WNI Meninggal Dunia Akibat COVID-19, KBRI Tokyo Lakukan Koordinasi dengan Kepolisian Jepang

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo melakukan koordinasi dengan Kepolisian Wilayah Sano, Prefektur Tochigi, Jepang.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 28 Jan 2024, 19:22 WIB
Ilustrasi virus corona COVID-19, omicron. (Photo by starline on Freepik)

Liputan6.com, Tokyo - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo melakukan koordinasi dengan Kepolisian Wilayah Sano, Prefektur Tochigi, Jepang, terkait dengan kasus meninggalnya seorang Warga Negara Indonesia (WNI) karena terinfeksi Covid-19, Kamis 25 Januari 2024.

Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang Heri Akhmadi menjelaskan, dari informasi sementara dari pihak kepolisian, WNI berinisial SAP (27 tahun) asal Jawa Tengah meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi pada Kamis 25 Januari 2024 dini hari waktu setempat akibat menderita Covid-19.

Almarhum sedang menjalani proses penyidikan polisi sejak November 2023 atas kasus mengendarai kendaraan tanpa izin dan pelanggaran keimigrasian dan menjalani penahanan di Penjara Sano, demikian keterangan dari KBRI Tokyo, Se

Jenazah Almarhum SAP saat ini masih berada di Rumah Sakit Sano Ishikai. KBRI Tokyo tambah Dubes Heri, telah menghubungi pihak keluarga Almarhum di Indonesia untuk memberitahukan kabar duka ini termasuk membahas keputusan keluarga untuk pemakaman jenazah.

KBRI Tokyo juga telah meminta penjelasan dari Kepolisian Sano mengenai kronologis penyakit yg diderita SAP dan langkah-langkah perawatan yang telah dilakukan.

Kepada WNI yang bermukim di Jepang, Dubes Heri meminta agar mematuhi hukum yang berlaku di Jepang. Terutama menyangkut izin tinggal.

Infografis Yuk Kenali Mutasi Virus Covid-19 Penyebab Varian Baru Bermunculan. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya