Liputan6.com, Lampung - Pasangan suami istri (Pasutri) di Bandar Lampung kini harus merasakan dinginnya lantai hotel prodeo karena mencuri sepeda motor milik adik kandungnya. Sang suami berinisial EY (33) sementara istri DS (37). Keduanya kompak mencuri sepeda motor milik Feriyana (33) adik kandung DS, warga Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, pada Minggu (28/1/2024).
Kedua pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan di sebuah kos kosan di Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Tanjung Karang Barat, kota setempat, pada Senin pagi (29/1/2024).
Kalolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di parkiran Pasar Gudang Lelang, Kecamatan Bumi Waras, kota setempat, pada Minggu (28/01/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
"Sebelum mengambil motor korban, pelaku DS (37) telah lebih dahulu mengambil kunci cadangan motor, di dalam lemari rumah korban," kata Kompol Adit, Selasa (30/1/2024).
Adit menjelaskan bahwa kedua pelaku sudah sejak lama berencana mencuri motor korban. Saat itu, korban hendak pergi ke Pasar Gudang Lelang, kemudian kedua pelaku membuntuti korban sampai ke lokasi. "Di Pasar Gudang lelang, kemudian DS datang ke parkirkan dan menyuruh petugas parkir mengeluarkan motor korban dengan memberikan kunci cadangan tersebut dan langsung dibawa oleh pelaku," tutur dia.
Dia menjelaskan, keduanya terungkap setelah polisi memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di Pasar Gudang Lelang. "Hasil rekaman CCTV yang kita dapatkan dan serangkaian penyelidikan, akhirnya kita bisa mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku. Sementara, motor korban telah dititipkan kepada seseorang di Lampung Selatan," terangnya.
Kini kedua pelaku dan bukti kejahatan berupa satu sepeda motor Honda Scoopy dan satu kunci cadangan diamankan di Mapolsek Teluk Betung Selatan untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga
Advertisement