Mahfud dan Ahok Mundur dari Jabatannya, Cak Imin: Harus Kita Kasih Apresiasi

Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut satu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin megapresiasi langkah Mahfud Md dan Ahok yang mundur dari jabatannya untuk berkampanye maupun berpartisipasi dalam gelaran Pilpres 2024.

oleh Nasrul Faiz diperbarui 04 Feb 2024, 14:15 WIB
Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut satu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat ditemui awak media di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabu (3/2/2024). (Liputan6.com/Nasrul Faiz)

Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut satu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin megapresiasi langkah Cawapres nomor urut tiga, Mahfud Md dan Komisaris Utama (Komut) Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang mundur dari jabatannya untuk berkampanye maupun berpartisipasi dalam gelaran Pilpres 2024.

“Menjaga konsistensi etika ini, harus kita kasih apresiasi” kata Cak Imin di Jember, Jawa Timur, Sabtu 3 Februari 2024 malam.

Cak mengatakan, mundurnya Mahfud telah memberikan pelajaran penting bagi pemerintah sekaligus juga menunjukkan bahwa kabinet Presiden Jokowi saat ini, sedang tidak baik baik saja.

“Tapi bahwa kemunduran pak Mahfud dan kita dari ada sesuatu yang harus dijadikan pembelajaran kita semua pertama tidak ada satu sistem yang kita objektif di dalam penjagaan posisi jabatan publik artinya undang-undang kita berlaku bagi siapapun yang maju dalam kompetisi terutama ya harus dihentikan,” ucap Cak Imin.

"Ini juga menunjukkan kabinet kita juga gak baik-baik aja berarti ada sesuatu yang membuat kita harus waspada” sambungnya.

Adapun ketika ditanya apakah dia juga akan mundur jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR. Cak Imin mengatakan, dirinya tidak memiliki kewenangan mundur seperti halnya Mahfud, dan cukup hanya dengan mengambil cuti.

"Kalau saya kan tadi itu tidak memiliki kewenangan eksekutor sehingga saya cukup cuti jadi begitu saya saya langsung menyatakan diri tidak aktif dari DPR karena tidak memiliki kewenangan eksekusi sehingga saya bebas tidak menggunakan fasilitas negara apapun di dalam kampanye ini semuanya lepas dari tanggung tanggungjawab APBN lepas dari tanggungjawab keuangan negara.” ujarnya.


Ahok Mundur dari Komut Pertamina

Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama memberikan keterangan usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, Senin (9/12/2019). Pertemuan tersebut Presiden meminta agar memperbaiki defisit neraca perdagangan kita di sektor petrokimia dan migas. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Diketahui, Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komut.

“Ya benar (mundur),” kata Ahok saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (2/2/2024).

Surat pengunduran diri Ahok telah ia berikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan surat pengunduran diri yang diterima, surat pengunduran diri itu bertanggal 2 Februari 2024 dan ditantangani Ahok.

Ahok menyatakan akan fokus untuk kampanye untuk Ganjar-Mahfud.

“Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya.Merdeka,” kata Ahok.


Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Mahfud Md sebagai Menko Polhukam

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Keppres ini diteken usai Jokowi menerima surat pengunduran diri Mahfud Md pada Kamis, 1 Februari 2024.

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md sebagai Menkopolhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Dalam keppres yang sama, Jokowi juga menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam. Tito akan menjadi Plt sampai Jokowi menunjuk Menko Polhukam definitif.

"Serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkopolhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menkopolhukam definitif," jelas Ari.

 

Infografis Ragam Tanggapan Geger Kabar Duet Anies-Cak Imin dan Tudingan Khianat. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya