Penumpang menunggu kedatangan kereta LRT Jabodebek di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (30/1/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Moda Transportasi Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Perkeretaapian. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai Objek Vital Nasional, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Serta diberlakukan ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional. (Liputan6.com/Herman Zakharia)