Liputan6.com, Jakarta - YLKI membantah pihaknya bisa membantu pelunasan utang pinjol yang dimiliki masyarakat. Mereka menyebut klaim tersebut sengaja dibuat untuk membuat keresahan.
Belakangan ini banyak beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan pesan berantai yang mencatut nama YLKI. Berikut isi pesan berantai tersebut:
Advertisement
"YLKI menawarkan program bantuan pelunasan utang pinjol dengan bunga rendah sebar 1,5 persen per bulan. Persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari YLKI adalah sebagai berikut: memiliki KTP dan KK, memiliki bukti utang pinjol, memiliki penghasilan tetap."
YLKI melalui website resminya memberikan bantahan terkait pesan berantai tersebut.
"Terkait narasi tersebut, YLKI tandaskan bahwa itu jelas berita bohong (hoaks) kelas berat, alias berita ngawur. Bahkan kami menduga ini merupakan fitnah yang sengaja diposting oleh pihak pihak tertentu, karena selama ini YLKI sangat keras terhadap fenomena pinjol, khususnya pinjol ilegal," bunyi pernyataan YLKI.
"Oleh karena itu YLKI mendesak Kementerian Kominfo untuk men-take down link berita tersebut, karena sangat menyesatkan publik dan merugikan nama baik YLKI. YLKI juga meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoaks dimaksud."
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement