Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Jateng dan Jatim

Trunoyudo menyebut kalau kedua terduga teroris itu pertama ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (27/1). Dan satu terduga lainnya ditangkap di Magetan, Jawa Timur pada Senin (29/1) kemarin.

oleh Tim News diperbarui 31 Jan 2024, 14:07 WIB
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah mertua terduga teroris Bekasi, di Ledoksari RT 8 RW 10 Pajang, Laweyan, Solo. (Fajar Abrori/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua orang terduga teroris di wilayah berbeda Boyolali Jawa Tengah dan Magetan Jawa Timur.

"Update terbaru, ditangkap dua orang,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2024).

Trunoyudo menyebut kalau kedua terduga teroris itu pertama ditangkap di Boyolali, Jateng, pada Sabtu (27/1). Dan satu terduga lainnya ditangkap di Magetan, Jatim pada Senin (29/1) kemarin.

“Satu di Jawa Tengah dan satu di Jawa Timur. Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri," ujarnya

Trunoyudo mengatakan jika kedua terduga teroris yang ditangkap merupakan hasil pengembangan dari 10 tersangka teroris yang sebelumnya ditangkap merupakan jaringan dari Solo Raya. "Masih merupakan bagian perkembangan proses penyidikan terhadap ke 10 tersangka terduga teroris sebelumnya," tururnya.

Sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap total sepuluh teroris jaringan Jemaah Islamiyah di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, pada Kamis (25/1).

Sepuluh tersangka itu antara lain S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU. Rinciannya 1 tersangka di Karanganyar, 3 di Boyolali, 5 di Sukoharjo, dan 1 di Surakarta.

"Sepuluh terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah. Sepuluh orang kelompok ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024).

 


Punya Fungsi Pendukung

Tangan terduga teroris diborgol saat digiring anggota Densus 88 Antiteror setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021). Polri memindahkan 22 terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dari Jawa Timur ke Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Adapun, 10 terduga teroris ini memiliki fungsi pendukung operasional kelompok JI, mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pegembangan personel (kapasitas dan keahlian).

Meski begitu, Trunoyudo mengatakan untuk detail peran masing-masing tersangka penyidik dari Densus 88 masih melakukan pendalaman kepada mereka semua.

"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka," katanya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya