Liputan6.com, Medan Alumni, dosen, hingga guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) menyampaikan keprihatinan dan pernyataan sikap terkait keadaan bangsa dan negara saat ini. Pernyataan sikap itu mereka sampaikan melalui Gerakan Moral.
Guru Besar Fakultas Hukum USU, Prof Ningrum Natasya Sirait mengatakan, lewat Gerakan Moral, mereka mengungkapkan keresahan terhadap berbagai gejala yang berkaitan dengan rusaknya nilai-nilai etika dan perilaku dalam sistem kehidupan politik di Indonesia.
"Gerakan Moral ini sebagai upaya menjaga keutuhan hidup berbangsa dan bernegara, serta menjaga suasana tertib, aman, dan damai selama dan setelah pelaksanaan Pemilu 2024," kata Prof Ningrum di Gedung Pancasila USU, Senin (5/2/2024).
Baca Juga
Advertisement
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, Gerakan Moral para alumni, dosen hingga guru besar USU, menekankan beberapa poin penting. Adapun 3 poin penting yang disampaikan dan dibacakan oleh Prof Nurlisa Ginting.
Pertama, mereka mendesak Presiden Republik Indonesia dan seluruh jajarannya dari pemerintah pusat hingga daerah untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Ingatkan KPU dan Bawaslu
Kemudian, Gerakan Moral juga mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta seluruh jajaran mereka untuk tetap menjaga netralitas, kejujuran, keadilan, dan mencegah terjadinya kecurangan dalam Pemilu mendatang.
"Hal ini penting, agar proses pemilu berjalan dengan transparan dan akuntabel," ucap Prof Nurlisa.
Gerakan Moral juga mengimbau TNI dan Polri agar tetap netral dan bekerja secara profesional, serta maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu.
"Dalam situasi yang semakin memanas dalam dunia politik, peran TNI dan Polri sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan, dan menjamin kelancaran Pemilu," sebutnya.
Advertisement
Demi Keadilan
Di akhir pernyataan, Prof Nurlisa kembali menegaskan, sikap Gerakan Moral ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan dan dukungan mereka terhadap keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Diharapkan agar poin-poin yang disampaikan dapat diimplementasikan dengan baik demi terwujudnya Pemilu yang adil, transparan, dan demokratis," tandasnya.