Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu lalu sempat viral bungkusan beras yang diduga bantuan sosial (bansos) beras ditempel gambar salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres). Ada gambar paslon yang ditempel di kemasan beras Bulog ukuran 5 kilogram (kg).
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi membantah itu merupakan bantuan pangan yang disalurkan Bapanas. Dia menegaskan bantuan pangan beras, atau operasi pasar yang dilakukan Bapanas tidak terafiliasi politik manapun.
Advertisement
“Beberapa waktu yang lalu, ada beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang diberi gambar pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu. Itu tentu saja tidak mungkin yang mengerjakan adalah Badan Pangan Nasional atau Bulog, karena kami kan bagian dari negara dan hanya fokus kerja keras menyiapkan dan mengatasi pangan yang defisit,” tegas Arief falam keterangannya, dikutip Senin (19/1/2024).
Tugas Bapanas
Dia menjelaskan, tugas Bapanas adalah menyalurkan bantuan pangan beras. Ini jadi program pemerintah sehak 2023 dan berlanjut hingga pertengahan 2024. Jumlah penerima bantuan pangan pun bertambah menjadi 23 juta masyarakat.
"Lalu bantuan pangan beras, ini tidak hanya di 2023 tapi kita lanjutkan di 2024. Ini bukan karena politik, ini memang kebutuhan bagi 22 juta masyarakat yang membutuhkan bantalan ekonomi," kata dia.
"Bapak Presiden kan ingin beri banyak bantuan ke rakyat, ada yang dalam bentuk tunai, ada yang dalam bentuk beras, nah untuk bantuan pangan beras itu Badan Pangan Nasional yang kerjakan,” sambung Arief.
Sebelumnya, beredar ada bansos beras yang ditempel stiker bergambar paslon Prabowo-Gibran. Sejumlah pihak pun ikut berkomentar dan minta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turun tangan.
KPK Sebut Konflik Kepentingan
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pangan (SPHP) milik milik Bulog yang ditempeli stiker pasangan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. KPK pun mewanti-wanti adanya conflict of interest (COI).
"Kemudian terkait dengan bansos yang ada logo-logo calon-calon tertentu, sekali lagi kami di KPK sebetulnya sudah berkali-kali mengingatkan, dengan kemungkinan adanya konflik kepentingan, COI," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers, Kamis (25/1/2024).
Ia menegaskan konflik kepentingan sebagai akar dari persoalan korupsi, meskipun terkadang pihak tertentu berdalih dengan alasan bantuan semata dan tidak mengambil keuntungan.
Menurut Alex, keuntungan tidak hanya didapatkan dalam bentuk uang semata, terlebih dalam kontestasi pemilu di mana masing-masing pasangan capres saling berebutan suara dengan memikat hati masyarakat.
Advertisement
Tidak untuk Kampanye
Sementara itu, di satu sisi, peruntukan bansos itu pun bersumber dari APBN yang semestinya tidak dimanfaatkan sebagai ajang kampanye.
"Para calon itu berusaha untuk menarik simpati dari rakyat dengan adanya bantuan bantuan berlogo paslon," kata Alex.
"Masyarakat tertentu yang mungkin tidak memahami bagaimana mekanisme keuangan negara dengan adanya logo pasangan tertentu, rakyat yang tidak memahami kan melihat bahwa bansos ini sumber uangnya seorang dari pasangan yang bersangkutan," pungkas dia.
Alex menegaskan fenomena tersebut jelas terdapat unsur konflik kepentingan. Hanya saja belum diketahui apakah ada dugaan korupsi di dalamnya.