Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyita telepon genggam milik Jubir Tim Pemenangan (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penyebaran hoaks tentang aparat kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan, proses penyitaan telah sesuai dengan prosedur. Penyidik dalam hal ini mengantongi surat penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
"Penyidik telah mendapatkan surat izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah dilengkapi juga dengan surat perintah penyitaan, saya kira apa yang sudah dilakukan penyidik sudah dilakukan secara profesional dan akuntabel," kata Ade di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2024).
Ade memastikan, penyidik berlandaskan pada regulasi yang berlaku saat melakukan penyitaan terhadap telepon genggam milik Aiman Witjaksono. Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
"Penyitaan terhadap handphone yang dimaksud yang kemudian kita jadikan barang bukti," tandas dia.
Sebelumnya, Aiman mengaku khawatir jika identitas narasumber yang memberitahunya soal ketidak netralan aparat akan terbongkar. Hal ini diungkap Aiman setelah ponselnya disita oleh penyidik.
"Iya jelas ada rasa kekhawatiran, karena data saya semua ada di sana. Meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya HP itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut,” kata Aiman kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Meski demikian, Aiman tetap berkomitmen tidak akan membuka siapa narasumber pemberi informasi berkaitan dengan dugaan netralitas aparat.
"Tapi pesannya yang penting, yang bisa saya buka tetapi narasumbernya yang tidak akan saya buka. Karena saya yakin mereka orang baik dan saya punya komitmen untuk menjaga identitas mereka,” ujarnya.
Siap Tanggung Risiko
Bahkan, Aiman juga sempat menunjukan potongan barang bukti chat lewat aplikasi Whatsapp dirinya dengan narasumber yang merupakan anggota polisi. Di mana, terdapat komunikasi terkait dugaan tidak netralnya aparat dalam pelaksanaan pemilu.
"Saya akan tunjukkan salah satu contohnya, ini saya tutup sebutkan jelas disini 'Kami nggak mau institusi rusak oleh orang-orang yang menjual kewenangan'. Pesan pesan ini yang kami sudah sampaikan kepada para penyidik,” kata dia.
Aiman pun menyatakan siap menanggung risiko atas kasus ini. Dengan tetap mempertahankan kerahasiaan narasumbernya, sebagai tanggung jawab dirinya yang juga seorang jurnalis.
Sebab dijelaskan oleh Aiman, selaku jurnalis memiliki hal untuk melindungi setiap narasumber yang memberikan informasi sebagaimana telah diatur dalam undang-undang pers.
"Dan tentu saya tidak akan pernah siapa membuat narasumber saya, biarkan resiko ini saya ambil karena saya meyakini mereka orang orang baik dan mereka orang orang yang wajib dilindungi identitasnya,” tuturnya.
Advertisement
Dukung Aiman Witjaksono, Ganjar: Jangan Sampai Kekuasaan Semena-mena
Calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, berkomitmen mendukung juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, yang saat ini tengah menghadapi kasus hukum di kepolisian.
Ganjar meminta kekuasaan tidak ditunjukan semena-mena terhadap rakyat.
Capres yang diusung PDIP, PPP, Perindo dan Hanura itu mengaku beberapa hari ini menerima banyak cerita tidak mengenakan, khususnya terkait Aiman Witjaksono yang merupakan jurnalis nonaktif.
Aiman, kata Ganjar, diperiksa mulai dari siang sampai tengah malam. Tidak hanya itu, handphone-nya juga disita oleh polisi.
"Handphone-nya disita, padahal dia masih diperiksa sebagai saksi. Maka menurut saya tidak fair," ujar Ganjar Pranowo usai menghadiri kampanye di Stadion Bima, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024).
Ganjar siap mendukung dan mendampingi Aiman yang dilakukan pemeriksaan di kepolisian.