Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Ali mengatakan semestinya Mahfud Md mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menko Polhukam) saat dirinya resmi ikut kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Ya harusnya dari awal, dari kemarin-kemarin ya. Harusnya dari kemarin kemarin. Harusnya ketika Pak Mahfud resmi menjadi calon Wakil Presiden. Sebaiknya beliau harus mengundurkan diri ya," kata Ahmad Ali saat dihubungi, Kamis (1/2/2024).
Advertisement
Ahmad mengatakan, jika tak mengundurkan diri maka akan terjadi conflict of interest.
"Kepentingan adalah melaksanakan tugas-tugas dia sebagai Menko Polhukam dan sebagai Wakil Presiden. Jabatan beliau sebagai Menkopol sangat strategis. Di sisi lain, dia punya kepentingan pribadi yang harus diperjuangkan," ujarnya.
"Walaupun presiden secara kebijakan membolehkan menterinya tidak harus mundur, tetapi tidak bisa secara etik, dia harus mundur. Nah, bersyukurlah kemudian hari ini Pak Mahfud mengundurkan diri," sambungnya.
Hal berbeda dengan para menteri dari Nasdem yang hingga saat ini belum mengundurkan diri. Diketahui, Nasdem adalah salah satu partai yang mengusung pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Nah, mereka bukan bagian daripada orang yang sedang melakukan kompetisi. Dan kompetisi ini dilakukan oleh partai, bukan orang. Jadi ketika Menteri yang dari partai berada di sana, tidak punya conflict of interest menurut saya. Karena mereka adalah personal yang menjadi menteri, berbeda kemudian dengan Pak Mahfud yang langsung dirinya," tegasnya.
Selain itu, kata Ali Nasdem sudah ada dalam bagian pemerintahan yang terbentuk sejak 2019 lalu.
"Jadi, sehingga kemudian kami tidak punya kewenangan untuk menarik menteri. Karena kewenangan itu yang diberikan oleh Jokowi. Jadi kalau Pak Jokowi melihat bahwa dia tidak lagi selaras dengan visinya, dia berhentikan," jelasnya.
"Sekarang kalau partai mau menarik mereka, bagaimana cara menarik mereka? Cara menarik kewenangan bukan sama partai. Kewenangan itu sama presiden. Bagaimana posisi partai untuk menarik menterinya," sambungnya.
Mundur dari Menko Polhukam, Mahfud Ingin Tunjukkan Kekuatan Moral
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud Md, sudah menyatakan mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra, menyebut waktu penyerahan surat pengunduran tengah diurus oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
"Waktunya sedang diatur oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dan mudah-mudahan Prof Mahfud bisa menemui Presiden Jokowi dalam waktu dekat," kata Karaniya.
Tujuan dari mundurnya Mahfud Md, menurut Karaniya, salah satunya untuk mendorong capres lain juga mundur dari pemerintahan. Karaniya menyebut Mahfud memang ingin menjadi contoh etika dan moral bagi para pejabat yang memiliki konflik kepentingan di pemilu 2024.
"Tujuannya untuk membuka mata seluruh masyarakat Indonesia, bahwa meskipun 'mesin' aparat dan fasilitas negara sedang terus disalahgunakan untuk memenangkan salah satu calon yang bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang, tetapi Prof Mahfud masih memiliki satu kekuatan yang jauh lebih besar," ujar Karaniya.
"Apa itu? Itu adalah kekuatan moral. Kekuatan moral inilah yang kita lihat berkali-kali sudah berhasil meruntuhkan arogansi atau kesewenang-wenangan negara," pungkas Karaniya.
Sebelumnya, pada acara diskusi 'Tabrak Prof' yang disiarkan secara live lewat akun media sosialnya, Mahfud menyebut, keputusan mundur merupakan hasil kesepakatannya dengan capres Ganjar Pranowo dan juga TPN.
"Saya bersepakat melakukan itu (mundur) pada saatnya. Agar saya tidak lebih terikat," kata Mahfud, Selasa (23/1/2024).
Mahfud menyebut saat ini hanya menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan.
"Menunggu momentum, menunggu transisi, dan juga menunggu karena ini menyangkut politk strategi politik dari partai pengusung, itu harus displin, begitu. Enggak bisa colong playu, pergi begitu saja dari Pak Jokowi," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, mundurnya ia dari kursi menteri untuk memberi tahu para menteri dan pejabat lain yang berlaga di pilpres 2024 agar tidak menyalahgunakan jabatan saat kampanye.
"Dan agar yang lain tahu bahwa menjadi pejabat itu jangan menggunakan jabatan untuk kepentingan politik, itu dosa politik yang akan meracuni generasi muda," tegasnya.
Advertisement
Mahfud Mundur dari Kabinet Jokowi Secara Baik-baik karena Etika dan Moral
Mahfud Md memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam. Mahfud Md telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Hari ini saya sudah membawa surat untuk Presiden, untuk disampaikan ke Presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik," ujar Mahfud Md dalam pernyataannya melalui akun Youtube dan Instagram yang disiarkan secara langsung di Lampung, Rabu (31/1/2024).
"Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu Presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud.
Cawapres yang diusung PDIP, PPP, Perindo dan Hanura itu belum mengetahui persis kapan dirinya akan diterima Jokowi. Dia berharap bisa secepatnya bertemu Jokowi begitu tiba di Jakarta.
"Presiden berada di luar Jakarta sampai Kamis. Saya tidak akan mengatakan apa-apa sebelum saya bertemu dengan Presiden. Saya hanya akan menyampaikan surat singkat saja. Saya dulu diangkat dengan hormat, menerima pengangkatan dengan hormat, saya akan pamit dengan penuh kehormatan juga kepada Beliau," ujar Mahfud.
Mahfud menyatakan tidak bisa asal mundur tanpa bertemu langsung dengan Jokowi. Sebab ia mengaku diangkat dengan baik-baik, oleh karena itu ia harus menjaga etika.
"Sekali lagi, harus atau bersikap tidak tinggal glanggang colong playu (tinggalkan gelanggang dan lari dari tanggung jawab), yaitu tadi karena etika. Etika itu adalah ekspresi dari moral. Etika itu adalah ekspresi dari kejujuran. Etika itu adalah ekspresi dari penghayatan keagamaan, dan kesantunan budaya," ucap Mahfud.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka