Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengundang investor luar negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Dia pun turut menjanjikan ada insentif yang disiapkan oleh pemerintah.
Hal ini disampaikan Menteri Trenggono dihadapan para duta besar negara sahabat. Dalam forum juga diketahui hadir sejumlah pengusaha, baik lokal maupun internasional.
Advertisement
"Saya mengundang yang mulia duta besar negara sahabat dan para investor untuk investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia," ujar Trenggono dalam Indonesia Maritime and Fisheries Business Forum 2024, di Jakarta, Senin (5/2/2024).
Menteri Trenggono menjelaskan, pihaknya akan menyiapkan berbagai kemudahan. Mulai dari kemudahan perizinan bagi investor, insentif, hingga sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.
"Pemerintah Indonesia berkomitmen memberikan kemudahan perizinan, insentif, keamanan dan kestabilan iklim politik, konektivitas dan sumber daya manusia terampil sebagai tenaga kerja," bebernya.
Berbagai Kemudahan
Atas berbagai hal yang disiapkan itu, dia berharap para calon investor bisa menimbang berbagai kemudahan tadi. Tujuannya untuk mengembangkan industri kelautan dan perikanan dalam negeri.
"Kami berharap peluang investasi ini bisa dimanfaatkan seluas-luasnya oleh seluruh investor untuk bersama-sama berkontribusi dalam rangka mewujudkan industri kelautan dan perikanan Indonesia yang maju tangguh berkelanjutan dan berdaya saing tinggi," pintanya.
Singgung Aturan Pengerukan Pasir Laut
Pada kesempatan ini, Menteri Trenggono juga sempat menyinggung kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Diketahui, aturan ini juga memuat terkait dengan ekspor pasir laut yang sempat ramai beberapa waktu lalu.
Menteri Trenggono mengklaim, PP 26/2023 jadi regulasi sebagai upaya menjaga ekosistem laut. Mengingat, pasir laut sering jadi bahan untuk reklamasi.
"Untuk menjaga ekosistem laut dan pesisir dan tingginya permintaan material untuk reklamasi, maka KKP membuat kebijakan melalui PP 26 tahun 2023 khususnya untuk menjaga kesehatan laut," kata dia.
Dia mengatakan, untuk menjaga kesehatan laut, KKP juga melaksanakan pengambilan dan pengumpulan sampah plastik melalui gerakan partisipasi nelayan Bulan Cinta Laut.
"Selain itu, KKP sedang merencanakan pembangunan sistem infrastruktur Ocean Big Data yang bertujuan untuk pengawasan, monitoring, penyediaan data yang update, penyusunan decision support system," pungkasnya.
Advertisement
KKP Rancang Aturan Agar Indonesia Masuk Rantai Pasok Lobster Global
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan aturan agar Indonesia bisa menjadi bagian dari rantai pasok lobster global. Aturan yang tengah digarap ini adalah mengenai pemanfaatan benur sehingga mampu mendorong produktivitas budidaya lobster nasional.
Kepala Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan Effin Martiana menjelaskan, KKP tengah menyiapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penangkapan, Pembudidayaan, dan Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
Selain itu juga akan ada aturan turunnya yakni Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Harga Patokan Terendah Benih Bening Lobster di Nelayan.
"Permen saat ini sedang dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, sedangkan Kepmen turunannya hari ini kita konsultasi publikkan. Kita berharap saat rancangan permen diundangkan, kepmen turunannya juga bisa segera ditetapkan. Makanya dari sisi subtansi (kepmen) kita fix-kan dulu nih dengan masyarakat," ungkap Effin dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024).
Pihaknya seoptimal mungkin menampung aspirasi stakeholder seperti nelayan penangkap, pembudidaya lobster, pemasar hasil perikanan, pemerintah daerah, hingga akademisi dalam menyusun rancangan peraturan perundang-udangan terkait pemanfaatan benih bening lobster dan pelaksanaan kegiatan budidaya biota tersebut.
Effin menambahkan, pemanfaatan benih bening lobster utamanya untuk meningkatkan produktivitas budidaya lobster di dalam negeri. KKP telah menjalin kerja sama dengan negara pembudidaya lobster untuk pengembangan budidaya lobster di Indonesia, melalui kegiatan investasi, alih teknologi hingga etos kerja. Dari kerja sama ini, KKP optimis Indonesia bisa jadi bagian rantai pasok lobster di pasar global.
"Regulasi itu kan supporting. Jadi saat ada kebijakan, kita harus berpikir keras seperti apa supaya kebijakan itu berjalan sesuai dengan ketentuan. Dan kalau memang peraturan-peraturan ini bisa terimplementasi dengan baik sesuai dengan filosofinya, harusnya goal besarnya pun tercapai," pungkas Effin.
Dinantikan Nelayan
Sementera itu Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi Dede Ola, menyambut baik kerjasama perikanan Indonesia dengan negara pembudidaya lobster, khususnya dalam mengembangkan budidaya lobster.
Kerja sama ini dinilainya dapat mendorong produktivitas budidaya lobster di dalam negeri yang selama ini belum berjalan optimal karena dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya persoalan pakan.
"Saya apresiasi sekali kebijakan ini, karena ini yang dinantikan oleh nelayan khususnya yang ada di Sukabumi. Kalau akhirnya boleh dilakukan budidaya lobster di luar negeri dengan pertimbangan pembudidaya luar negeri harus action di Indonesia, ini menjadi salah satu bentuk edukasi untuk mendekatkan keberhasilan budidaya lobster di Indonesia," ujarnya.
Dede Ole berharap, kebijakan mengenai lobster ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang terlibat di dalamnya, tapi juga kelestarian ekosistem.
Advertisement