Top 3: Fotokopi Uang Kertas Rp 20.000 Bikin Geger

Di media sosial X (dulu bernama Twitter) terdapat unggahan uang Rp 20.000 tahun emisi 2022 dari hasil fotokopi.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 29 Jan 2024, 06:31 WIB
Di media sosial X (dulu bernama Twitter) terdapat unggahan uang Rp 20.000 tahun emisi 2022 dari hasil fotokopi.. (Foto: BI)

Liputan6.com, Jakarta Di media sosial X (dulu bernama Twitter) terdapat unggahan uang Rp 20.000 tahun emisi 2022 dari hasil fotokopi.

Dikutip dari akun @merapi_uncover, Minggu (28/1/2024), ada unggahan foto uang kertas Rp 20.000 dari hasil fotokopi yang seperti dibagikan.

Informasi mengenai unggahan uang kertas Rp 20.000 ini menjadi berita yang paling banyak dibaca. Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Senin (29/1/2024):

1. Ramai Fotokopi Uang Kertas Rp 20.000 di Media Sosial, Ini Tanggapan Bank Indonesia

Di media sosial X (dulu bernama Twitter) terdapat unggahan uang Rp 20.000 tahun emisi 2022 dari hasil fotokopi.

Dikutip dari akun @merapi_uncover, Minggu (28/1/2024), ada unggahan foto uang kertas Rp 20.000 dari hasil fotokopi yang seperti dibagikan.

“Min tadi siang pulang sekolah pukul 14.47 ada ibuk ibuk ngga tau dari mana bagi bagi uang tapi ternyata uang palsu yang di fotocopy. Lokasi daerah Monginsidi,” demikian dikutip dari akun @merapi_uncover.

Baca artikel selengkapnya di sini


2. Daftar 10 Pejabat Negara yang Dilarang Kampanye Jelang Pemilu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin berfoto bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju yang baru dilantik di tangga beranda Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang bolehnya seorang Presiden untuk berkampanye atau memihak ke salah satu pasangan Calon Presiden (Capres) terus menuai polemik. Lantas, siapa saja yang boleh kampanye?

Jokowi menegaskan bahwa aturan soal presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk kampanye diatur dalam Pasal 299 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Hal ini disampaikan Jokowi usai pernyataannya soal presiden dan menteri boleh kampanye menjadi polemik.

 "Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak. Saya sampaikan ketentuan dari aturan perundang-undangan," kata Jokowi sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden.

Baca artikel selengkapnya di sini


3. Gawat, 95 Persen Kawasan Perumahan di Bodetabek Tak Punya Akses Transportasi Umum

Suasana perumahan subsidi Griya Srimahi Indah, Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/2/2022). Dirut Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, dari total 13.192 unit rumah subsidi yang berhasil dibukukan, 11.117 unit diantaranya adalah KPR Sejahtera konvensional. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mencatat ada sekitar 95 persen kawasan perumahan di aglomerasi Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek). Kondisi ini disebut sebagai darurat transportasi publik.

Djoko menilai, seharusnya akses angkutan umum sangat mudah ditemukan dari kawasan-kawasan perumahan di Bodetabek. Itu tak terbatas pada jenis angkutan tertentu.

"Indonesia sedang mengalami krisis angkutan umum. Sekitar 95 persen kawasan perumahan di Bodetabek tidak memiliki akses layanan transportasi umum. Padahal, idealnya, warga seharusnya bisa menemukan halte bus, terminal bus, atau stasiun kereta dengan berjalan kaki tidak lebih dari 500 meter," ujar Djoko dalam keterangannya, Minggu (28/1/2024).

Sebagai perbandingan, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat ini merujuk porsi angkutan umum di DKI Jakarta.

Saat ini, sekitar 7,3 juta atau lebih dari 65 persen jiwa penduduk DKI Jakarta dilayani oleh angkutan umum yang eksisting.

Baca artikel selengkapnya di sini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya