Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dukung Prabowo-Gibran, Cak Imin: Otomatis Berhenti dari PKB

Cawapres nomor urut 1, Cak Imin buka suara mengenai sikap politik Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 03 Feb 2024, 12:28 WIB
Calon Wakil Presiden nomor urut satu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendatangi pernikahan dua anak salah satu pengasuh pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Madrasatul Qur'an (MQ) Tebuireng, KH Abdul Hadi Yusuf, di Gedung Olah Raga (GOR) Madrasatul Qur'an, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (6/1/2024). (Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar buka suara mengenai sikap politik Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut, Gus Muhdlor otomatis keluar dari PKB setelah mendukung Prabowo-Gibran.

"Otomatis berhenti dari PKB," kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini saat berkampanye di Kota Serang, Banten dikutip Sabtu (3/2/2024).

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali sebelumnya terlihat muncul dalam acara deklarasi capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran di kompleks Pesantren Bumi Shawalat, Sidoarjo, Kamis 1 Februari 2024 lalu.

Padahal, Gus Muhdlor merupakan kader PKB. Ia juga diusung oleh PKB dalam Pilkada Sidoarjo 2020 bersama Subandi. Ketika itu, Gus Muhdlor dan Subandi menang Pilkada Sidoarjo dengan memperoleh 39,8 persen suara.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo. Hanya saja, Gus Muhdlor tidak ditemukan pada saat penyidik KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Alhasil pada OTT yang dilakukan beberapa waktu lalu, penyidik hanya membawa Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD, Siska Wati dan telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Secara teknis pada hari Kamis sampai Jumat itu kami sudah melakukan secara stimultan mencari yang bersangkutan. Jadi tidak benar kalau kemudian jeda sampai 4 hari ini itu adalah kami menghindari, jadi tidak ada itu," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers, Senin (29/1/2024).

Ghufron menjelaskan, Bupati Sidoarjo itu tidak turut terjaring pada OTT lantaran KPK masih membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas perkara.

"Karena itu boleh jadi kami tangkap satu waktu tertentu kemudian dilengkapi 1x24 jam pihak-pihak yang lain," pungkas dia.

 


Disebut Menghilang Saat KPK OTT di Sidoarjo, Gus Muhdlor: Kami Menghormati Hukum

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor angkat bicara paska dirinya dinyatakan menghilang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sidoarjo, beberapa waktu lalu.

"Intinya, kami menghormati hukum dengan baik dan kami atas nama pribadi menyerahkan ini semua untuk berproses dengan selayaknya," ujarnya, di alun-alun setempat, Rabu (31/1/2024).

Bupati yang kerab disapa Gus Muhdlor ini menegaskan bahwa atas nama pribadi maupun pemerintah kabupaten menghormati jalannya proses hukum yang berjalan.

"Bupati beserta semua jajaran menghormati proses hukum yang berjalan dan kita dengan sangat terbuka menyambut itu sebagai bentuk perbaikan dari Kabupaten Sidoarjo," ucapnya.

Selain itu, Gus Muhdlor juga memerintahkan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta oleh KPK berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

“Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," ujarnya.

Berkaitan dengan tindakan hukum yang dilaksanakan KPK terhadap masalah di BPPD, Bupati Gus Muhdlor memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dia memastikan seluruh pelayanan tetap prima, profesional, dan tidak boleh terganggu dengan adanya proses hukum. Gus Muhdlor juga menegaskan menghormati proses penegakan hukum di KPK.

“Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK. Dan kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima," ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya