Kemnaker Bakal Gelar Dialog Nasional Guna Perkuat Pelatihan Vokasi

Kemnaker memperkuat kerja sama dan koordinasi keterlibatan sektor swasta dalam penguatan kelembagaan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP)

oleh Tira Santia diperbarui 29 Jan 2024, 15:10 WIB
Lebih dari 38.000 tenaga kerja industri lahir dari program pelatihan SDM industri dan penyelenggaraan pendidikan vokasi industri pada 2023.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng USAID Partnerships for Productivity (PADU) yang akan menggelar Dialog Nasional bertajuk "Kolaborasi untuk Pelatihan Vokasi dan Produktivitas" pada Selasa, 30 Januari 2024 di Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, forum tersebut digelar guna memperkuat kerja sama dan koordinasi keterlibatan sektor swasta dalam penguatan kelembagaan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang dikelola oleh Kemnaker.

"Acara tersebut merupakan forum diskusi yang melibatkan pengelola BPVP milik pemerintah pusat dan daerah, organisasi profesi dan asosiasi bisnis terkemuka dalam mengembangkan dan memastikan keterlibatan dan investasi sektor swasta pada program revitalisasi pelatihan vokasi sesuai Peraturan Presiden No. 68 tahun 2022, serta lembaga produktivitas nasional sesuai Peraturan Presiden No. 1 tahun 2023," kata Sekjen Anwar melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin (29/1/2024).

Anwar menyampaikan, dalam forum dialog nasional ini akan dibahas tema-tema peningkatan investasi dan kemitraan serta memberikan edukasi dan informasi terkait program penguatan kelembagaan BPVP dan membangun kerja sama dengan sektor swasta, sehingga bisa terjadi peningkatan angka penempatan kerja bagi para lulusan BPVP.

Selain itu, forum dialog nasional ini juga menjadi media aspirasi bagi para pengelola BPVP melalui presentasi poster bertema pelatihan vokasi dan produktivitas yang dibuat oleh para instruktur dan peserta latih maupun alumni pelatihan BPVP.

"Tema pesan yang disampaikan poster tersebut antara lain bagaimana mendapatkan informasi dan akses pada pelatihan di BPVP, pengalaman selama mengikuti pelatihan dan manfaat dari pelatihan, serta rekomendasi dan usulan inovasi bagi pelatihan BPVP," ujarnya.

Menurutnya, dialog nasional ini juga menjadi momentum penandatangan dokumen perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Binalavotas Kemnaker dengan USAID PADU, Amazon Web Services, dan Orbit Future Academy dalam komitmen pengembangan kapasitas BPVP melalui program pelatihan komputasi awan bagi para instruktur BPVP.


Menaker Gandeng Oman Buat Pendidikan Vokasi hingga Cegah Perdagangan Orang

Menaker Ida bertemu Kepala Departemen Hukum Kementerian Luar Negeri Oman, Sulaiman Bin Saud Aljabri di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (11/9/2023). (Foto: Istimewa)

Pemerintah Indonesia tengah menjajaki kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan Pemerintah Oman. Penjajakan kerja sama ini terjadi pada pertemuan bilateral antara Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dengan Kepala Departemen Hukum Kementerian Luar Negeri Oman, Sulaiman Bin Saud Aljabri, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Menaker mengatakan, ruang lingkup penjajakan kerja sama ini di antaranya adalah hubungan ketenagakerjaan, hukum dan perundangan-undangan ketenagakerjaan, pengembangan kapasitas sumber daya, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kami berharap pertemuan ini dapat menjadi momentum baru bagi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Oman untuk mengembangkan kerja sama yang saling menguntungkan di bidang ketenagakerjaan," kata Menaker Ida.

Adapun dalam pertemuan tersebut, Menaker menjelaskan Indonesia merupakan salah satu negara yang menempatkan pekerja migrannya ke berbagai negara. Skema penempatan yang digunakan adalah G to G (Government to Government), P to P (Private to Private), Inter Corporate Transfer, serta penempatan secara mandiri.

Sebagai bentuk pelindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri, Pemerintah Indonesia sendiri memberlakukan sejumlah ketentuan bagi negara tujuan penempatan.

Diantaranya negara tujuan penempatan harus memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing di semua sektor; mempunyai perjanjian tertulis (MoU) dengan Pemerintah RI; memiliki sistem jaminan sosial dan/atau asuransi yang melindungi tenaga kerja asing; serta memiliki integrasi sistem antara Pemerintah Indonesia dengan negara penempatan.

“Saat ini, Pemerintah Indonesia memiliki kebijakan yang menekankan penempatan pekerja migran Indonesia yang memiliki keterampilan sesuai dengan bidangnya dan tersertifikasi untuk menduduki pekerjaan di sektor formal,” jelas Ida Fauziyah.


Pelatihan Vokasi

Pertemuan bilateral antara Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dengan Kepala Departemen Hukum Kementerian Luar Negeri Oman, Sulaiman Bin Saud Aljabri, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (11/9/2023). (Dok Kemnaker)

Selain itu, Menaker juga menjelaskan, Indonesia merupakan negara yang sedang memasuki bonus demografi, di mana penduduk usia produktif mendominasi jumlah penduduk secara keseluruhan.

"Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Pemerintah Indonesia, khususnya Kemnaker, terus memberdayakan kompetensi dan daya saing SDM Indonesia melalui pelatihan vokasi," ujarnya.

Melalui 21 Balai Pelatihan Vokasi dan Pruktivitas (BPVP) yang berada di bawah naungan Kemnaker saat ini, beberapa kejuruan yang banyak diminati dan potensial antara lain kejuruan otomotif, informatika dan telekomunikasi, garmen apparel, las, dan listrik.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya