113 Ribu Lebih Jemaah Indonesia Sudah Lunasi Biaya Haji 2024

Kemenag telah membuka pelunasan biaya haji tahap I mulai dari 10 Januari - 12 Februari 2024.

oleh Nafiysul QodarTim News diperbarui 01 Feb 2024, 09:31 WIB
Suasana kepadatan jemaah di kawasan Masjidil Haram, Makkah jelang pelaksanaan puncak haji. Rangkaian puncak ibadah haji akan dimulai dengan Wukuf di Arafah pada 9 Zulhijjah 1444 H atau 27 Juni 2023. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M tahap I sejak 10 Januari 2024. Hingga saat ini, sudah lebih dari 113 ribu jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan.

"Bertahap, jemaah haji Indonesia melunasi biaya haji. Sekarang sudah ada 113.243 jemaah yang melakukan pelunasan," ujar Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie di Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Mereka yang sudah melunasi biaya haji 2024 terdiri atas 101.645 jemaah yang masuk alokasi kuota berangkat tahun ini dan 11.598 jemaah kuota cadangan.

Sebelum melakulan pelunasan, para calon jemaah haji ini harus melakukan pemeriksaan untuk memenuhi syarat istitha'ah kesehatan.

Menurut Anna, mulai tahun ini, Istitha'ah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih.

"Sampai hari ini, tercatat ada 168.457 jemaah yang sudah periksa dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan," katanya.

Calon jemaah haji yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan dapat segera melakukan pelunasan Bipih.

 


Mekanisme Pelunasan Biaya Haji

Salah seorang calon jemaah haji lansia menjalani tes kesehatan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (16/7). Kloter 1 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede akan diberangkatkan ke Arab Saudi pada Selasa (17/7). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Adapun mekanisme pelunasan bagi jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemena adalah berikut:

  1. Jemaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti;
  2. Pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH); dan
  3. Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

 


Total Kuota Haji Indonesia 2024 Capai 241.000 Jemaah

Jemaah haji lanjut usia atau jemaah haji lansia asal Indonesia menjadi perhatian serius para Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji Indonesia 2024 berjumlah 241.000 orang.

Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari – 12 Februari 2024.

Adapun tahap pertama pelunasan diperuntukkan bagi:

  1. jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan;
  2. prioritas jemaah haji reguler lanjut usia; dan
  3. jemaah haji reguler cadangan. 
Infografis Rangkaian Puncak Ibadah Haji 2023 dan Pergerakan Jemaah Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya