Wanita Misterius Bikin 5 Siswi SMK di Kota Kendari 'Teler' Tembakau Gorilla

Video viral 5 siswi SMK di Kota Kendari menyebar, diduga mengonsumsi tembakau gorilla.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 30 Jan 2024, 00:00 WIB
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Kendari - Sebuah video viral merekam aktivitas 5 siswi SMK di Kota Kendari. Kelimanya terekam video dalam kondisi mabuk diduga usai mengisap tembakau sintesis jenis tembakau Gorilla. 

Dalam sejumlah video yang beredar, kelimanya terlihat mabuk saat masih memakai seragam sekolah. Aktivitas ini, diduga dilakukan dalam rumah salah seorang warga. 

Terekam jelas, kelima siswi SMK di Kota Kendari duduk sambil mengisap rokok lintingan diduga berbahan utama tembakau jenis gorila. Beberapa orang siswi terlihat tertawa senang dan bercanda dengan rekan-rekannya yang lain.

Malah, Salah seorang siswi terlihat limbung saat berusaha bangkit dari duduknya. Dengan masih mengenakan seragam sekolah dan sepatu, dia terlihat sempoyongan saat berusaha berdiri. 

Kasat Narkoba Polres Kendari AKP Bahri mengatakan, pihaknya sudah menjemput siswi diduga mengisap tembakau gorilla dan melakukan klarifikasi. 

"Guru-gurunya juga kami panggil, termasuk orang tua mereka," ujar AKP Bahri. 

Dia memastikan, pihaknya tidak memasukan kasus kelima siswi dalam kategori pidana. Menurut dia, kelimanya hanya dikenakan pelanggaran etik. 

"Bukan termasuk kasus pidana, mungkin masalah etika saja karena masih Sekolah sebab mereka merekam video sambil merokok" Ujar Kasat Narkoba Polres Kendari Bahri. 


Polisi Kejar Wanita Misterius

Sampai saat ini, Buser Reserse Narkoba Polres Kendari masih mengejar oknum diduga sebagai pemasok tembakau gorila. Dia diduga memberikan atau menjual tembakau ini ke kelima siswi sekolah. 

"Ada perempuan yang menjual ke mereka," ujar Bahri. 

Kata dia, tembakau ini dijual Rp15 ribu per linting. Jumlah ini terbilang murah bagi siswa sekolah menengah atas di Kota Kendari. 

"Kalau orang tuanya setuju, kami bawa ke BNN untuk dicek" ujar Bahri. 

Kata dia, salah satu alasan polisi belum menetapkan sebagai tindak pidana karena masih mencari barang bukti. Saat ini mereka memastikan, apakah tembakau ini sintetis atau jenis bahan berbahaya lainnya. 

"Kalaupun minuman Keras, kami tak bisa proses. Kecuali, setelah miras mereka melakukan tindakan pidana, itu yang bisa kami proses," ujar Bahri. 

Dari hasil sementara, polisi mendapatkan keterangan jika kelima siswa menggunakan tembakau sintetis. Namun, pembuktiannya memerlukan hasil uji lab.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya