Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Mabes Polri menangkap tersangka kasus investasi bodong yang juga pendiri robot trading Viral Blast Global, Putra Wibowo setelah buron selama 2 tahun di Bangkok, Thailand.Total kerugian para korban akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 1,8 triliun.
VIDEO: Pendiri Robot Trading Viral Blast Global, Putra Wibowo Ditangkap Setelah 2 Tahun Buron
Bareskrim Mabes Polri menangkap tersangka kasus investasi bodong yang juga pendiri robot trading Viral Blast Global, Putra Wibowo setelah buron selama 2 tahun di Bangkok, Thailand.Total kerugian para korban akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 1,8 triliun.
diperbarui 28 Jan 2024, 14:35 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hendra Setiawan Buka Peluang Jadi Pelatih usai Gantung Raket, tapi...
Banjir di Riau Meluas, Puluhan Warga Terima Bantuan dari Polda Riau
Arti Gelang Hitam di Tangan Kiri: Makna dan Filosofi di Balik Aksesori Populer Ini
Joe Biden Bagikan Selfie Terakhir Sebagai Presiden AS
IHSG Menghijau Jelang Pelantikan Donald Trump, Saham DATA Masuk Top Gainers
Kisah Ketika Jubah Abu Nawas Disuruh Menyantap Makanan Lezat
2.600 Orang Diperkirakan Hadiri Pelantikan Donald Trump Hari Ini
Arti Gamon: Memahami Istilah Populer di Media Sosial
Validator Adalah: Panduan Lengkap Memahami Peran Kunci dalam Blockchain
Arti Valid: Pengertian, Kriteria dan Penerapannya dalam Berbagai Bidang
Top 3 Berita Hari Ini: ASN Bandung Barat Diduga Jadi Korban KDRT Istri, Kejanggalan-Kejanggalan Setelah Menikah Dibeberkan
Pelantikan Presiden ke-47 AS: Joe Biden Sambut Kedatangan Donald Trump di Gedung Putih