Liputan6.com, Jakarta - Konsumsi acara pelantikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dianggap kurang pantas. Pasalnya, lewat foto yang beredar di jagat maya, boks snack yang dimaksud tampak hanya berisi satu buah roti dan satu air minum kemasan gelas.
Menanggapi isu yang jadi viral di dunia maya, pihak katering penyedia makanan ringan itu, Shinta Catering, buka suara melalui unggahan di akun Instagram-nya. Jumat, 26 Januari 2024. Tanpa keterangan tambahan, mereka membagikan klarifikasi dalam surat digital.
Advertisement
"Kami, manajemen Shinta Catering, ingin menyampaikan klarifikasi pemberitaan mengenai pesanan produk boga untuk kegiatan pelantikan anggota KPPS Sleman yang terlaksana pada Kamis, 25 Januari 2024," tulisnya mengawali pernyataan tersebut.
Banyaknya pertanyaan dari publik membuat mereka merasa perlu memberi klarifikasi. "Kami, Shinta Catering, bukan vendor yang bermitra langsung dengan pengguna, dalam hal ini KPU Sleman," kata mereka. "Kami hanya mengerjakan pesanan sesuai kesepakatan dengan vendor atau pihak yang memesan pada kami, dalam hal ini PT Jujur Kinaryo Projo."
Lebih lanjut pihaknya mengaku menyesal dan prihatin dengan kejadian yang dimaksud. "Kami berkomitmen untuk terus memberi servis terbaik pada pelanggan-pelanggan kami. Semoga pihak terkait bisa mengambil pelajaran dan hikmah atas peristiwa tersebut," tandasnya.
Unggahan ini pun mengundang berbagai komentar publik. Beberapa menuntut klarifikasi lebih, meminta kejelasan bujet per porsi yang disetujui katering dengan vendor acara pelantikan petugas KPPS KPU Kabupaten Sleman.
Komentar Warganet
"Harusnya kasih pernyataan yang lebih jelas dan tegas," kata seorang pengguna. Sementara yang lain mengaku prihatin pada pengusaha katering yang ikut disalahkan dalam masalah ini.
"Saya lebih percaya ke pihak katering soalnya mereka bawa nama baik. Kalo berani sedikit aja ngakalin porsi, kelas takziah aja udah dicacat, apalagi ini kelas KPPS bisa auto gulung tikar. Saya percaya katering lebih jujur dan yang paling terkambinghitamkan. Aemangat buat pengusaha katering, jangan drop," tulis warganet lain.
Seorang pengguna berbagi, "Semoga Shinta Catering semakin banyak yang order. Aamiin. Semangat ya kak. Saya langganan Shinta Catering dari jaman kakak saya nikah sampe saya nikah dan tetangga-tetangga di Tompeyan menggunakan jasa Shinta Catering🔥🔥🔥."
"Nah kan, enggak mungkin SC (Shinta Catering) begitu, secara dia salah satu katering besar di Jogja. Gak mungkin mematikan rejekinya sendiri 🙌," yang lain menimpali. "Harus diusut sampai tuntas," kata pengguna lainnya.
Advertisement
Kata KPU Kabupaten Sleman
Di sisi lain, KPU Kabupaten Sleman menyesalkan pihak vendor yang menyediakan konsumsi tidak pantas. "Kami, KPU Kabupaten Sleman meminta maaf atas kejadian konsumsi makanan yang kurang 'pantas' dan menyesalkan pihak vendor yang mengingkari perjanjian," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi, lapor Antara, dikutip Sabtu (27/1/2024).
Ahmad mengatakan, pihak sekretariat KPU Sleman melakukan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga yang terdaftar dalam e-katalog. "Oleh pihak vendor ternyata di-sub-kan lagi pengadaannya tanpa sepengetahuan KPU Sleman," ungkapnya.
Menurut dia, pihak vendor beralasan bila tidak di-sub-kan, mereka tidak mampu melayani calon anggota KPPS sebanyak 24.199 orang. "Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan adalah (Rp)15 ribu, bersih sudah dipotong pajak, tapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp2,5 ribu," ucapnya.
Padahal, kata Ahmad, sebelum hari pelantikan, pihak vendor sudah menyampaikan kesanggupan dalam rapat terkait spesifikasi konsumsi dan bersedia melayani kebutuhan pertugas KPPS sesuai jumlah yang terlantik.
Diberikan Sanksi
Ahmad mengklaim, "KPU Sleman sudah mengingatkan terkait potensi permasalahan melayani jumlah calon anggota KPPS terlantik yang tersebar di 86 kelurahan." Pihaknya juga mengaku sudah menegaskan bahwa pagu anggaran transportasi pelantikan anggota KPPS di KPU Kabupaten Sleman tidak ada.
"Pagu anggaran transportasi yang ada adalah saat bimbingan teknis (bimtek) anggota KPPS," ujarnya. Ahmad menyambung, atas kejadian tersebut, KPU Kabupaten Sleman memanggil vendor untuk menjelaskan secara rinci kejadian tersebut di hadapan sekretariat PPS/Jogoboyo.
"Penjelasannya bahwa vendor melakukan sub dalam pengadaan, jadi (konsumsi) tidak pantas tersaji," kata dia.
Atas kejadian tersebut, KPU Sleman akhirnya mengambil langkah tegas dengan memberi sanksi berupa pemutusan kontrak pada pihak vendor karena telah mengingkari perjanjian. "KPU Sleman juga tidak akan menggunakan jasa yang bersangkutan lagi di kemudian hari," tandasnya.
Advertisement