Cara Sentra Medika Hospital Tekan Angka Kanker

Kanker merupakan penyebab kematian nomor dua di dunia dan menyebabkan 9,6 juta kematian setiap tahunnya. Angka tersebut hampir sama dengan jumlah penduduk DKI Jakarta.

oleh Tim Regional diperbarui 01 Feb 2024, 08:10 WIB
Groundbreaking Radiotherapy Building Suherman Widyatomo Integrated Cancer Center (SWICC), Rabu (31/1/2024).

Liputan6.com, Jakarta -l Kanker merupakan salah satu penyakit katastropik atau penyakit yang mengancam nyawa dan membutuhkan perawatan medis dalam jangka waktu panjang. Tak heran penyakit ini membutuhkan biaya pengobatan yang besar. Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kanker merupakan penyebab kematian nomor dua di dunia dan menyebabkan 9,6 juta kematian setiap tahunnya. Angka tersebut hampir sama dengan jumlah penduduk DKI Jakarta.

Sementara mengutip data Globocan pada 2020, ada 396.314 kasus dengan angka kematian sebesar 234.511 orang.

Guna menekan angka tersebut diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta. Salah satunya yang dilakukan oleh Sentra Medika Hospital Cibinong dan BPJS Kesehatan.

Menurut Direktur Utama Sentra Medika Hospital Cibinong P Lanjar Sugiyanto, kerja sama ini diimplementasikan melalui peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Sejak 2014 hingga saat ini kami telah melayani pasien JKN-KIS. Jadi sejak lahirnya peserta BPJS Kesehatan, kami telah melayani peserta JKN-KIS," ujarnya, dalam acara Groundbreaking Radiotherapy Building Suherman Widyatomo Integrated Cancer Center (SWICC), Rabu (31/1/2024).

Pada tahun ini, Sentra Medika Hospital Cibinong meraih nilai tertinggi pada proses evaluasi perpanjangan izin (rekredensialing). Lebih lanjut, Sentra Medika Hospital Cibinong juga memberikan maturitas klaim terbaik di Kabupaten Bogor.

"Dan kami mencapai lebih dari 80% untuk pelayanan antrean online melalui M-JKN (mobile)," ucap Lanjar.

Sentra Medika Hospital juga berupaya untuk berupaya untuk mendukung salah satu enam pilar kesehatan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) yaitu transformasi layanan rujukan.

"Menyangkut kebijakan tersebut, kami mempunyai kebijakan menambah prasarana dan sarana penyakit cancer yang angka kejadiannya semakin meningkat dengan menambah cancer center secara terpadu, intergrated, oleh sebuah oncology board yang terdiri dari berbagai multidisiplin ilmu di bidang pelayanan kanker," kata Lanjar.

Pusat layanan kanker tersebut diberi nama SWICC yang akan menjadi pusat unggulan tatalaksana kanker bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Bogor dan sekitarnya. Nantinya, SWICC akan menjadi rujukan bagi pasien kanker dan bagi peserta JKN akan ditanggung biayanya oleh BPJS Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Dirut BPJS Kesehatan  Ali Ghufron Mukti yang diwakili oleh Deputi Bidang Manajemen Mutu dan Kerja Sama Faskes Siti Farida Hanum menyampaikan apresiasinya terhadap Sentra Medika Hospital dalam memberikan pelayanan.

"Serta terus mendukung upaya perluasan pelayanan akses kesehatan ke depan termasuk juga fasilitas radioterapi," ucap Hanum.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya