Danacita Tak Paksa Mahasiswa ITB Bayar Kuliah Pakai Pinjol

Pinjol Danacita merespon kesimpangsuran informasi yang beredar terkait kehadirannya di lembaga pendidikan. Salah satunya ITB.

oleh Tira Santia diperbarui 02 Feb 2024, 15:30 WIB
Danacita merespon kesimpangsuran informasi yang beredar terkait kehadirannya di lembaga pendidikan. Salah satunya ITB (dok: Tira)

Liputan6.com, Jakarta Danacita merespon kesimpangsuran informasi yang beredar terkait kehadirannya di lembaga pendidikan. Melalui kesepakatan kerja sama dengan lembaga pendidikan, di mana salah satunya adalah Institut Teknologi Bandung (ITB), Danacita berperan sebagai salah satu solusi alternatif pembayaran biaya pendidikan.

"Saya meluruskan kami selalu bekerjasama dngan lembaga pendidikan, dan prinsip nomor satu kami adalah kami bisa berperan tambahan solusi pembayaran yang sudah diupayakan lembaga pendidikan," kata Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo, dalam konferensi pers Penjelasan Danacita terkait pendanaan pendidikan, di Hotel Des Indes, Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Sebagai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang memiliki izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Danacita menghadirkan pendanaan pendidikan bagi penerima dana guna meningkatkan kualitas diri dan meraih pendidikan yang lebih tinggi.

Komitmen Danacita

Alfonsus menjelaskan, Danacita memiliki komitmen untuk berkontribusi pada dunia pendidikan terutama dalam memperluas akses pada pendidikan lanjutan bagi masyarakat Indonesia.

Dalam praktiknya, Danacita selalu menjunjung transparansi dan prinsip itikad baik. Pihaknya juga memastikan 100 persen pendanaan disalurkan langsung kepada rekening institusi kampus bukan ke rekening perorangan dari pelajar dan/atau wali demi menjamin penggunaan dana hanya untuk kebutuhan pendidikan.

"Semuanya (dana pinjaman mahasiswa) langsung kami transfer ke lembaga pendidikan untuk memenuhi tepat guna, dan kita hanya membiayai biaya pendidikan," ujarnya.

Tidak Ada Paksaan

Selain itu, pinjol Danacita tidak melakukan paksaan kepada calon penerima dana, karena Danacita hanya merupakan salah satu solusi alternatif bagi mahasiswa dan wali dalam membayar biaya kuliah, melengkapi berbagai macam solusi lainnya yang sudah disediakan masing-masing lembaga pendidikan.

"Kami tidak memaksa mahasiswa dan kami tidak mengharapkan kampus mitra kami memaksa mahasiswa, keputusan terakhir ada di tangan mahasiswa dan orangtua, mereka bisa menentukan mana yang terbaik," pungkasnya.


Viral Bayar UKT ITB Pakai Pinjol, Begini Penjelasan OJK

Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB). (www.itb.ac.id)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait penggunaan pinjaman online (pinjol) untuk bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB). Menurut penelusuran OJK, itu merupakan upaya kerja sama antara pihak kampus dan pinjol Danacita.

Diketahui, ITB dan Danacita menjalin kerja sama untuk memberikan pilihan pembayaran uang kuliah bagi mahasiswa. Salah satunya adalah adanya opsi untuk pinjaman online (pinjol) lewat platform Danacita.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan pihaknya sudah menelusuri hal tersebut. Didapati kalau pinjol Danacita merupakan perusahaan yang legal dan mendapat izin OJK.

"Yang kedua itu memang kesepakatan bisnis antara kedua belah pihak ya silakan aja, yang penting kan harusnya dua belah pihak itu sudah melakukan asesmen ya," ujar Friderica dalam Media Briefing di Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Asesmen yang dimaksud dia adalah berkaitan dengan aturan-aturan yang berlaku. Misalnya, aturan tersebut sesuai dengan karakteristik mahasiswa ITB. Di samping itu, Danacita sebagai pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) juga sudah melakukan asesmen yang sama, apakah calon nasabahnya bisa memenuhi persyaratan yang ada.

"Karena jangan sampai tadi, seperti kita bahas, menawarkan atau tanda kutip malah memaksakan produk yang sebenarnya enggak akan sesuai, enggak pas, dan gak akan bisa dibayar. Itu juga kan bahaya hati-hati," jelasnya.

"Jadi kalau kita kemarin sudah melihat, kita sudah panggil ya sesuai informasi yang mereka berikan dan kita terima so far kita melihat ya itu benar-benar perjanjian bisnis dua belah pihak aja," sambungnya.


Bakal Kawal Prosesnya

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (dok: Arief)

Lebih lanjut, Friderica mengatakan, OJK tetap akan melakukan pengawalan terhadap proses pinjol untuk bayar uang kuliah itu. Pasalnya, pinjol biasanya bersifat jangka pendek, sedangkan dana pendidikan bersifat jangka panjang.

"Tapi tentu kita harus cermati, karena ini sifatnya kan jangka pendek ya, dan kalau dana pendidikan mestinya panjang. Jadi kita akan lihat, kita akan pantau terus ini bagaimana perjalanannya," tuturnya.

Pada konteks pinjol di lingkungan kampus, Friderica turut menyinggung kasus yang sempat ramai di tahun lalu. Dimana ada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Raden Mas Said yang bekerja sama dengan pinjol. Beberapa mahasiswa diminta untuk aktivasi dan uangnya digunakan untuk hal konsumtif.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya