Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden tertentu di Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan saat menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal banyaknya menteri di kabinet Jokowi yang secara terang mendukung kandidat tertentu meski bukan bagian dari tim sukses.
Advertisement
"Itu hak demokrasi setiap orang, setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak," kata Jokowi di Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu 24 Januari 2024.
Presiden Jokowi juga menambahkan, jika ada menteri atau dirinya sebagai presiden akan berkampanye maka dilarang menggunakan fasilitas negara.
Pernyataan Jokowi pun mendapat respons dari calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), dan timnya. Salah satunya capres nomor urut 01 Anies Baswedan.
Anies meminta, para ahli hukum tata negara untuk mengkaji pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan presiden boleh berkampanye serta memihak pada Pemilu 2024.
"Saya minta ahli hukum tata negara untuk memverifikasi apakah itu (pernyataan) sesuai dengan ketentuan hukum yang ada," kata Anies di Padang dilansir dari Antara, Kamis 25 Januari 2024.
Selain itu, capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo tidak mempersoalkan jika Presiden Jokowi berkampanye disaat elektabilitas pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kurang dari 51%.
Berikut sederet respons capres-cawapres atau timnya terkait pernyataan Jokowi yang sebut Presiden boleh kampanye Pemilu 2024 dihimpun Liputan6.com:
1. Anies Minta Ahli Hukum Tata Negara Verifikasi Pernyataan Jokowi
Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan meminta, para ahli hukum tata negara untuk mengkaji pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan presiden boleh berkampanye serta memihak pada pemilihan umum (Pemilu).
"Saya minta ahli hukum tata negara untuk memverifikasi apakah itu (pernyataan) sesuai dengan ketentuan hukum yang ada," kata Anies di Padang dilansir dari Antara, Kamis 24 Januari 2024.
Menurut Anies, ketika seseorang disumpah untuk mengemban suatu jabatan, maka saat itu juga harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Karena itu, kata dia, ketika presiden, menteri, gubernur dan walikota atau bupati menjabat, maka harus bertindak sesuai ketentuan hukum pula.
"Jadi, ketika kemarin bapak presiden menyampaikan, saya minta pakar hukum tata negara untuk memverifikasinya," ucap Anies.
Anies berpandangan, kajian atau verifikasi diperlukan untuk menghindari persepsi setuju atau tidak mengenai pernyataan Jokowi soal presiden boleh memihak dan kampanye saat Pemilu.
"Ini bukan persoalan benar atau salah. Tapi ini sesuai aturan hukum atau tidak," jelas Anies.
Advertisement
2. TKN Prabowo-Gibran Akan Sambut Baik
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Ahmad Muzani mengaku senang jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggunakan haknya untuk berkampanye. Namun, Muzani mengembalikan hal itu kepada Presiden Jokowi.
"Kami menyerahkan sepenuhnya hak itu kepada Presiden Joko Widodo. Jika beliau akan berkampanye kami akan dengan sangat bergembira dan senang sekali beliau akan turun gunung," kata Muzani di Media Center TKN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 25 Januari 2024.
Meski demikian, Muzani tetap percaya diri Prabowo-Gibran akan menang meski Presiden Jokowi memilih tidak turun gunung. Sekjen Gerindra ini optimistis paslon 02 menang satu putaran.
"Jika mungkin beliau tetap seperti ini, tidak berkampanye, kami hormati dan kami juga percaya diri bahwa Prabowo-Gibran menang satu putaran," ucap dia.
Muzani menambahkan, Presiden Jokowi pernah berkampanye saat Pilpres 2019. Sehingga, Presiden ikut kampanye bukan sesuatu yang baru di perpolitikan Indonesia.
"2019 sudah terjadi di mana Pak Jokowi ketika itu menjadi calon Presiden juga harus berkampanye untuk dirinya. Kalau sekarang beliau berkampanye untuk orang lain, tapi sama saja intinya berkampanye dan itu pernah dilakukan oleh Pak Jokowi 2019," pungkas Muzani.
3. Ganjar soal Jokowi Turun Kampanye, Sebut Akan Dicatat dalam Sejarah
Calon Presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo tidak mempersoalkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkampanye disaat elektabilitas pasangan Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kurang dari 51%.
Ganjar mengaku menghormati pilihan politik Jokowi untuk turun gunung membantu anaknya.
"Kalau umpama beliau turun gunung kan statement-nya sudah disampaikan, boleh lho presiden kampanye, saya tidak pernah problem. Itu pilihan politik yang saya hormati," ungkap Ganjar pada acara diskusi di stasiun TV, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024).
Menurut Ganjar, pernyataan Jokowi dapat dinilai sendiri oleh masyarakat dan juga akan menjadi catatan buruk dalam sejarah, karena ada fatsun politik, moral, dan etika yang harus dijaga di dalam demokrasi.
"Akan dicatat dalam sejarah masing-masing, orang berubah karena sesuatu, dan kemudian orang bisa menilai, enggak apa-apa," ujar Ganjar.
Meski demikian, Ganjar menyampaikan, ada tanggung jawab politik dan moral yang harus ditinggalkan untuk dicontoh generasi muda dalam berpolitik dan berdemokrasi dan hal itu harus dimulai dari elit politik
"Apa yang akan kita berikan kepada anak dan cucu terhadap pendidikan politik hari ini. Kalau kemudian elite kita tidak bisa memberikan contoh, tidak mengedukasi maka yang terjadi adalah suka-suka. Kalau sudah suka-suka, yang terjadi hukumnya hanya satu saja, machiavelli. Segala cara akan digunakan," kata Ganjar.
Advertisement