PPRPI Ajak Masyarakat Kawal Pemilu 2024 untuk Bisa Luber dan Jurdil

Kelompok masyarakat dari Punguan Pomparan Raja Pasaribu se-Indonesia (PPRPI) berharap masyarakat bisa mengawal Pemilu 2024 agar berjalan luber dan jurdil.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 05 Feb 2024, 15:40 WIB
Warga memasukkan surat suata saat simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kelompok masyarakat dari Punguan Pomparan Raja Pasaribu se-Indonesia (PPRPI) berharap masyarakat bisa mengawal Pemilu 2024 agar berjalan luber dan jurdil.

Hal ini menyikapi situasi di mana sejumlah perguruan tinggi dan universitas terus menyerukan agar Pemilu bisa berlangsung secara demokratis tanpa kecurangan.

Wakil Ketua Umum PPRPI, Sahat P Pasaribu mengatakan, pihaknya merasa perlu memberikan pendapat mengenai situasi politik yang ada hari ini, di mana banyak hal yang cukup mengkhawatirkan.

Pihaknya melihat adanya indikasi kecurangan yang terjadi di sejumlah daerah baik di Sumatera Utara maupun daerah lain di Indonesia yang mengakibatkan dirugikannya pasangan calon atas tindakan-tindakan tersebut.

Bahwa kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah banyak mendapatkan laporan, diharapkan itu bisa diselesaikan.

"Kami harap bisa diselesaikan oleh para pengadil," kata Sahat dalam keterangannya, Senin (5/2/2024).

Kedua, lanjut Sahat, pihaknya berharap tidak ada gejolak dan konflik akibat adanya banyak keresahan ini.

"Gejolak keresahan dari bawah juga kami rasakan mendekati hari pencoblosan dan kami tidak ingin hal ini semakin membesar dan terjadi konflik di kemudian hari," ucapnya.

Sahat berharap penyelenggara Pemilu beserta dengan seluruh elemen masyarakat serta mendorong seluruh anggota Punguan Pomparan Raja Pasaribu se-Indonesia untuk berpartisipasi dan menjaga Pemilu 2024 terlaksana secara adil.

Apalagi, pihaknya menginginkan pasangan calon terpilih nanti adalah paslon yang benar-benar pilihan dan bersama dengan rakyat, bukan hasil dari kecurangan para pemilik kepentingan, mempertontonkan ketidakadilan dan kerusakan demokrasi.

"Kami, anggota Marga Pasaribu siap untuk membantu proses pesta demokrasi agar tetap jujur, adil dan memenuhi kebutuhan rakyat," pungkasnya.


Akademisi UMJ Menuntut Presiden Junjung Nilai Moral dan Etika Berdemokrasi

Sejumlah akademisi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), memberikan pernyataan sikap tegasnya, terkait perkembangan situasi Pemilu 2024.

Melalui Guru Besar Ilmu Hukum UMJ Prof Ibnu Sina Chandranegara membacakan maklumat yang berisi lima poin kritikan untuk Pemerintah Indonesia dan juga penyelenggara Pemilu tahun ini.

 Akademisi UMJ, kata Ibnu, memperhatikan secara seksama perkembangan terkini, dimana terjadi krisis etika hukum, defisit demokrasi substansial dan darurat kenegarawan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pemilihan Umum, lanjut dia, sejatinya sebagai sarana yang demokratis untuk mencapai harapan setiap warga negara yang berdaulat.

"Namun kini, justru terjadi berbagai bentuk demoralisasi, melalui praktik-praktik ketidaknegarawan dari berbagai penyelenggara negara yang tidak netral, keberpihakan dan manipulatif. Pemimpin negara yang seharusnya menjadi suri tauladan bagi warga negara justru tidak mampu menjadi contoh, bahkan sikap yang tidak netral dilakukan berbagai pembenaran," ungkap Ibnu di Plaza FISIP UMJ, Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (5/2/2024).

Pihaknya menilai, hal yang demikian akan mendegradasi Pemilu sebagai sarana daulat rakyat menjadi sarana pembuat pilu. Kondisi inilah, yang sangat mengguncang batin dan nurani sebagai cendikiawan. Untuk itu, ada lima poin yang menjadi tuntutan para akademisi tersebut.

"Berdasarkan mahkota kebebasan akademik yang kami miliki, maka kami semua berdiri disini untuk menuntut Presiden untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika demokrasi dan yang menaati asas-asas umum penyelenggaraan negara dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya," ungkap Ibnu.


Aparatur Sipil Negara

Selain itu, akademisi UMJ juga menuntut segala pejabat negara, aparatur sipil negara, aparatur penegak hukum (Polri, dan Kejaksaan), dan aparatur militer negara (TNI) untuk dibebaskan dari segala paksaan dan tidak memaksakan penyalahgunaan kuasa, sumber daya, dan pengaruh yang ada padanya untuk mencederai prinsip netralitas.

"Menuntut kepada penyelenggara Pemilu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan peserta Pemilu, khususnya partai politik untuk melindungi hak pilih setiap warga negara dari berbagai tekanan yang mencederai prinsip dasar demokrasi," ungkap Ibu.

Akademisi UMJ pun menyerukan, kepada Warga Muhammadiyah dan masyarakat pada umumnya, untuk turut serta melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya