Liputan6.com, Jakarta Pasangan Irish Bella dan Ammar Zoni resmi bercerai pada Kamis (1/2/2024). Putusan perceraian tersebut dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Kota Depok, Jawa Barat.
Perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni ini pun langsung menarik perhatian banyak netizen. Terlebih, hubungan keduanya diduga merenggang usai Ammar Zoni tersandung kasus narkoba pada awal 2023 lalu.
Advertisement
Irish Bella sendiri sebelumnya telah mengajukan gugatan pada 6 November 2023 lalu. Bahkan, dalam gugatannya Irish Bella juga mengajukan tuntutan soal hak asuh anak serta nafkah. Keputusan Irish Bella untuk bercerai sendiri mendapatkan banyak komentar dari netizen di media sosial.
Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, berikut ini beberapa fakta mengenai perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni, Jumat (2/2/2024).
1. Tuntutan perceraian Irish Bella
Putusan mengenai sidang perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni telah diumumkan oleh pihak Pengadilan Agama Kota Depok, Jawa Barat. Pasangan yang menikah pada 28 April 2019 ini pun telah secara resmi bercerai pada 1 Februari 2024.
Tak hanya mengabulkan permohonan perceraian saja, namun majelis hakim Pengadilan Agama Kota Depok juga menyetujui beberapa tuntutan yang diajukan oleh Irish Bella. Salah satu tuntutan yang diajukan oleh wanita kelahiran 23 April 1996 ini ialah mengenai hak asuh anak. Tak hanya itu saja, Irish Bella juga turut mengajukan tuntutan berupa kewajiban Ammar Zoni untuk memenuhi nafkah kedua anaknya.
Advertisement
2. Kabulkan tuntutan
Pihak Pengadilan Agama Kota Depok tak hanya menerima gugatan percerian Irish Bella saja. Namun, majelis hakim juga turut memberikan hak asuh Air Rumi Akbar 1453 dan Amala Puti Sabai kepada Irish Bella.
"Dikabulkan juga berkaitan hak asuh anak, dua orang anak, ditetapkan secara hukum oleh Irish Bella selaku pemegang hak asuh terhadap kedua anaknya tersebut," ujar M. Kamal Syarif, Humas Pengadilan Agama Depok seperti yang dikutip Liputan6.com dari Kapanlagi.com, Jumat (2/2/2024).
3. Tak boleh menghalangi Ammar Zoni untuk bertemu anak
Meski pihak pengadilan mengabulkan tuntutan hak asuh anak kepada Irish Bella. Namun, Irish Bella diperintahkan untuk tak menghalani Ammar Zoni untuk bertemu dengan kedua anaknya.
"Jadi Irish Bella diperintahkan untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni yang tidak memegang hak asuh anak ini untuk tetap dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya selayaknya sebagai ayah kandung terhadap kedua orang anaknya tersebut. Irish bella tidak boleh menghalangi bila mana ayahnya ammar ingin bertemu dengan anak," lanjutnya.
Advertisement
4. Nafkah untuk kedua anak
Tak hanya mengabulkan mengenai hak asuh anak, pihak Pengadilan Agama juga mengungkapkan jika Ammar Zoni diwajibkan memberikan nafkah kepada kedua anaknya. Nafkah yang harus diberikan oleh Ammar Zoni untuk kedua anaknya ialah Rp 10 juta per bulan.
"Kemudian selain itu pula berkaitan nafkah anak dikabulkan, jadi menghukum kepada tergugat ammar untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta jadi dua anak itu di luar pendidikan dan kesehatan" ujarnya.
Nafkah yang diberikan kepada kedua anaknya ini juga turut menyesuaikan dengan inflasi yang ada. Bahkan, majelis hakim juga mempertimbangkan untuk kenaikan jumlah nafkah yang diberikan, yakni 10 persen setiap tahun.
5. Soal harta gana-gini
Dalam perceraian tersebut, pihak Pengadilan Agama juga tak menuturkan soal harta gana-gini. Pasalnya, dalam pengajuan gugatan perceraian, Irish Bella tidak mempermasalahkan hal tersebut. Dalam gugatannya, Irish Bella hanya mengajukan tuntutan mengenai perceraian, hak asuh anak serta nafkah anak.
"Isi gugatan terdiri dari tiga poin. Pertama, tentang perceraian. Kedua, hak asuh anak, dengan tuntutan untuk menetapkan Irish Bella sebagai ibu yang memiliki hak asuh anak. Dan ketiga, menuntut terkait nafkah anak, karena itu satu kesatuan antara nafkah dan hak asuh anak," ujar Nurul Amalia selaku kuasa hukum Irish Bella pada 18 Desember 2023 lalu.
Advertisement