dengan peningkatan kecepatan internet. Oleh karena itu, ia menegaskan Kementerian Kominfo bersama ekosistem berupaya meningkatkan kecepatan internet nasional.

“Kemarin saya sudah bertemu dengan ekosistem dan terus berupaya mencari solusi konkret untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia," pungkasnya.

Bicara soal kecepatan internet, dalam keterangan tertulis lainnya, diungkapkan juga bahwa Menkominfo berencana membuat kebijakan untuk penyedia internet fixed broadband. 

Dalam aturan ini, rencananya para penyedia internet broadband tidak boleh menjual layanan internet yang kecepatannya di bawah 100 Mbps. 


Kecepatan Internet Tak Boleh di Bawah 100 Mbps

Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri) bersama Wamenkominfo Nezar Patria (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/12/2023). (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

"Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed broadband dengan kecepatan 100 Mbps," kata Menkominfo.

Hal ini lantaran kecepatan internet di Indonesia terbilang rendah jika dibandingkan negara-negara lainnya. Apalagi, internet cepat kini diperlukan untuk mendukung ekonomi digital hingga pemerintahan digital. 

"Untuk mendukung ekonomi digital, masyarakat, dan semuanya yang serba digital, semua ini tidak mungkin dilakukan kalau tidak ada sinyalnya, karena pilar digitalisasi adalah infrastruktur digital," kata Menkominfo, dikutip Kamis (25/1/2024).

Menurut Budi Arie Setiadi, kecepatan internet Indonesia masih rendah, dengan angka 24,9 Mbps.

Ia juga bilang, kalau kecepatan internet itu di bawah Filipina, Kamboja, dan Laos. "Indonesia hanya unggul (dalam hal kecepatan internet) dibandingkan Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara," kata Budi Arie Setiadi. 

Untuk itulah, ia berencana membuat kebijakan kalau penyedia internet fixed broadband dilarang menjual paket internet dengan kecepatan di bawah 100 Mbps. 

Musim Semi Internet (liputan6.com/deisy)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya