Liputan6.com, Bogota - Pihak berwenang di Kolombia menyita 130 katak beracun yang akan diperdagangkan melalui bandara Bogota pada Senin (29/1/2024) dan menangkap wanita Brasil yang membawanya.
Wanita itu sedang mengangkut katak beracun harlequin berwarna-warni (oophaga histrionica) ke dalam wadah film saat bepergian ke Sao Paulo dan singgah di Panama.
Advertisement
Dilansir CNA, Rabu (31/1), Menteri Lingkungan Hidup Bogota Adiana Soto mengatakan bahwa wanita tersebut "mengklaim masyarakat setempat telah memberikannya sebagai hadiah."
"Spesies yang terancam punah ini banyak dicari di pasar internasional," kata Komandan Polisi Bogota Juan Carlos Arevalo, seraya menambahkan bahwa kolektor swasta mungkin membayar hingga USD 1.000 untuk setiap spesiesnya.
Polisi melaporkan bahwa wanita yang membawa hewan terancam punah tersebut ditangkap "karena kejahatan pelacakan satwa liar" sebelum diserahkan ke kantor kejaksaan.
Katak Harlequin berbisa yang berukuran kurang dari 5 cm, hidup di hutan lembab di sepanjang pantai Pasifik antara Ekuador dan Kolombia, serta di negara-negara lain di Amerika Tengah dan Selatan.
Perdagangan hewan biasa terjadi di Kolombia – salah satu negara dengan keanekaragaman hayati paling tinggi di dunia – terutama perdagangan amfibi, mamalia kecil, dan bagian tubuh hewan laut, seperti hiu.
Temuan Burung Langka di Kolombia
Sementara itu, belum lama ini seekor burung jenis green honeycreeper ditemukan dan terlihat di cagar alam, Kolombia dengan bulu berwarna hijau (betina) di satu sisi dan biru (jantan) di sisi lain.
Meskipun terdengar seperti lelucon atau sesuatu yang mungkin ditimbulkan oleh AI, kondisi ini dikenal sebagai gynandromorphy bilateral.
Ini merupakan kasus gynandromorphy bilateral kedua yang terdokumentasi pada spesies ini.
Selengkapnya di sini...
Advertisement
Upaya Bea Cukai Jaga Flora dan Fauna Terancam Punah dari Perdagangan Ilegal
Sementara di dalam negeri, lantaran memiliki beragam jenis flora dan fauna, bahkan spesies yang terancam punah atau bagian dan produknya, rentan menjadi komoditas perdagangan ilegal, baik di dalam negeri maupun internasional.
Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea Cukai punya peran penting dalam menjaga hal itu. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, pihaknya selama ini melakukan upaya peninjauan dan pengetatan atas kegiatan ekspor flora dan fauna yang dilindungi.