Liputan6.com, Jakarta - PT Amman Mineral Industri, anak perusahaan PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) mampu membangun fasilitas smelter tembaga dan pemurnian logam mulia lebih cepat dari yang ditargetkan. Rencananya, smelter dan pemurnian logam mulia bisa commissioning Juni 2024.
Hasil verifikasi kemajuan tiga bulanan periode Oktober 2023 hingga Desember 2023 dari verifikator independen menyatakan bahwa kemajuan pembangunan konstruksi smelter tembaga AMMAN mencapai 76,1% dari rencana pembangunan sebesar 72,4% (105,1%). Sedangkan kemajuan pembangunan konstruksi PMR telah mencapai 72,7% dari rencana pembangunan sebesar 72,1% (100,7%).
Advertisement
Vice President of Corporate Communications and Investor Relations AMMAN, Kartika Octaviana menyatakan, AMMAN meyakini kemajuan konstruksi fisik smelter dan pemurnian logam mulia berjalan dengan baik untuk mencapai target penyelesaian konstruksi di akhir Mei 2024 dan memulai proses commissioning di Juni 2024.
“Capaian ini adalah wujud komitmen AMMAN sebagai salah satu perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia untuk selalu terlibat dalam pengembangan industri pertambangan nasional yang membawa manfaat bagi perekonomian daerah dan nasional,” jelas Kartika dalam keterangan tertulis, Senin (5/2/2024).
Setelah beroperasi nanti, total kapasitas input fasilitas smelter tembaga dan PMR AMMAN diperkirakan mencapai 900 ribu kilo ton per tahun (ktpa) konsentrat dari tambang Batu Hijau dan proyek Elang nantinya. Produk dari pengolahan ini akan berupa katoda tembaga yang mencapai 222 ktpa dan asam sulfat mencapai 830 ktpa. Sementara itu, fasilitas PMR akan menghasilkan 18 tpa emas batangan, 55 tpa perak batangan dan 70 tpa selenium.
Pada September tahun lalu, AMMAN juga telah menandatangani Perjanjian Pendahuluan dengan PT Pertamina (Persero) guna memastikan pasokan sumber energi yang lebih ramah lingkungan yaitu liquified natural gas, untuk pembangkit listrik tenaga gas dan uap yang saat ini sedang dibangun untuk mendukung operasional fasilitas smelter tembaga dan pemurnian logam mulia.
PT Amman Mineral Tolak Tuduhan Langgar HAM dari Amnesty International Indonesia
Sebelumnya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) memberikan penjelasan mengenai tuduhan dari Amnesty International Indonesia mengenai pelanggaran HAM. AMMAN menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan lebih kepada justifikasi atau pembenaran.
Head of Corporate Communications AMMAN Kartika Octaviana menjelaskan, pernyataan yang dikeluarkan oleh Direktur Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid, didasarkan pada laporan Amanat KSB yang tidak didukung oleh data dan bukti yang tepat dan benar.
"Pernyataan yang tidak didukung oleh data dan bukti yang tepat dan benar tersebut bersifat tendensius, menggiring opini publik ke arah negatif, sehingga merugikan citra perusahaan," jelas dia kepada Liputan6.com, Kamis (24/11/2022).
Kartika melanjutkan, sebagai perusahaan yang menerapkan prinsip dan kaidah penambangan yang baik dan bertanggung jawab, AMMAN selalu patuh pada perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang berlaku, baik dari level nasional, provinsi, hingga kabupaten. Kepatuhan ini tercermin dalam kebijakan perusahaan mengenai ketenagakerjaan.
Advertisement
Ajak Diskusi
Keberlanjutan operasional yang baik AMMAN juga merupakan bukti bahwa pemenuhan kewajiban sesuai peraturan perundangan telah dilakukan karena ketatnya pengawasan dari pemerintah. Kami selalu berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah mengenai aspek-aspek yang berkaitan dengan operasional dan ketaatan (compliance).
AMMAN menolak seluruh dugaan yang disampaikan oleh Amanat KSB ke Amnesty International Indonesia.
Karenanya, AMMAN akan mengajak AII untuk melakukan diskusi dan klarifikasi agar AII memiliki data dan bukti yang tepat dan benar sebelum memberikan pernyataan kepada media. AMMAN senantiasa mendukung semangat perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM) yang selalu disuarakan oleh AII, yang didasarkan pada data dan fakta, sehingga perjuangan tersebut dapat sejalan dengan misi Pemerintah Indonesia dalam mendukung iklim investasi yang juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Selain itu, AMMAN juga mendukung kebebasan pers yang menjunjung tinggi etika jurnalistik, salah satunya adalah prinsip keberimbangan berita dengan memuat hak jawab ini.