Liputan6.com, Jakarta - Masalah di Medan Zoo atau Kebun Binatang Medan kembali bertambah. Pada Senin, 22 Januari 2024, terjadi kematian Harimau Benggala (Panthera tigris tigris) bernama “Wesa” pada pukul 14.10 WIB di Medan Zoo.
Pada hari itu juga sekitar pukul 16.00 WIB, Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama tim medis segera melakukan nekropsi di lokasi. Harimau Benggala bernama Wesa berjenis kelamin betina berumur sekitar 19 tahun. Umur itu termasuk tua, mengingat lifespan harimau pada umumnya di alam 10-15 tahun.
Advertisement
Selain itu, dari hasil nekropsi dengan diagnosa sementara bahwa kematian Wesa diakibatkan karena kerusakan organ-organ seperti paru-paru, jantung, hati dan ginjal akibat penyakit yang sudah kronis. Hal ini sesuai dengan hasil pemeriksaan Tim Evaluasi pada bulan November 2023.
Untuk kepastian diagnosa akan dilakukan pemeriksaan histopatologi dari bagian-bagian organ-organ tubuh Wesa. Menanggapi hal itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan jawaban lewat keterangan tertulis pada Liputan6.com, Senin (29/1/2024).
KLHK menjelaskan, Ditjen KSDAE KLHK telah melakukan pemantauan terhadap Lembaga Konservasi Medan Zoo sejak April 2023, dan didapatkan fakta bahwa pengelolaan satwa belum memenuhi standar pengelolaan Lembaga Konservasi, terutama pemenuhan animal walfare (kesejahteraan satwa) belum memadai, termasuk fasilitas kandang dan tata kelola lingkungan yang tidak memenuhi standar.
Melalui Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama mitra telah melakukan penanganan satwa Medan Zoo, antara lain: pengecekan rutin kesehatan satwa bersama tim medis yang terdiri dari dokter hewan Balai Besar KSDA Sumatera Utara, praktisi dokter hewan Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI), dan Lembaga Konservasi (LK) di Sumatera Utara.
Medan Zoo Termasuk Lembaga Konservasi untuk Kepentingan Umum
Mereka juga membantu pakan satwa dan menyediakan tenaga perawat satwa (keeper) sebanyak tiga orang untuk ikut membantu perawatan satwa di Medan Zoo sejak awal Desember 2023 dari anggota PKBSI di Sumatera Utara, serta bantuan obat-obatan dari perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
Upaya perbaikan kandang tidur satwa Harimau juga telah dilakukan Balai Besar KSDA Sumatera Utara, dengan harapan satwa buas tersebut dapat hidup lebih baik.
"Untuk upaya penyelamatan dan perhatian satwa di Medan Zoo, terdapat Rencana Pembangunan/Revitalisasi Medan Zoo dengan dukungan pemerintah daerah dan stakeholders, tentu kami sampaikan apresiasi dan kami tetap pada komitmen untuk melakukan langkah penyehatan dan penyelamatan satwa serta memperbaiki kondisi lingkungan Medan Zoo," terang KLHK.
Lembaga konservasi diatur dalam PermenLHK No. P 22 tahun 2019 dan Medan Zoo merupakan salah satu lembaga konservasi untuk kepentingan umum. Pengelolaan Lembaga Konservasi dilakukan berdasarkan prinsip etika dan kesejahteraan satwa. Untuk itu penekanan manajemen Lembaga Konservasi adalah:
1. Mendorong Lembaga Konservasi untuk terus menerus meningkatkan pengelolaan dan mempertahankan mutu pengelolaan;
2. Menetapkan, memelihara dan meningkatkan standar operasional pengelolaan Lembaga Konservasi;
3. Meningkatkan kesejahteraan satwa secara khusus.
Advertisement
Walhi Imbau Medan Zoo Ditutup
Atas dasar regulasi tersebut, diatur kewajiban lembaga konservasi, antara lain: mengelola intensif lembaga konservasi sesuai etika dan kesejahteraan satwa, melakukan pemeriksaan kesehatan satwa dan pencegahan penularan penyakit.
Dalam regulasi tersebut juga, diatur pembinaan, penilaian dan evaluasi, termasuk pengenaan sanksi. Pembinaan, penilaian dan evaluasi telah dan sedang dilakukan KLHK terhadap lembaga konservasi khususnya Medan Zoo.
"Kami berharap manajemen Medan Zoo dengan dukungan Pemerintah Daerah dan stakeholders lainnya dapat segera melakukan berbagai tindakan perbaikan yang diperlukan untuk keberlanjutan pengelolaan Medan Zoo yang memenuhi standar mutu pengelolaan," tutup pernyataan KLHK.
Organisasi gerakan lingkungan hidup, Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Sumatera Utara (Sumut) menyerukan agar Medan Zoo atau Kebun Binatang Medan segera tutup usai empat ekor harimau mati dalam tiga bulan terakhir.
"Ini bukti Pemkot Medan, termasuk Wali Kota Medan beserta BUMD yang mengelola kebun binatang itu enggak belajar atas peristiwa kematian harimau sebelumnya," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut Rianda Purba di Medan, Minggu, 28 Januari 2024, dikutip dari Antara.
Komentar Wali Kota Medan
Rianda menambahkan, di tahun lalu ada tiga ekor harimau ditemukan mati di kandangnya terdiri atas dua ekor Harimau Sumatera bernama Erha pada 3 November 2023. Lalu Harimau Sumatera bernama Nurhaliza pada 31 Desember 2023, dan seekor Harimau Benggala atas nama Avatar yang mati pada 3 Desember 2023.
Terakhir pada pekan lalu seekor Harimau Benggala berusia 19 tahun bernama Wesa ditemukan mati di kandangnya pada Senin, 22 Januari 2024. "Ada sejumlah pembelajaran harusnya diambil Pemkot Medan, yakni perbaikan infrastruktur hingga memastikan penyediaan fasilitas perawatan, kesehatan, pakan satwa yang memadai," tuturnya.
Pihaknya menyebut sampai saat ini belum pernah mendengar penyebab kematian satwa secara resmi yang kini menyisakan sekitar 115 ekor, termasuk sembilan ekor di antaranya adalah harimau. Medan Zoo yang berlokasi di Kelurahan Simalingkar, Medan Tuntungan pada 2022 memiliki 76 kandang dengan 255 satwa terdiri atas 163 aves, 60 mamalia, dan 32 reptil pada lahan seluas 10 hektare dari total 30 hektare.
"Harimau-harimau maupun satwa-satwa yang lain semakin kritis kondisinya. Tentu Pemkot Medan harus menutup sementara, kemudian satwa-satwa direlokasi di lembaga konservasi yang lebih memadai," terang Rianda.
Sementara itu Wali Kota Medan Bobby Nasution sampai saat ini masih belum mengungkapkan kapan waktu efektif bagi penutupan Medan Zoo yang berdiri sejak 1952 dan merupakan salah satu kebun binatang tertua di Indonesia..
"Iya, mau ditutup. (Waktunya) rahasia. Yang pasti Medan Zoo ini bukan kita bicara baru-baru, ini justru sudah dilihat dari beberapa tahun lalu, mulai jadi wali kota di sini," jelas Bobby.
Advertisement