Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan sopir truk boks yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, sebagai tersangka.
Sopir bernama Beni dianggap bersalah usai polisi melakukan penyelidikan kecelakaan yang menyebabkan 17 orang luka dan delapan kendaraan serta dua bangunan rusak ditabrak truk.
Advertisement
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha mengatakan pihaknya bersama Polda Jabar telah melakukan olah TKP dan penyelidikan kecelakaan di Jalan Raya Puncak tepatnya di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, yang terjadi pada Selasa (22/1/2024).
"Dari hasil penyelidikan, sopir dijadikan tersangka. Karena ada faktor kelalaian," ujar Angga, Jumat (26/1/2024).
Menurutnya, tersangka hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Laka Ciawi.
"Termasuk ada beberapa saksi yang masih perlu dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Truk boks pengangkut air minum kemasan mengalami kecelakaan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (22/1/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Truk dengan nomor polisi B 9740 UXX yang dikemudikan Beni menabrak delapan kendaraan dan dua bangunan yakni toko velg serta rumah makan.
Dalam kejadian ini sebanyak 17 orang luka-luka, terdiri enam perempuan dan 11 laki-laki.
Polda Jabar Olah TKP Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor, Diduga Ada Kelalaian
Sebelumnya, Subdit Gakkum Polda Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca kecelakaan beruntun di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Olah TKP menggunakan alat 3D Laser Scanner.
"Hari ini melakukan olah TKP melibatkan tim TAA (Traffic Accident Analyst) Polda Jabar menggunakan alat 3D Laser Scanner, untuk menggambarkan kronologi kejadian kecelakaan kemarin," ujar Kata Kanit Gakkum Polres Bogor Iptu Angga Nugraha, Rabu (24/1/2024).
Alat berbentuk kamera yang bisa memutar ini untuk mengambil gambar video. Lewat metode tersebut nantinya akan didapatkan video rekonstruksi kecelakaan baik sebelum, saat kejadian, sampai setelah kecelakaan.
Ada sekitar enam titik pengambilan video dalam olah TKP tersebut. Setiap titik tabrakan ditandai dengan cat semprot.
Lebih lanjut Angga menyebut, hasil pemeriksaan sementara bahwa kecelakaan beruntun yang melukai 17 orang ini akibat kelalaian sopir truk boks.
"Kesimpulan sementara karena kelalaian dan kurangnya konsentrasi sopir saat melintasi jalan menurun dan menikung. Tapi kasus ini proses penyelidikan," kata dia.
Menurut Angga, hingga saat ini kepolisian baru akan memeriksa sopir truk boks bernama Beni hari ini untuk dimintai keterangan.
"Karena hari ini baru bisa keluar dari rumah sakit setelah menjalani pemeriksaan medis," kata dia.
Advertisement
Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor, 17 Orang Luka-Luka
Diberitakan sebelumnya, truk boks pengangkut air minum kemasan mengalami kecelakaan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (22/1/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Truk dengan nomor polisi B 9740 UXX menabrak delapan kendaraan dan dua bangunan yakni toko velg serta rumah makan.
Dalam kejadian ini sebanyak 17 orang luka-luka, terdiri dari enam perempuan dan 11 laki-laki. Dari jumlah tersebut, hingga Rabu siang, tercatat 15 orang sudah dipulangkan.
Sementara, dua pasien lainnya dirujuk ke RSUD Ciawi untuk mendapat penanganan lebih lanjut, karena mengalami luka berat.