Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus kematian anak Tamara Tyasmara. Putra pemain sinetron sekaligua film itu diduga meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang umum, di Kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Sebelumnya, kasus ini ditangani Polsek Duren Sawit. Pelimpahan kasus kematian korban dilakukan guna memudahkan proses penyelidikan.
Advertisement
Rencananya, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan otopsi terhadap jenazah putra Tamara Tyasmara. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Rovan Rochard Mahenu mengatakan, otopsi rencananya dilakukan pada Selasa 6 Februari 2024 hari ini, di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, tempat jenazah dimakamkan.
"Iya, jam 9 di Jeruk Purut," ungkap Rovan Rochard Mahenu, kepada awak media di Jakarta, Senin (5/2/2024).
Pelimpahan Kasus
Pada kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, memberikan pernyataan terkait pelimpahan kasus kematian anak Tamara. Penyelidikan kasus ini ditangani Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kasus kematian anak artis Tamara T. Sejak hari Kamis, 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary Syam Indradi.
Advertisement
Keterangan
Sementara itu, Tamara Tyasmara ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan Tamara guna memberi keterangan ihwal meninggalnya sang anak.
"Hari ini agendanya klien kami akan diperiksa keterangannya. ada beberapa saksi juga yang diminta hadir termasuk driver untuk menindaklanjuti laporan yang kemarin yang sudah pernah disampaikan," jelas Sandy.
Diperiksa
Bukan hanya Tamara, lanjut Sandy Arifin, akan ada saksi lain yang diperiksa terkait kasus ini. Sejauh ini sudah ada dua saksi yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Mungkin saksi lainnya lebih lanjut akan hadir lagi beberapa. Untuk sementara ini beberapa. Sudah dua (saksi), tapi tidak hari ini," ucap Sandy Arifin.
Advertisement