Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga mencoba membentangkan spanduk bertuliskan Jokowi saat rombongan kepresidenan melintas di Wonosari, Gunung Kidul, Yogyakarta. Aksinya terekam video dan menjadi viral di media sosial sebab diduga ada aksi intimidatif yang dilakukan oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Mengonfirmasi hal itu, Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman membantah anggotanya terlibat dalam dugaan aksi intimidatif tersebut. Dia meyakini, tindakan pengamanan spanduk warga itu bukan dilakukan oleh anggotanya.
Advertisement
“Terkait kejadian adanya tindakan kekerasan dengan cara mendorong warga membentangkan spanduk pada saat kegiatan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke daerah Wonosari pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2023 yang dilakukan oleh anggota Paspampres adalah tidak benar,” katanya melalui pesan terstulis, Rabu (31/1/2024).
Herman menjelaskan, Paspampres sesuai tugas dan fungsinya yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang pengamanan VVIP, yakni melakukan tugas dengan cara pengamanan fisk jarak dekat terhadap VVIP.
“Apabila kita lihat dalam video beredar, bahwa yang mendorong warga membentangkan spanduk menggunakan baju sipil biasa, sedangkan Paspampres sudah jelas terlihat menggunakan seragam resmi,” ujarnya.
Diamankan 2 Orang Berpakaian Bebas
Herman mengungkap, seragam yang dikenakan Paspampres saat itu adalah baju tactical berwarna biru dan seragam dinas TNI dari pengawalan bermotor. Maka dari itu, dia memastikan apa yang terjadi saat insiden pengamanan warga pembentang spanduk bukan dilakukan oleh Paspampres.
“Jadi hal itu adalah tidak benar,” kata perwira menengah TNI ini memungkasi.
Sebagai informasi, pada rekaman yang viral memang terlihat warga diamankan dan direbut spanduknya oleh dua orang berpakaian bebas. Tidak jelas kalimat utuh yang ada dalam spanduk, namun terbaca ada nama Jokowi yang dituliskan.
Advertisement