Cerita Turis Indonesia Nyaris Didenda Rp50 Juta di Bandara Melbourne Australia: Mau Healing Malah Bikin Kepala Pening

Si turis Indonesia memperingatkan sesama pelancong untuk "membaca baik-baik" form deklarasi sebelum melewati imigrasi di bandara Australia.

oleh Asnida Riani diperbarui 01 Feb 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi bandara. (Liputan6.com/Tanti Yulianingsih)

Liputan6.com, Jakarta - Cerita turis Indonesia hampir bayar denda sekitar Rp50 juta di Bandara Melbourne, Australia tengah jadi sorotan online. Karena itu, ia memperingatkan sesama pelancong untuk "membaca baik-baik" form deklarasi sebelum melewati imigrasi di Negeri Kanguru.

Melalui unggahan TikTok yang kini viral, akun @mamaksven berbagi pengalaman saat ia sekeluarga berlibur ke Australia. "Niat mau healing malah bikin kepala pening," tulisnya di keterangan unggahan yang dibagikan pada Senin, 29 Januari 2024.

Ia memulai cerita dengan menulis, "Jadi ceritanya pas di pesawat dari Jakarta ke Melbourne, anakku enggak sempat makan makanan pesawat karena dia tidur sepanjang malam. So, akhirnya aku bawa makanan itu dan taruh di bawah stroller, takut dia kelaperan."

"Sampailah kita di Bandara Melbourne dan antre imigrasi. Dengan pintarnya kita tick 'no' di kolom declaration form bagian: are you bringing poultry, meet, eggs, fish? Sama sekali enggak mengira kalau makanan di pesawat itu perlu di-declare karena sudah teruji aman, but surprisingly no."

"Pas ngelewatin imigrasi, anjing polisinya ngendus stroller kita dan mereka nemuin makanan dari pesawat Garuda yang isinya sosis dan sayuran 😭 Dengan entengnya mereka bilang, 'Do you know what you bring? Why you tick no? Can't you read? Sorry you have to pay fine AUD5.000.' Rasanya kepala mau pecah," akunya.

Namun demikian, ia berupaya bernegosiasi, menyebut "tidak sengaja dan tidak tahu." Syukurnya, mereka akhirnya hanya diberi peringatan, namun tetap dicatat di sistem. "Jadi kalau kita ke Australia lagi, dan melakukan sedikit kesalahan di declaration form, kita harus bayar denda itu senilai (Rp)50 juta," sebut dia. "Bersyukur sampai nangis."

 


Pentingnya Isi Formulir Deklarasi dengan Benar

Tourism Australia x Visit Victoria ingin memperkenalkan keseruan kota Melbourne dengan lebih dalam sebagai destinasi wisata di segala musim untuk keluarga. / Foto Adinda Tri Wardhani - Fimela.com.

Terakhir, turis Indonesia itu juga memberitahu pelancong yang mendarat di Australia wajib mendeklarasi bila membawa daging, ikan, telur, seafood, dan makanan yang mengandung bahan-bahan itu. "Wajib tick 'yes,'" tegasnya. Secara general, ia memperingatkan segala barang bawaan yang ditanya dalam form untum diinformasikan secara benar.

Video yang sudah mencatat empat juta penayangan saat artikel ini ditulis menuai ragam komentar. Beberapa mengaku mengalami nasib serupa. "Aku pernah bawa selai dibuang," kata seorang TikToker, sementara yang lain menulis, "Aku selalu tick yes, even minyak kayu putih kudeclare sebagai obat 😭 mending diperiksa daripada denda dan ditandain bener deh."

Yang lain berbagi cerita bahwa tidak hanya makanan dan minuman yang membuat mereka ditahan pihak imigrasi. "Sumpah 'sepatu kotor' gue disuruh buka, dicek di atas meja muter-muter diliatin dicek luamaaaa banget sampe gue boarding mepet. Dia takut ada 'seed,'" kata seorang warganet.

"Gak cuma di Melbourne, mereka (Australia) tuh waspada penyakit mulut dan kaki (yang tercatat di Indonesia), makanya aturannya sampe seketat itu," timpal yang lain.


Kasus Sebelumnya

Salah satu pesawat yang ada di Bandara Internasional Darwin, Australia. (dok. Facebook @Darwin International Airport/)

Pada 2022, seorang penumpang yang baru mendarat di Darwin dari Bali telah dikenai denda lebih dari Rp26 juta. Hal ini di tengah kekhawatiran kemungkinan masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Indonesia ke Australia, rangkum Tim Global dari ABC Australia per 2 Agustus 2022.

Seluruh bandara di Australia yang menangani penerbangan dari Indonesia telah diperintahkan untuk melakukan pengecekan lebih ketat guna mencegah masuknya virus. Kala itu, anjing pelacak yang dilatih untuk mengendus makanan di Bandara Darwin berhasil mendeteksi makanan yang memiliki unsur daging dalam sebuah tas milik seorang penumpang yang baru tiba dari Bali.

Makanan tersebut berasal dari restoran makanan cepat saji McDonald's berisi potongan daging sapi dan babi, yang kemudian disita petugas, yang akan diuji di laboratorium sebelum dimusnahkan. Dalam tanggapan terhadap sisa makanan yang dibawa penumpang di Bandara Darwin dari Bali, Menteri Pertanian Australia, Murray Watt, mengatakan denda yang dijatuhkan diharapkan bisa memberi efek jera.


Kasus Serupa

Sandwich dari restoran cepat saji asal Amerika, Subway. (dok. Instagram @subway/https://www.instagram.com/p/CFsV6q7nTcr/)

Di tahun yang sama, seorang wanita Australia berbagi pentingnya mengisi formulir deklarasi imigrasi dengan benar. Pasalnya, karena lalai, ia didenda setelah tidak menyatakan isi sandwich Subway yang dibawanya dari Singapura.

Melansir CNA, 19 Juli 2022, hal itu melanggar undang-undang biosekuriti Australia yang ketat. Dalam video TikTok yang diunggah pada 1 Juli 2022, Jessica Lee berkata, "Saya baru saja membayar (denda) 2.644 dolar Australia untuk (sandwich) Subway yang saya bawa dari Singapura, Anda tahu?"

Ia pulang ke Perth setelah perjalanan ke Eropa dengan transit singkat di Singapura. Sambil mengakui bahwa itu adalah kesalahannya, Lee melanjutkan, "Saya membeli Subway di Bandara Singapura (Changi), karena saya lapar setelah penerbangan 11 jam."

"Saya makan enam inci sebelum penerbangan kedua saya, dan menyimpan enam inci lain untuk penerbangan, yang membuat mereka lebih dari senang," ia menuturkan. Namun, yang tidak ia sadari adalah, selain barang bawaan dan koper, formulir deklarasi juga berlaku untuk sandwich-nya.

"Saya tidak mencentang ayam, dan saya tidak mencentang selada. Ayam dan selada!" katanya bercerita. Lee kemudian mengangkat formulir pemberitahuan pelanggaran, menunjukkan denda 2.664 dolar Australia (sekitar Rp27 juta) yang telah ia bayarkan.

 

Infografis Sederet Aturan Koper Pintar Masuk Kabin Pesawat. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya