Putusan Mahkamah Mahasiswa Akhiri Sengketa Pemira IKM UI 2023

Verrel Uziel (FIA/2020) dan Iqbal Cheisa Wiguna (FT/2020) secara resmi dilantik menjadi Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2024 oleh Kongres Mahasiswa Universitas Indonesia, Kamis 25 Januari 2024.

oleh Tim News diperbarui 30 Jan 2024, 23:51 WIB
Kongres Mahasiswa Universitas Indonesia (UI). (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Verrel Uziel (FIA/2020) dan Iqbal Cheisa Wiguna (FT/2020) secara resmi dilantik menjadi Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2024 oleh Kongres Mahasiswa Universitas Indonesia, Kamis 25 Januari 2024.

Pelantikan keduanya dipimpin oleh Presidium Kongres Mahasiswa yang diketuai oleh Suci Pasca (FKM) dan diselenggarakan di Auditorium Pusgiwa UI pada pukul 17.30 WIB.

Ini menjadi puncak dari perjuangan 79 hari sejak Verrel dan Iqbal melakukan pengambilan berkas pada 8 November 2023. Verrel - Iqbal memenangkan Pemilihan Raya (Pemira) IKM UI 2023 dengan perolehan suara 3.270 (59,6%) dari 5.483 suara IKM UI yang berpartisipasi.

“Momen pelantikan hari ini harapannya menjadi penanda kembali bersatunya IKM UI menyongsong masa depan. Mari sudahi segala bentuk perselisihan, kalah-menang adalah hal yang wajar dalam pertandingan, dan kembali satukan semangat memberikan kebermanfaatan bagi IKM UI dan Indonesia. Ingat, kehadiran kita semua dinantikan!," ujar Verrel.

Verrel-Iqbal sempat didiskualifikasi oleh KP Pemira UI dengan tuduhan melakukan sabotase. Dengan situasi ini, Verrel-Iqbal menempuh proses hukum dengan melakukan gugatan sengketa Pemira ke Mahkamah Mahasiswa (MM).

Setelah melalui proses persidangan, melalui putusan Perkara 003/Skt.PMR-IKM.UI/I/2024/MM.UI menyatakan Verrel-Iqbal tidak terbukti melakukan sabotase. Ini membuat Verrel-Iqbal pun terpilih secara sah dan berkekuatan hukum tetap sebagai Ketua-Wakil Ketua BEM UI 2024.

Proses panjang ini pun juga ikut dirasakan oleh tim kampanyenya. Ketua tim Verrel-Iqbal, Riansya, menganggap perjuangan pihaknya tidaklah sia-sia dalam menangkis tuduhan-tuduhan tak berdasar yang dialamatkan kepadanya.

"Saya tegaskan, segala tindakan yang merugikan kepentingan IKM UI yang dalam hal ini memperlambat proses suksesi LTK UI adalah tindakan yang berlawanan dengan semangat Verrel-Iqbal. Termasuk intervensi pihak eksternal yang secara sistematis telah merusak iklim demokrasi di UI. Saya sampaikan juga, demi kepentingan IKM UI tersebut, hanya ada satu kata bagi saya, LAWAN!" pungkasnya.

 


Perlu Adanya Rekonsiliasi

Selain itu, konsultan politik Verrel-Iqbal, Ramadhan (FISIP/2020), meninjau perlu adanya rekonsiliasi yang kuat antar pelaku politik yang bermain pada Pemira UI 2023. Hal ini semata-mata hanya untuk kepentingan IKM UI yang akan menghadapi tahun politik 2024, di antaranya Pilpres, Pilkada serentak, dan Pilrektor UI.

“Saya harap pelaku-pelaku politik PEMIRA UI dapat duduk bersama untuk kepentingan IKM UI dengan membicarakan kemungkinan perbaikan dan aturan main dalam percaturan politik ini melalui sebuah forum komunikasi informal. Dikarenakan, tindakan politik dalam Pemira UI kemarin akan membentuk sebuah pola yang akan diikuti pada Pemira dan konflik politik ke depan.” pungkasnya.

Selain itu, konsultan politik Verrel-Iqbal, Ramadhan (FISIP/2020), meninjau perlu adanya rekonsiliasi yang kuat antar pelaku politik yang bermain pada Pemira UI 2023. Hal ini semata-mata hanya untuk kepentingan IKM UI yang akan menghadapi tahun politik 2024, di antaranya Pilpres, Pilkada serentak, dan Pilrektor UI.

“Saya harap pelaku-pelaku politik PEMIRA UI dapat duduk bersama untuk kepentingan IKM UI dengan membicarakan kemungkinan perbaikan dan aturan main dalam percaturan politik ini melalui sebuah forum komunikasi informal. Dikarenakan, tindakan politik dalam Pemira UI kemarin akan membentuk sebuah pola yang akan diikuti pada Pemira dan konflik politik ke depan.” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya