Liputan6.com - Memilih untuk Indonesia #PemiluDamai2024. Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Indonesia (UI), Anna Margret Lumban Gaol mengatakan perempuan harus berpolitik karena menjadi hak sekaligus kewajibannya sebagai warga negara. Politik harus menjawab dan menjadi sebuah proses tata kelola yang memastikan setiap warga negara mendapatkan kesejahteraannya.
”Warga negara itu ada laki-laki dan ada perempuan. Maka dalam konteks tersebut baik perempuan maupun laki-laki perlu ada di proses-proses politik. Sebagai pengambil kebijakan politik, perempuan perlu hadir karena dia punya hak di sana,” kata Anna Margret di Jakarta.
Advertisement
Hak politik keterwakilan perempuan di berbagai lembaga publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003, beberapa kali perubahan hingga menjadi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam UU ini menyebutkan 30% keterlibatan perempuan.
Meski mengapresiasi beleid tersebut sebagai representasi pentingnya peran perempuan dalam pembangunan nasional, Anna menilai tetap perlu upaya dari kaum perempuan sendiri untuk terus menunjukkan kapasitasnya sekaligus mengambil peran tampil di berbagai posisi di lembaga publik.
”Ini memastikan bukan saja perempuan secara individu tapi juga kelompok bahkan termasuk anak juga. Jadi, perempuan perlu hadir karena politik adalah berbicara terkait kesejahteraan rakyat secara keseluruhan, dan perempuan adalah bagian melekat dari yang disebut rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menyampaikan Pemilihan Umum 2024, yang tepatnya akan digelar secara serentak pada 14 Februari mendatang diyakini akan menjadi momentum bagi kaum perempuan mengambil peran lebih dalam percaturan politik tanah air. Keterlibatan perempuan adalah salah satu tujuan dari pembangunan yang berkelanjutan (SDGs), meningkatkan keterwakilan perempuan di bidang politik.
“Pemilu 2024 adalah salah satu momentum untuk mewujudkan tujuan itu," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.
Pemilu 2024 Momentum Penguatan Peran Perempuan
Indeks Kesenjangan Gender Global (GGGI) Indonesia berdasarkan laporan Global Gender Gap Report 2023 adalah sebesar 0,697 poin. Skor indeks tersebut tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Skor ini didasarkan oleh empat dimensi, yakni pencapaian pendidikan (0,972), kesehatan dan kelangsungan hidup (0, 970), partisipasi dan peluang ekonomi (0,666), serta pemberdayaan politik (0,181).
Bercermin dari catatan tersebut, Lestari mengingatkan kaum perempuan untuk menjadikan Pemilu 2024 momentum meningkatkan pemberdayaannya di sektor politik dengan sebaik-baiknya. Terlebih, hasil Pemilu 2019 menunjukkan keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR_ RI berada pada angka 20,8% atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota.
Oleh karena itu, menurutnya, ruang partisipasi dan representasi politik perempuan perlu terus ditingkatkan dan diwujudkan secara bersama-sama.
Sependapat dengan Anna, keterwakilan perempuan yang signifikan pada sistem demokrasi, menurut Lestari akan menentukan produk kebijakan yang dihasilkan oleh negara. Ia pun berharap para perempuan Indonesia mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya mengikuti kontestasi Pemilu 2024.
Advertisement
Buka Ruang untuk Peran Perempuan
Beberapa alasan perempuan dinilai harus berperan dalam gelaran pesta demokrasi Pemilu 2024, di antaranya akan memberikan keseimbangan mulai saat proses perumusan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, hingga tahap eksekusi dan pengawasan implementasinya. Namun yang lebih penting lagi adalah memberikan perempuan ruang berekspresi menyampaikan pandangan politik secara mandiri.
Pada tahap ini, seluruh elemen harus mendukung dan ikut terlibat membuka ruang untuk peran perempuan. Termasuk partai politik yang harus serius mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas representasi dari kaum hawa. Mulai dari pendidikan politik, kaderisasi, dan rekrutmen.
“Termasuk peningkatan partisipasi perempuan di penyelenggara pemilu, tim seleksi, tim asesemen pejabat daerah, pejabat pemda, TNI/Polri, partai politik, peserta pemilu/pemilihan, caleg, dan sebagainya," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU),” Betty Epsilon Idroos.
Dukungan terhadap kaum perempuan akan semakin menguatkan demokrasi nasional melalui instrumen Pemilu.
(*)