Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus mendorong lintas penyeberangan perintis untuk maju menjadi komersil.
Dorongan ini didukung oleh keberhasilan keperintisan dalam meningkatkan produktivitas lintasan, meningkatkan mobilitas masyarakat dan mengembangkan perkonomian daerah, khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan (3TP).
Advertisement
"Menurut data tahun 2017 sampai 2023 atau selama lima tahun terakhir, terdapat 27 lintas perintis yang status lintasnya berubah menjadi komersil," ungkap Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Lilik Handoyo dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Jumat (26/1/2024).
Lilik mengatakan, rata-rata perubahan lintas perintis menjadi komersil adalah sebanyak lima lintas/tahun.
Memasuki 2024, sudah ada penambahan 4 lintas perintis yang menjadi komersil, yaitu lintas Sei asam – Sunyat, Nunukan – Sebatik, Kendari – Langgara, dan Raha – Puhe.
"Perubahan lintas perintis menjadi komersil adalah hal yang baik karena artinya daerah tersebut secara ekonomis sudah menjadi daerah berkembang. Hal itu juga membuktikan bahwa lintasan tersebut secara komersil sudah dapat menguntungkan dan menutup biaya operasional, sehingga anggaran subsidi dapat dialihkan kepada lintas perintis baru yang belum memiliki transportasi penghubung," beber Lilik.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan, lintas penyeberangan perintis dapat disubsidi jika secara komersil belum menguntungkan dan faktor muatan rata-rata kapal kurang dari 60 persen per tahun.
Adapun, jika lintasan perintis sudah memenuhi faktor muatan 60 persen dan menutup biaya operasional, maka lintasan dapat dicabut subsidinya dan ditingkatkan statusnya menjadi komersil.
Tercatat Ada 269 Lintas Penyeberangan Perintis di 2024
Kemenhub mencatat, di 2024 ini terdapat 353 lintas penyeberangan.
84 di antaranya adalah lintas penyeberangan komersil dan 269 lainnya merupakan lintas penyeberangan perintis.
"Pada awalnya lintas-lintas tersebut secara komersil tidak menguntungkan dan memerlukan subsidi dari pemerintah, hingga berkembang menjadi lintas yang profit bagi operator kapal di lintasan tanpa memerlukan lagi subsidi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)," kata Lilik.
Advertisement
Optimisme Daerah 3TP Dapat Terwujud
Dengan adanya perubahan lintasan perintis menjadi komersil, diharapkan pelayanan dan pembangunan konektivitas nasional di bidang transportasi penyeberangan khususnya di daerah 3TP dapat terwujud, kata Lilik.
Ditjen Perhubungan Darat melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan akan melakukan evaluasi dan pemetaan penambahan lintas perintis serta peningkatan lintas perintis menjadi komersil.
"Kami akan melakukan evaluasi dan konsolidasi dengan berbagai stakeholder untuk mengakomodir kebutuhan daerah terkait pelayanan keperintisan dan evaluasi terhadap lintas-lintas yang dapat dikomersilkan," pungkasnya.