Polisi Akan Bongkar Makam Anak Tamara Tyasmara Besok, Selasa 6 Februari 2024

Anak Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) diduga tewas tenggelam saat berenang di Taman Kolam Renang Tirta, Pondok Kelapa, Jakarta Timur Sabtu 27 Januari 2024.

oleh Tim News diperbarui 05 Feb 2024, 20:32 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya berencana melakukan ekshumasi terhadap jenazah anak Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) yang diduga tewas tenggelam saat berenang di Taman Kolam Renang Tirta, Pondok Kelapa, Jakarta Timur Sabtu 27 Januari 2024.

"Besok (Selasa 6 Februari 2024) rencana jam 9 pagi di TMP Jeruk Purut," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).

Ekshumasi merupakan proses penggalian makam dengan mengambil sampel langsung dari tubuh jenazah. Proses tersebut juga merupakan bagian dari penyelidikan untuk mengungkap kematian dari Dante.

Rovan mengatakan untuk ekshumasi besok, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keluarga terlebih dahulu. Meski demikian ia tidak mengetahui apakah pihak keluarga akan hadir atau tidak.

"Kita sudah memberitahukan orang tua. Masalah datang tidak, silakan tanya sendiri," kata dia.

Kasus kematian Dante semula ditangani Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun kasus kematian anak Tamara itu resmi ditangani Polda Metro Jaya sejak Kamis 1 Februari 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, proses penyelidikan kasus kematian bocah itu ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ade mengatakan alasan kasus itu diambil alih Polda Metro Jaya. Menurut Ade, hal itu setelah polisi mendalami dugaan adanya unsur tindak pidana terkait kematian bocah tersebut.

"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," kata Ade kepada wartawan, Senin (5/2/2024).

 

 


Tamara Tyasmara Serahkan Baju dan Sandal dalam Kasus Kematian Anaknya ke Polisi

Artis Tamara Tyasmara dan kuasa hukumnya Arifin di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024). (Merdeka.com/ Rahmat Baihaqi

 Artis FTV Tamara Tyasmara diperiksa selama kurang lebih enam jam oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait insiden kematian anaknya Raden Adante Khalif Pramudityo atau Dante di Taman Kolam Renang Tirta, Pondok Kelapa, Jakarta Timur Sabtu 27 Januari 2024 lalu.

Dalam pemeriksaan tersebut Tamara mendapat belasan pertanyaan. Dia juga menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kematian sang anak.

"Ditanya 15 pertanyaan tadi. Tadi juga klien kami memang sudah memberikan beberapa bukti-bukti baju dan juga sandalnya," ujar kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024).

Sandy menyebut, kliennya sudah menjelaskan semua pertanyaan ke penyidik perihal insiden kematian Dante yang diduga tenggelam pada hari ini.

Polisi juga memeriksa saksi lain yakni sopir pribadi mantan suami Tamara Angger Dimas. "Ada saksi dari driver yang mungkin saja waktu itu juga mengetahui sudah diperiksa juga intinya dari kami tetap menunggu proses penyelidikan di mana dalam hal ini kepolisian sedang mendalami kasusnya seperti apa," ungkap Sandy.

Sementara terkait dengan CCTV yang di lokasi kejadian, Tamara masih belum dapat detik-detik melihat kematian anaknya itu. Lantaran masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.

 

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Taman-Taman Ramah Anak di Indonesia. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya